Siwaid bin Qais r.a. berkisah bahwa ia bersama Mukharaf Al-‘Abadi pernah mengimpor pakaian dari negeri Hajar. Suatu ketika, Rasulullah ﷺ datang menghampiri mereka dengan berjalan kaki.
Keduanya pun menawarkan sebuah celana kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau membelinya.
Pada saat transaksi itu berlangsung, terdapat seseorang yang sedang menimbang barang dagangan. Melihat hal tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Timbanglah dan lebihkan.”
Pada kesempatan lain, Rasulullah ﷺ kembali menegaskan prinsip muamalah yang luhur. Beliau bersabda:
“Allah mengasihi orang yang memudahkan ketika ia menjual, ketika ia membeli, dan ketika menagih haknya.” []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
