DI tengah dinamika sosial yang serbacepat, cara kita memperlakukan perempuan adalah cermin kualitas peradaban. Perempuan bukan objek untuk dinilai semata dari fisik, bukan pula beban domestik yang harus dipikul sendirian. Ia adalah manusia utuh dengan akal, nurani, dan hak-hak yang melekat. Karena itu, menempatkan perempuan pada martabat yang mulia adalah kewajiban moral, sosial, dan bagi Muslim—kewajiban agama.
Dalam pandangan Islam, kemuliaan tidak diukur dari jenis kelamin, tetapi dari takwa dan amal kebajikan. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa (QS. An-Nisā’ [4]:1), dan bahwa lelaki dan perempuan sama-sama berpeluang meraih pahala atas amal saleh (QS. An-Naḥl [16]:97; QS. Al-Aḥzāb [33]:35).
Nabi Muhammad ﷺ juga memberikan standar akhlak yang jelas: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku yang paling baik terhadap keluargaku.” Hadis ini menutup ruang pembenaran bagi perlakuan kasar, merendahkan, atau mempermainkan perempuan atas nama tradisi maupun kekuasaan.
BACA JUGA: Kemuliaan Wanita dalam Islam Menurut Al-Qur’an dan Hadits
Memuliakan perempuan berarti mengakui agensi dan suara mereka. Dalam relasi keluarga, misalnya, ridha istri dan kebahagiaannya bukan hal sekunder; ia adalah amanah. Dalam ranah publik, perempuan berhak berpendapat, berkarya, dan memimpin sesuai kapasitasnya. Al-Qur’an menyebutkan bahwa kaum mukmin laki-laki dan perempuan adalah “wali” (sekutu/penolong) satu sama lain (QS. At-Taubah [9]:71). Artinya, ruang kolaborasi dan saling menguatkan terbuka lebar bukan ruang kompetisi yang menyingkirkan.
Sayangnya, praktik merendahkan perempuan sering hadir dalam bentuk yang “dinormalisasi”: candaan seksis, gaslighting, pengambilan keputusan sepihak, atau menuntut perempuan memikul beban kerja rumah tanpa pembagian adil. Pada level ekstrem, itu menjelma kekerasan psikis, fisik, seksual, dan ekonomi.
Di Indonesia, negara telah merespons melalui regulasi antara lain Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menegaskan pencegahan, perlindungan korban, dan penghukuman pelaku. Namun hukum saja tidak cukup jika budaya kita masih menyisakan pembenaran terhadap perilaku merendahkan.
Karena itu, perubahan harus dimulai dari cara pandang.
Pertama, ubah lensa dari “menguasai” menjadi “memanusiakan”. Dalam pernikahan, misalnya, kepemimpinan bukan lisensi untuk mengontrol, melainkan amanah untuk melayani dan melindungi.
Kedua, bangun komunikasi yang setara. Dengarkan perspektif perempuan tanpa meremehkan emosi atau pengalaman mereka.
Ketiga, pastikan pembagian peran yang adil. Beban domestik dan pengasuhan adalah kerja bersama; menghargai kerja rumah tangga sama pentingnya dengan menghargai kerja profesional.
Di ruang kerja, memuliakan perempuan berarti menciptakan kebijakan anti-pelecehan yang tegas, transparan, dan berpihak pada korban; menyediakan cuti melahirkan dan fasilitas laktasi; serta mendorong promosi berbasis kinerja, bukan stereotip gender. Ketika perempuan naik ke posisi strategis, organisasi diuntungkan oleh keragaman perspektif, pengambilan keputusan yang lebih matang, dan iklim kerja yang lebih inklusif.
Dalam pendidikan dan dakwah, kita perlu menampilkan teladan perempuan mulia sepanjang sejarah: Khadijah RA sebagai pengusaha dermawan dan pendamping visi; ‘Aisyah RA sebagai perawi hadis dan rujukan ilmu; serta para ulama perempuan yang berkontribusi pada peradaban.
Narasi teladan ini membongkar anggapan bahwa ruang perempuan sempit dan menegaskan bahwa kemuliaan perempuan bukan wacana modern belaka, melainkan bagian dari tradisi Islam itu sendiri.
BACA JUGA: Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?
Keluarga adalah madrasah pertama. Para orang tua dapat menanamkan nilai memuliakan perempuan sejak dini: ajarkan anak laki-laki untuk berempati, berbagi tugas rumah, dan menghormati batasan tubuh orang lain; ajarkan anak perempuan untuk percaya diri, mengenali hak, dan berani berbicara. Budaya hormat yang tumbuh dari rumah akan memengaruhi cara generasi baru membangun relasi yang sehat.
Akhirnya, memuliakan perempuan bukan tindakan seremonial, melainkan praktik harian: memilih kata yang meneguhkan, menyediakan ruang aman untuk bercerita, menolak lelucon yang merendahkan, dan berdiri membela ketika terjadi ketidakadilan. Ini adalah jalan akhlak: semakin kita memuliakan, semakin kita dimuliakan oleh pasangan, keluarga, masyarakat, dan, pada puncaknya, oleh Allah SWT.
Langkah Praktis Memuliakan Perempuan
1. Dengarkan dengan sungguh-sungguh: validasi perasaan, jangan menyalahkan.
2. Bagi peran secara adil: tetapkan jadwal kerja rumah yang disepakati.
3. Jaga batasan: minta izin, hormati privasi, dan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.
4. Dukung pendidikan & karier: bantu akses pelatihan, peluang, dan jaringan.
5. Berani speak up: koreksi candaan seksis/pelecehan di lingkungan Anda, rujuk pada mekanisme pelaporan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

