SUATU hari, seorang pendeta Yahudi datang menemui Abdullah bin Mas‘ud. Saat itu, Ibnu Mas‘ud sedang mengajarkan Al-Qur’an kepada para muridnya.
Pendeta itu bertanya, “Apa yang sedang dilakukan orang-orang ini?”
Ibnu Mas‘ud menjawab, “Mereka sedang membagi-bagikan harta warisan dari baginda Nabi Muhammad ﷺ.”
—
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, harta rampasan perang pernah melimpah ruah. Umar dan para pegawainya sedang menghitungnya.
Salah satu pegawai berkata, “Semua ini adalah karunia dan rahmat dari Allah untuk kita, bukan begitu wahai Amirul Mukminin?”
Umar menjawab, “Engkau keliru. Karunia dan rahmat dari Allah untuk kita adalah Al-Qur’an.”
Lalu Umar membaca firman Allah:
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُواۚ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”
(Yunus [10]: 58)
Beginilah para sahabat: mereka memahami bahwa warisan terbesar Rasulullah ﷺ bukanlah harta—melainkan Al-Qur’an. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
