Sunnah-sunnah Fitrah

Umar Faqih
3 Min Read
Foto: Freepik

SUNNAH-sunnah fitrah merupakan amalan yang Allah ajarkan kepada para nabi-Nya dan diwariskan kepada umat Islam sebagai ciri khas serta identitas keimanan. Amalan-amalan ini bukan hanya bentuk ibadah yang bernilai pahala, tetapi juga mencerminkan kesempurnaan ajaran Islam dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan kerapian diri.

Karena itu, sunnah fitrah menjadi syiar nyata yang membedakan umat Islam dengan umat-umat lain melalui kebiasaan yang suci dan penuh hikmah.

Lebih dari sekadar ritual, sunnah fitrah adalah praktik keseharian yang memperindah penampilan, menumbuhkan rasa percaya diri, dan mencerminkan akhlak seorang Muslim yang mencintai kebersihan.

Dalam berbagai hadits, Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya menjaga anggota tubuh, merapikan rambut, serta menghilangkan hal-hal yang dapat menimbulkan keburukan atau ketidaknyamanan. Dengan memelihara sunnah-sunnah ini, seorang Muslim bukan hanya mengikuti jejak para nabi, tetapi juga merawat nikmat tubuh yang Allah titipkan.

Apa saja?

1. Berkhitan

Menghilangkan kulit penutup kepala zakar agar bersih dari najis.

Laki-laki: diwajibkan oleh mayoritas ulama.

Perempuan: diperintahkan untuk memotong sedikit bagian atas (khilaf ulama; sebagian hadits dhaif, sebagian hasan).

Tidak ada ketentuan baku waktu khitan (Asy-Syaukani).

2. Mencukur Bulu Kemaluan

Sunnah untuk menjaga kebersihan & menghindari penumpukan kotoran.

Dapat dilakukan dengan mencukur, menggunting, atau memotong.

3. Mencabut Bulu Ketiak

Termasuk amalan fitrah.

Bisa dicabut, dicukur, atau dipotong.

https://s.shopee.co.id/8fQ6u7R6SI

4. Memotong Kuku

Menjaga kebersihan tangan & menghindari kotoran menumpuk.

Termasuk dalam lima perkara fitrah.

5. Memendekkan/Menipiskan Kumis

Dasar hadits sahih:

“Panjangkan janggut, tipiskan kumis.” (HR Bukhari Muslim)

Tujuan: agar kumis tidak terkena makanan/minuman & tidak menumpuk kotoran.

Boleh dipotong atau ditipiskan — dua-duanya termasuk sunnah.

6. Memelihara Jenggot

Sunnah untuk memanjangkannya sebagai identitas dan wibawa.

Tidak dipangkas terlalu pendek; tidak juga dibiarkan terlalu berantakan.

Ibnu Umar memotong bagian yang melebihi genggaman setelah haji/umrah.

7. Merapikan & Memuliakan Rambut

Sunnah menyisir, membersihkan, dan memberi minyak agar rapi.

Contoh: Abu Qatadah menyisir setiap hari dan memberi minyak dua kali sehari.

Boleh mencukur atau memanjangkan rambut, asal rapi.

Larangan:

Qaza’ (mencukur sebagian dan membiarkan sebagian) — makruh.

8. Membiarkan Uban

Uban adalah cahaya bagi Muslim.

Setiap uban yang dibiarkan mengangkat derajat & menghapus dosa.

Tidak dianjurkan mencabut uban.

9. Boleh Menyemir Uban

Boleh memakai warna merah, kuning, inai, dan warna-warna lain.

Hadits: “Bedakanlah diri kalian dari Yahudi dan Nasrani; mereka tidak menyemir uban.”

Warna hitam:

Mayoritas membolehkan,

Larangan hanya khusus untuk Abu Quhafah  (kasus tertentu, usia sangat tua).

BACA JUGA: Sunnah Bersiwak untuk Kesehatan Mulut

10. Menggunakan Minyak Wangi

Sunnah memakai parfum (kasturi paling disukai).

Manfaat: menenangkan hati, menyegarkan jiwa, membangkitkan semangat.

Batas Waktu Sunnah Fitrah

Dianjurkan melaksanakan:

mencukur bulu kemaluan

mencabut bulu ketiak

memotong kuku

merapikan kumis
Setiap minggu (untuk kebersihan).

Dibolehkan menunda maksimal 40 hari, tidak boleh lebih. (HR Anas) []

SUMBER: FIQIH SUNNAH, SAYID SABIQ

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *