SUATU hari, telepon berdering atau sebuah pesan masuk. Isinya sederhana, tetapi sering kali membuat hati bimbang.
“Bisakah saya pinjam uang?”
Yang meminta bukan orang asing. Ia adalah saudara sendiri. Mungkin kakak, adik, sepupu, paman, atau kerabat dekat. Di satu sisi, kita ingin membantu. Di sisi lain, kita juga memiliki kebutuhan, tanggungan, dan kekhawatiran.
Tidak sedikit hubungan keluarga yang menjadi renggang karena urusan utang-piutang. Awalnya penuh kepercayaan, tetapi berakhir dengan kekecewaan. Karena itu, Islam memberikan tuntunan agar urusan ini dijalankan dengan bijak, penuh kasih sayang, namun tetap disertai kehati-hatian.
Lalu, apa yang harus kita lakukan ketika saudara meminjam uang?
Pertama, Periksa Kemampuan Diri Sendiri
Sebelum memikirkan kebutuhan orang lain, lihat terlebih dahulu kondisi diri sendiri.
Jangan meminjamkan uang yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pokok keluarga. Jangan sampai niat membantu orang lain justru membuat rumah tangga sendiri kesulitan.
BACA JUGA: Kenapa Orang yang Pinjam Uang Suka Lupa sama Utangnya?
Sebagian orang merasa tidak enak menolak. Akhirnya ia memberikan pinjaman yang sebenarnya tidak sanggup ia lepaskan. Ketika uang itu tidak kembali tepat waktu, ia menjadi marah dan kecewa.
Karena itu, bersikap jujur terhadap kondisi keuangan sendiri adalah langkah pertama yang penting.
Jika memang tidak mampu, katakan dengan baik dan sopan. Menolak dengan cara yang baik lebih baik daripada memberi lalu menyesal di kemudian hari.
Kedua, Cari Tahu Kebutuhannya
Tidak semua pinjaman memiliki tujuan yang sama.
Ada yang meminjam untuk biaya pengobatan, kebutuhan makan, pendidikan anak, atau musibah yang mendesak. Ada pula yang meminjam karena gaya hidup, keinginan konsumtif, atau kebiasaan mengelola uang yang kurang baik.
Memahami kebutuhan saudara bukan berarti berprasangka buruk. Ini adalah bentuk tanggung jawab agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat.
Jika kebutuhannya mendesak dan syar’i, tentu hal itu menjadi alasan kuat untuk membantu semampunya.
Namun jika masalahnya adalah kebiasaan buruk dalam mengatur keuangan, mungkin bantuan terbaik bukan sekadar uang, melainkan juga nasihat dan pendampingan.
Ketiga, Jika Mampu, Bantulah dengan Ikhlas
Memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkan termasuk amal yang besar pahalanya.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa membantu kesulitan seorang Muslim merupakan amalan yang dicintai Allah. Bahkan sebagian ulama menjelaskan bahwa memberi pinjaman kepada orang yang membutuhkan bisa lebih utama daripada sedekah dalam kondisi tertentu, karena orang yang meminjam biasanya benar-benar sedang memerlukan bantuan.
Jika Anda memutuskan untuk meminjamkan uang, lakukan dengan niat membantu, bukan untuk mencari keuntungan atau membuat orang lain merasa rendah.
Jangan terus-menerus mengungkit bantuan tersebut. Jangan pula menjadikannya alat untuk mengendalikan atau mempermalukan saudara sendiri.
Kebaikan yang disertai penghinaan sering kali lebih menyakitkan daripada penolakan.
Keempat, Catat dan Perjelas Kesepakatannya
Banyak orang menganggap pencatatan utang tidak perlu jika yang berutang adalah keluarga sendiri.
Padahal Al-Qur’an justru memerintahkan agar transaksi utang dicatat dengan jelas.
Pencatatan bukan tanda tidak percaya. Sebaliknya, itu adalah bentuk perlindungan bagi kedua belah pihak.
Tuliskan jumlah pinjaman, tanggal pemberian, dan waktu pengembalian yang disepakati. Jika perlu, lakukan melalui pesan tertulis yang dapat disimpan.
Dengan cara ini, kesalahpahaman dapat diminimalkan. Hubungan keluarga pun lebih terjaga.
Sering kali konflik bukan muncul karena utangnya, melainkan karena masing-masing memiliki ingatan dan pemahaman yang berbeda tentang kesepakatan yang pernah dibuat.
Kelima, Jangan Menagih dengan Kasar
Ketika waktu pembayaran tiba, seseorang berhak meminta kembali uangnya.
Namun Islam mengajarkan adab dalam menagih utang.
Jika saudara benar-benar sedang mengalami kesulitan, berilah kelonggaran. Allah memuji orang yang memberikan penangguhan kepada orang yang kesusahan.
Tentu ini tidak berarti membiarkan semua utang tanpa kejelasan. Tetap lakukan komunikasi dengan baik dan santun.
Kadang-kadang satu pesan yang lembut lebih efektif daripada banyak kata yang keras.
Tujuan menagih adalah mendapatkan hak, bukan melukai hati.

Keenam, Pertimbangkan untuk Mengikhlaskannya
Ada kalanya kondisi saudara benar-benar sulit. Bertahun-tahun berlalu dan ia belum mampu melunasi utangnya.
Jika Anda memiliki kelapangan rezeki, pertimbangkan untuk mengikhlaskan sebagian atau seluruh utang tersebut sebagai sedekah.
Tentu ini bukan kewajiban. Tidak semua orang mampu melakukannya.
Namun bagi yang mampu, menghapuskan utang orang yang kesulitan merupakan amalan yang sangat mulia.
Banyak hubungan keluarga yang kembali hangat karena salah satu pihak memilih jalan maaf dan kelapangan hati.
BACA JUGA: Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Akhir Zaman Ini?
Penutup
Ketika saudara meminjam uang, jangan langsung berkata “ya” dan jangan pula langsung berkata “tidak”.
Gunakan kebijaksanaan. Lihat kemampuan diri. Pahami kebutuhannya. Jika mampu membantu, lakukan dengan ikhlas. Jika tidak mampu, sampaikan dengan baik.
Catat utangnya agar jelas. Tagih dengan santun jika waktunya tiba. Dan bila Allah memberikan kelapangan rezeki, pertimbangkan untuk memaafkan sebagian atau seluruhnya.
Uang memang penting, tetapi hubungan persaudaraan sering kali jauh lebih berharga. Karena itu, jagalah keduanya dengan seimbang. Bantulah dengan hati yang lembut, namun tetap dengan sikap yang bijaksana. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

