Apa Hukumnya Suami Tidak Mau Menggauli Istri?

Dini Koswarini
2 Min Read
Foto: Freepik

DALAM kehidupan rumah tangga, hubungan suami istri bukan hanya soal kebersamaan lahir, tetapi juga kebutuhan batin yang harus dipenuhi dengan adil dan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk pemenuhan hak tersebut adalah hubungan intim. Lalu, bagaimana jika seorang suami tidak mau menggauli istrinya?

Dalam Islam, hubungan suami istri adalah hak bersama. Allah SWT berfirman bahwa para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajiban mereka, dengan cara yang ma’ruf. Ini menunjukkan bahwa suami tidak boleh mengabaikan kebutuhan istri, termasuk dalam hal biologis.

Para ulama menjelaskan bahwa suami wajib menggauli istrinya secara baik. Bahkan sebagian ulama menetapkan batas minimal, yaitu tidak boleh meninggalkan hubungan intim lebih dari empat bulan tanpa alasan yang dibenarkan. Hal ini diqiyaskan dari hukum ila’ (sumpah tidak menggauli istri), yang dalam Al-Qur’an diberi batas waktu empat bulan. Jika lebih dari itu tanpa kejelasan, maka pernikahan bisa terancam rusak.

https://s.shopee.co.id/AUnqOacF0x

Rasulullah ﷺ juga mengajarkan untuk memperlakukan istri dengan penuh kelembutan dan perhatian. Beliau bersabda bahwa sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. Termasuk dalam hal ini adalah memenuhi kebutuhan lahir dan batin mereka.

Namun, perlu dipahami bahwa ada kondisi tertentu yang bisa menjadi uzur, seperti sakit, kelelahan berat, atau gangguan kesehatan. Dalam kondisi seperti ini, suami tidak berdosa selama ada komunikasi yang baik dan usaha untuk tetap memenuhi hak istri di waktu lain.

BACA JUGA: 7 Hal yang Harus Dipahami oleh Istri kenapa Suami Minta Jima Terus

Sebaliknya, jika seorang suami dengan sengaja menolak tanpa alasan yang syar’i, maka ia bisa berdosa karena telah menelantarkan hak istrinya. Bahkan dalam beberapa kasus, istri berhak mengajukan keluhan atau meminta fasakh (pembatalan nikah) kepada hakim jika haknya terus diabaikan.

Maka, kunci dari masalah ini adalah komunikasi, saling memahami, dan menjaga amanah pernikahan. Suami istri bukan hanya pasangan hidup, tetapi juga penolong satu sama lain dalam menjaga kehormatan dan ketenangan jiwa.

Rumah tangga yang harmonis bukan hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga dengan tanggung jawab yang dijalankan dengan ikhlas karena Allah SWT. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *