Keluar Angin alias Kentut Terus-menerus, Apakah Membatalkan Wudhu?

Yudi
By Yudi
5 Min Read
Foto: Abu Umar / Islampos

DALAM kehidupan, tubuh manusia tidak selalu berada dalam keadaan sempurna. Ada kalanya seseorang diuji dengan gangguan fisik yang tampak sepele, namun berdampak besar terhadap ibadahnya. Salah satunya adalah keluarnya gas atau angin yang tidak dapat dikendalikan, seperti yang dialami sebagian orang dengan penyakit saluran pencernaan.

Masalah ini tampak ringan, tetapi bagi seorang Muslim yang menjaga kesucian diri untuk beribadah, hal tersebut bisa menjadi cobaan berat. Terutama ketika wudhu harus diulang berkali-kali karena merasa keluar gas, atau bahkan merasa malu untuk hadir ke masjid lantaran khawatir mengganggu jamaah lain dengan bau yang tak sedap.

Antara Keyakinan dan Waswas

Rasulullah ﷺ telah memberikan pedoman yang sangat bijak terkait hal ini. Dari ‘Ubadah bin Tamim, dari pamannya, ia berkata:

“Seseorang mengadu kepada Nabi ﷺ bahwa ia merasa mendapatkan sesuatu (ketika shalat). Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Janganlah engkau hentikan shalat sebelum engkau mendengar suara atau mencium bau.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi dasar penting bahwa keyakinan tidak boleh dikalahkan oleh keraguan. Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Shahih Muslim bahwa makna hadits tersebut bukanlah sekadar menunggu suara atau bau, tetapi menegaskan tidak batalnya wudhu kecuali dengan keyakinan yang pasti.

Begitu pula dijelaskan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa waswas (bisikan setan) sering digunakan oleh iblis untuk membuat seorang hamba sibuk meragukan wudhunya hingga ia letih dan kehilangan kekhusyukan. Beliau berkata, “Setan akan terus berusaha membuat seorang hamba bimbang agar ibadahnya menjadi berat, hingga ia bosan dan meninggalkannya.” (Zâdul Ma‘âd, 1/199)

https://s.shopee.co.id/6Kxvb6YE1V

Kaidah Fikih: Keyakinan Tidak Gugur dengan Keraguan

Para ulama salaf berpegang pada kaidah, “Al-yaqînu lâ yazûlu bisy-syak” — keyakinan tidak hilang hanya karena keraguan. Maka, seseorang yang sudah berwudhu tidak dianggap batal kecuali ia benar-benar yakin telah keluar sesuatu dari dua jalan (qubul atau dubur).

Adapun sekadar perasaan kembung, seperti yang sering dialami penderita gangguan pencernaan, tidak termasuk pembatal wudhu. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menegaskan, “Tidak dianggap batal wudhu seseorang hanya karena perasaan adanya sesuatu dalam perutnya, hingga dia yakin telah keluar.” (Al-Umm, 1/42)

Jika Gas Keluar Terus-Menerus

Bagi orang yang anginnya keluar terus-menerus, hukumnya sama seperti wanita mustahadhah (pendarahan terus-menerus) atau orang yang beser (tidak bisa menahan kencing). Dalam hal ini, para ulama membagi dua kondisi:

Jika ada waktu terhenti

Apabila gas keluar terputus-putus, maka ia boleh menunggu hingga berhenti, lalu berwudhu dan segera menunaikan shalat sebelum kambuh lagi.

Jika keluar terus-menerus

Jika gas tak bisa ditahan sama sekali, maka cukup baginya berwudhu setelah masuk waktu shalat. Ia shalat dengan wudhu itu, dan bila gas keluar di tengah shalat, tidak membatalkan wudhu-nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Siapa yang tidak dapat menjaga kesuciannya selama waktu shalat, maka hendaknya dia berwudhu setelah masuk waktu dan shalat. Sesudah itu, jika ada sesuatu keluar darinya, maka tidak membatalkan wudhunya.” (Majmû‘ al-Fatâwâ, 21/221)

Prinsip ini juga ditegaskan oleh Lajnah Daimah — lembaga fatwa resmi Arab Saudi — bahwa Allah menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

“Dia tidak menjadikan untuk kalian kesulitan dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)

BACA JUGA: Manfaat Istinsyak Ketika Wudhu

Adab ke Masjid

Mengenai keinginan seseorang yang mengalami kondisi seperti ini untuk menghadiri shalat berjamaah, Islam mengajarkan adab mulia: jangan sampai mengganggu orang lain dengan bau tak sedap. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Siapa yang makan bawang putih, bawang merah, atau daun bawang, janganlah ia mendekati masjid kami, karena malaikat pun terganggu sebagaimana manusia terganggu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Malik rahimahullah menafsirkan hadits ini sebagai larangan bagi siapa pun yang membawa bau tak sedap — baik dari makanan maupun dari penyakit — untuk masuk masjid karena dapat mengganggu jamaah dan malaikat.

Penutup: Ujian yang Menghapus Dosa

Ujian seperti ini bukan sekadar cobaan fisik, tetapi juga sarana untuk membersihkan dosa dan meningkatkan derajat sabar. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menulis:

“Ujian yang menimpa seorang mukmin adalah bukti kasih sayang Allah. Ia menggugurkan dosa, menumbuhkan kesabaran, dan memperkuat hubungan antara hamba dengan Rabb-nya.” (Madarijus Salikin, 2/170)

Maka, bagi siapa pun yang diuji dengan kondisi sulit seperti ini, jangan berputus asa dari rahmat Allah. Tetaplah menjaga ibadah semampunya, karena Islam tidaklah datang untuk memberatkan, melainkan membawa kemudahan.

Wallahu a‘lam. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *