KAMAR mandi atau tempat najis dikenal dalam syariat sebagai lokasi yang disukai jin. Hal ini bukan sekadar keyakinan turun-temurun, tetapi memiliki dasar dari dalil, penjelasan para ulama salaf, dan keterangan para ahli fikih. Pada dasarnya, jin adalah makhluk yang menyukai tempat-tempat kotor, gelap, lembap, dan yang jauh dari dzikir kepada Allah.
Dengan memahami sebab-sebabnya, seorang Muslim dapat lebih berhati-hati dan menjaga adab saat masuk ke kamar mandi.
1. Dalil Bahwa Kamar Mandi Adalah Tempat Jin
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya tempat-tempat kotor (kamar mandi) adalah tempat tinggal setan. Karena itu, jika salah seorang dari kalian masuk, hendaklah ia membaca doa: ‘Allaahumma innii a‘uudzu bika minal-khubutsi wal-khabaa’its’.” (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menjadi dasar bahwa kamar mandi merupakan tempat jin, dan menunjukkan pentingnya berlindung kepada Allah sebelum memasukinya.
2. Pendapat Ulama Salaf dan Para Ahli Fikih
Ulama salaf dan para imam yang terdahulu memberikan banyak penjelasan terkait sebab-sebab jin menyukai kamar mandi.
Ibnul Qayyim rahimahullah
Beliau menjelaskan bahwa jin suka tempat-tempat najis dan kotor, karena “di sanalah mereka tinggal dan berkumpul, sebab mereka termasuk makhluk yang rendah dan kotor tabiatnya.”
(Ibnul Qayyim — Zâdul Ma‘âd)
Imam Al-Munawi
Beliau berkata:
Kamar mandi dipenuhi najis, bau tidak sedap, dan kelembapan yang menjadi habitat setan. Mereka betah di sana karena manusia jarang mengingat Allah di tempat tersebut.
(Faidhul Qadir)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Beliau menegaskan bahwa kamar mandi dan tempat-tempat najis adalah “tempat yang tidak layak untuk dzikir kepada Allah, dan karena setan jauh dari tempat yang dipenuhi dzikir, maka mereka mendekati tempat-tempat semacam itu.”
(Majmu’ Fatawa)
Ibnu Hajar Al-Asqalani
Dalam penjelasannya terhadap hadits, beliau menyebutkan bahwa setan mendekati kamar mandi karena ia adalah tempat berkumpulnya unsur-unsur kotor yang menjadi “makanan dan kekuatan bagi jenis mereka.”
3. Sebab Mengapa Jin Menyukai Kamar Mandi
Ada beberapa alasan syar’i dan ilmiah yang disebutkan ulama:
a. Tempat Najis
Dalam syariat, najis adalah sesuatu yang kotor dan buruk. Jin dari golongan jahat menyukai tempat-tempat seperti ini sebagaimana manusia jahat menyukai tempat yang kotor.
