Kisah Arie Hanggara, Anak 6 Tahun yang Dihukum oleh Ayahnya Sendiri

Dini Koswarini
2 Min Read
Olah foto dari: Instagram

DI balik hiruk-pikuk Jakarta tahun 1984, tersimpan sebuah kisah kelam yang menggemparkan hati bangsa. Seorang bocah laki-laki bernama Arie Hanggara, baru berusia 6 tahun, harus meregang nyawa di tangan orang yang seharusnya melindunginya—ayah kandung dan ibu tirinya.

Arie lahir pada 21 Desember 1977. Setelah orang tuanya bercerai, ia tinggal bersama sang ayah, Machtino Eddiwan, dan ibu tirinya, Santi. Namun kehidupan barunya justru menjadi awal dari penderitaan yang tak terbayangkan.

BACA JUGA: Tuanku Imam Bonjol: Perintis Jalan Kemerdekaan

Segalanya bermula dari tuduhan bahwa Arie mencuri uang sekolah. Alih-alih diselidiki atau dididik dengan kasih sayang, Arie malah dihukum. Bukan dengan nasihat, tapi dengan kekerasan. Ia dipukul, ditendang, bahkan kepalanya dibenturkan ke tembok. Ia dikurung, dilarang makan, dan disiksa secara fisik dan mental. Siksaan itu berlangsung selama beberapa hari—tanpa ada yang menolong.

Puncaknya terjadi malam 7 November 1984. Arie jatuh pingsan karena tak sanggup lagi menahan rasa sakit. Ia meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada dini hari 8 November.

Tragedi ini membangunkan nurani seluruh rakyat Indonesia. Media massa memberitakan kasus ini secara masif. Lagu “Anak yang Malang” ciptaan Rhoma Irama muncul sebagai respon sosial, sementara film “Arie Hanggara” dirilis pada 1985 sebagai pengingat luka mendalam bangsa.

Ayah Arie divonis 5 tahun penjara. Sementara ibu tirinya dihukum 2 tahun. Vonis ini, meski ringan di mata sebagian orang, menjadi titik awal lahirnya kesadaran hukum dan moral terhadap perlindungan anak di Indonesia. Dari tragedi Arie, muncul dorongan untuk merumuskan UU Perlindungan Anak, hingga ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Tragedi Kereta Api Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Transportasi Indonesia

Nisan Arie di TPU Jeruk Purut memuat tulisan yang menyayat hati:

“Maafkan Papa… Maafkan Mama…”

Arie telah tiada, namun kisahnya masih bergema. Ia menjadi simbol bahwa kekerasan di dalam rumah bukan persoalan pribadi—tapi persoalan bangsa. Bahwa anak-anak bukan milik orang tua saja, melainkan titipan Allah yang harus dijaga dengan cinta, bukan luka. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *