RASULULLAH ﷺ dikenal menempatkan orang yang tepat pada setiap bidang pekerjaan. Dalam tata kelola negara Madinah, berbagai tugas administratif dibagikan secara terstruktur kepada para sahabat sesuai kemampuan dan keahlian mereka.
Dalam bidang penulisan wahyu, Rasulullah ﷺ menunjuk Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan sebagai penulis utama. Ketika keduanya tidak berada di tempat, tugas tersebut dilanjutkan oleh Ubay bin Ka‘ab dan Zaid bin Tsabit.
Pada urusan keuangan dan pendataan, Zubair bin Awwam bersama Juhaim bin Ash-Shalt bertugas mencatat harta shadaqah. Sementara itu, Huzaifah bin Yaman diberi tanggung jawab memperkirakan hasil dan penerimaan kurma. Untuk pencatatan neraca serta transaksi di tengah masyarakat, Rasulullah ﷺ menunjuk Mughirah bin Syu‘bah dan Hasan bin Namr.
Dalam pengelolaan harta rampasan perang, Muaiqib bin Abi Fatimah dipercaya sebagai pencatat harta ghanimah. Adapun Hanzhalah bin Ar-Rabi bertugas menjaga cincin Rasulullah ﷺ yang digunakan sebagai stempel resmi pemerintahan.
Di bidang pendataan sosial dan demografi, Abdullah bin Arqam dan Ala bin Aqabah mencatat kondisi setiap kabilah, sumber-sumber air, serta jumlah penduduk Madinah, baik laki-laki maupun perempuan.
Sementara itu, Zaid bin Tsabit memiliki peran penting dalam hubungan diplomatik. Ia mempersiapkan surat-surat yang akan dikirim kepada para raja dan pemimpin wilayah lain. Setelah surat selesai disusun, Abdullah bin Arqam bertugas mengantarkannya kepada para penerima. []
Sumber:
Muhammad Abdul Jawwad, Menjadi Manager Sukses, GIP, 2004, hal. 134
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

