Haram dan Aib, Kenapa Dinormalisasi?

Yudi
By Yudi
4 Min Read
Foto: Freepik

DI zaman ini, kita menyaksikan fenomena yang cukup mengkhawatirkan: hal-hal yang jelas-jelas haram dan perbuatan yang dianggap aib dalam agama maupun budaya, justru semakin dinormalisasi. Perbuatan yang dahulu dianggap memalukan, kini ditampilkan secara terbuka. Apa yang dulunya ditutup-tutupi, kini malah dijadikan bahan konten, hiburan, bahkan kebanggaan.

Padahal, Allah dan Rasul-Nya telah memperingatkan bahwa dosa bukan hanya sekadar perbuatan pribadi. Ketika dosa diumbar, ia menjadi pintu fitnah yang menyeret orang lain untuk ikut menganggapnya biasa. Inilah yang dimaksud dengan normalisasi. Seorang ulama salaf berkata: “Dosa yang dilakukan sembunyi-sembunyi, bahayanya hanya pada pelakunya. Tapi dosa yang ditampakkan, bahayanya menular pada seluruh masyarakat.”

Haram: Batasan yang Dijaga Allah

Setiap hal yang diharamkan oleh Allah tentu memiliki hikmah. Tidak ada satu pun larangan kecuali di dalamnya ada perlindungan untuk manusia. Seperti firman Allah: “Itulah batas-batas (hudud) Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Larangan Allah bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk menjaga kehormatan, jiwa, dan akhlak manusia. Namun, saat ini banyak orang yang berusaha mencari-cari pembenaran. Sesuatu yang jelas haram diubah menjadi “pilihan hidup”, seolah-olah manusia lebih tahu daripada Penciptanya.

Ibnu Qayyim rahimahullah pernah berkata: “Hati itu akan sakit ketika melihat kemungkaran dianggap indah, dan kebaikan dianggap remeh.” Inilah tanda zaman yang kita rasakan, ketika hal-hal haram tidak lagi dianggap berbahaya, melainkan dijadikan gaya hidup.

Aib: Cermin Kehormatan yang Rusak

Selain perkara haram, ada pula perkara aib. Aib bukan sekadar dosa, tetapi perbuatan yang merendahkan martabat seseorang. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap umatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang terang-terangan (menampakkan dosa).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ulama salaf seperti Hasan al-Bashri rahimahullah sering mengingatkan: “Seorang hamba masih dalam kebaikan selama ia menutupi aibnya. Jika ia membukanya, maka Allah akan membukakan aibnya di hadapan manusia.”

Namun hari ini, kita menyaksikan aib bukan lagi ditutupi, tapi dipamerkan. Media sosial menjadi ruang terbuka untuk mempertontonkan kemaksiatan. Orang yang mestinya malu, malah merasa bangga. Padahal, hilangnya rasa malu adalah awal kehancuran umat.

Kenapa Dinormalisasi?

Pertanyaan pentingnya: kenapa sesuatu yang haram dan aib bisa dinormalisasi?

Ada beberapa sebab:

Kebiasaan – Perbuatan dosa yang diulang-ulang membuat hati keras. Lama-lama, ia dianggap biasa.

Lingkungan – Jika masyarakat ramai-ramai melakukannya, rasa takut hilang, lalu tercipta normalisasi.

Media dan budaya populer – Film, lagu, iklan, dan konten sering menjadikan maksiat sebagai hiburan.

Syubhat (kerancuan pemikiran) – Banyak orang mencari dalih, “kan nggak ada yang dirugikan,” padahal yang dirugikan adalah iman dan akhlak.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan gunung yang akan menimpa dirinya. Sedangkan orang fasik melihat dosanya seperti lalat yang hinggap di hidung lalu ia usir begitu saja.”

Normalisasi haram dan aib terjadi ketika manusia tidak lagi merasa berat dengan dosa, bahkan menganggapnya angin lalu.

BACA JUGA:  5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Menutup dengan Renungan

Renungan ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan diri. Haram tetaplah haram, meski semua orang melakukannya. Aib tetaplah aib, meski semua orang menertawakannya. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara terbanyak, melainkan oleh wahyu Allah dan sunnah Rasul-Nya.

Mari kita jaga diri agar tidak ikut-ikutan menormalisasi dosa. Menjadi berbeda dalam kebaikan mungkin terasa berat, tapi itulah jalan selamat. Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu: “Kami adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam. Jika kami mencari kemuliaan selain dari Islam, maka Allah akan menghinakan kami.” []

___________

Kirim tulisan Anda ke Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim ke: [email protected], dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter. Sertakan foto diri, Kartu Tanda Identitas (KTP/KTP/SIM), akun media sosial (IG, Facebook, atau Tiktok), dan imel.

___________

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *