PERISTIWA yang dikenal dalam sejarah sebagai “permintaan kertas” pada saat sakitnya Rasulullah ﷺ menjelang wafat menjadi salah satu tema yang sering diperdebatkan. Dalam riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Marilah, aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak tersesat selamanya.” Saat itu, di rumah beliau hadir sejumlah sahabat.
Namun, terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Sebagian sahabat ingin mendekat dan memenuhi permintaan Rasulullah ﷺ agar beliau menuliskan wasiat tersebut. Sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa kondisi sakit Rasulullah ﷺ sudah berat, dan mereka mengatakan, “Cukuplah bagi kita Kitabullah.” Perbedaan ini kemudian membuat suasana menjadi tidak kondusif, hingga Rasulullah ﷺ meminta mereka untuk pergi.
Peristiwa ini kemudian melahirkan berbagai penafsiran. Sebagian kalangan berpendapat bahwa tulisan yang hendak disampaikan Rasulullah ﷺ berkaitan dengan penunjukan khalifah setelah beliau, bahkan ada yang mengaitkannya dengan sosok Ali bin Abi Thalib. Namun, pandangan ini ditolak oleh sejumlah ulama dan pemikir.

Abbas Mahmud Al-Aqqad, misalnya, menilai bahwa anggapan Umar bin Khattab menghalangi Rasulullah ﷺ untuk menunjuk Ali sebagai khalifah adalah pendapat yang tidak kuat dan cenderung memperkeruh persoalan. Menurutnya, jika Rasulullah ﷺ memang diperintahkan untuk menetapkan secara eksplisit siapa penggantinya, tentu hal itu akan disampaikan dengan jelas dan tegas, tanpa bergantung pada situasi yang penuh perbedaan seperti saat itu.
Selain itu, perlu dicatat bahwa setelah peristiwa tersebut, Rasulullah ﷺ masih hidup beberapa hari. Dalam masa itu, beliau tidak kembali meminta kertas atau menyinggung kembali penulisan wasiat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penulisan tersebut bukanlah suatu perintah yang bersifat mendesak atau wajib untuk disampaikan.
Lebih jauh, hubungan Rasulullah ﷺ dengan keluarga terdekatnya, termasuk Ali bin Abi Thalib dan Fatimah, tetap terbuka tanpa penghalang. Jika memang ada pesan khusus yang ingin disampaikan kepada Ali secara pribadi, maka sangat memungkinkan bagi Rasulullah ﷺ untuk menyampaikannya secara langsung dalam waktu yang masih tersedia.
Dari rangkaian peristiwa ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa tidak ada penunjukan eksplisit dari Rasulullah ﷺ terkait siapa yang akan menjadi khalifah setelah beliau. Kepemimpinan umat kemudian berjalan melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan para sahabat, yang pada akhirnya menetapkan Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama.
BACA JUGA: Mengapa Umar bin Khattab Menganggap Rasulullah ﷺ Tidak Akan Wafat?
Kesimpulan ini juga diperkuat oleh prinsip dalam Al-Qur’an, sebagaimana dalam Surah Al-Mā’idah ayat 67, yang menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ wajib menyampaikan seluruh wahyu tanpa menyembunyikan sedikit pun. Jika penunjukan khalifah merupakan bagian dari wahyu yang wajib disampaikan, maka tentu Rasulullah ﷺ akan menyampaikannya secara terang dan tidak akan meninggalkannya dalam bentuk yang samar.
Dengan demikian, polemik ini lebih tepat dipahami sebagai bagian dari dinamika sejarah, bukan sebagai dalil pasti tentang adanya penunjukan langsung terhadap sosok tertentu. Justru dari sini terlihat bahwa sistem kepemimpinan dalam Islam pada masa awal tidak didasarkan pada penunjukan turun-temurun, melainkan pada musyawarah, kelayakan, dan kepercayaan umat. []
Sumber: Abul Hasan An-Nadwi, Ali bin Abi Thalib, Tinta Media, 2015
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
