DALAM kehidupan rumah tangga, jima atau hubungan suami istri bukan hanya sebatas ikatan lahiriah, tetapi juga menjadi bentuk ibadah yang bernilai pahala. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian terdapat sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya lalu mendapatkan pahala?” Beliau menjawab: “Bukankah jika ia meletakkannya pada yang haram ia berdosa? Maka demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.” (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa jima’ adalah bagian dari ibadah, asalkan dilakukan sesuai tuntunan syariat. Namun, dalam kenyataan, ada kalanya seorang suami meminta hal-hal yang terkesan “aneh” atau tidak biasa dalam hubungan intim. Pertanyaannya: bagaimana sikap seorang istri menyikapinya?
BACA JUGA: Jima Kepergok Anak, Apa yang Harus Dilakukan?
Batasan dalam Syariat Islam
Islam memberikan keleluasaan kepada pasangan suami istri dalam bercumbu dan berjima’. Allah ﷻ berfirman:
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu sebagaimana saja kamu kehendaki, dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu; dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya; dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 223).
Ayat ini memberi kelonggaran, bahwa suami boleh mendatangi istrinya dengan cara apa saja, dari arah depan maupun belakang, selama tetap pada satu jalan yang benar, yaitu farji (kemaluan).
Namun, ada dua larangan utama yang sangat jelas dalam syariat:
Tidak boleh jima’ lewat dubur (belakang/anal). Rasulullah ﷺ bersabda: “Dilaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Tidak boleh jima’ ketika istri sedang haid atau nifas. Allah ﷻ berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu jauhilah wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.” (QS. Al-Baqarah: 222).
Di luar dua larangan tersebut, Islam membolehkan variasi cara, posisi, atau bentuk keintiman selama tidak melanggar syariat dan tidak menimbulkan mudarat.
Sikap Istri jika Suami Meminta Hal Aneh
Kadang, seorang suami ingin mencoba variasi atau fantasi tertentu dalam hubungan intim. Di sinilah kebijaksanaan seorang istri diuji. Beberapa sikap yang perlu diperhatikan:
1. Menyampaikan dengan Lembut
Jika permintaan suami masih dalam batas syariat, maka istri boleh menuruti selama dirinya ridha dan tidak merasa tersakiti. Namun jika permintaan itu melanggar syariat (misalnya melalui dubur atau ketika haid), maka istri wajib menolak dengan cara yang lembut. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Allah Maha Pemalu dan Maha Menutupi. Dia mencintai rasa malu dan menutupi. Maka hendaknya salah seorang dari kalian menutup dirinya.” (HR. Abu Dawud).
2. Mengedepankan Komunikasi
Hubungan suami istri dibangun atas dasar saling ridha. Jika ada hal yang membuat istri tidak nyaman, sampaikan dengan baik tanpa menyinggung perasaan suami. Ulama salaf menekankan pentingnya komunikasi. Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Istri yang shalihah adalah yang bila suaminya melihatnya, ia menyenangkan; bila diperintah, ia taat; bila ditinggalkan, ia menjaga diri dan hartanya.”
3. Mengingatkan dengan Dalil
Seorang istri yang shalihah tidak hanya patuh, tapi juga mampu menjadi pengingat bagi suaminya. Jika permintaan suami keluar dari batas, sampaikan dalil dengan cara bijak. Dengan begitu, istri tidak hanya menjaga dirinya, tetapi juga menjaga suaminya dari dosa.
4. Menjaga Keharmonisan
Menolak permintaan suami bukan berarti bersikap dingin. Istri tetap bisa menunjukkan kasih sayang dengan cara lain: perhatian, kelembutan, atau bentuk keintiman yang masih diperbolehkan syariat. Hal ini akan membuat suami merasa dihargai sekaligus terjaga dari perbuatan maksiat.
BACA JUGA: Kenapa Sih Suami kalau Mau Jima sama Istri, Suka Main Terkam Aja?
Penutup
Pada akhirnya, hubungan intim suami istri adalah ladang pahala sekaligus ujian. Islam telah memberikan batasan yang jelas: segala sesuatu dibolehkan, kecuali melalui dubur dan ketika haid. Maka, seorang istri hendaknya bijak dalam menyikapi permintaan suaminya.
Menuruti permintaan yang masih dalam koridor syariat adalah bentuk ketaatan dan ibadah. Namun, menolak dengan cara lembut ketika suami meminta hal yang diharamkan adalah bentuk ketaatan yang lebih tinggi, yaitu kepada Allah ﷻ.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada hal yang ma’ruf (baik).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, seorang istri hendaknya menjadi penyejuk hati dan penjaga kehormatan, sehingga rumah tangga tetap terjaga dalam cinta yang halal dan diridhai Allah ﷻ. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
