Penghasilan Berapa Juta Sih di Indonesia yang Sudah Wajib Zakat Penghasilan?

5 Min Read
Foto: Freepik

ZAKAT adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting. Selain zakat harta yang sudah dikenal sejak dahulu, di masa kini muncul pembahasan tentang zakat penghasilan atau zakat profesi, yaitu zakat yang diambil dari gaji, honorarium, fee, atau pendapatan hasil pekerjaan.

Namun, benarkah semua orang yang menerima gaji wajib membayar zakat penghasilan? Berapa penghasilan yang sudah mencapai batas wajib zakat di Indonesia saat ini?

Mari kita bahas secara ringkas.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan seseorang, baik sebagai pegawai, dokter, guru, pengusaha, konsultan, pekerja lepas, maupun profesi lainnya.

Pembahasan ini merupakan ijtihad para ulama kontemporer. Pada masa Rasulullah ﷺ tidak ditemukan istilah “zakat profesi” secara khusus, sehingga para ulama melakukan qiyas (analogi) kepada jenis-jenis zakat yang sudah ada.

Karena itu, terdapat perbedaan pendapat mengenai tata cara dan waktu pembayarannya.

BACA JUGA: Gaji Rp10 Juta Per Bulan, Bisa Apa Aja di Indonesia?

Pendapat Ulama Tentang Zakat Penghasilan

Secara umum ada dua pendapat yang dikenal.

Pendapat Pertama: Wajib Saat Menerima Penghasilan Jika Sudah Mencapai Nisab

Pendapat ini dipegang oleh banyak ulama kontemporer dan lembaga zakat di berbagai negara Islam.

Menurut pendapat ini:

penghasilan dibandingkan dengan nilai nisab,
jika sudah mencapai nisab, dikeluarkan zakat sebesar 2,5%,
zakat boleh dibayar setiap bulan agar lebih ringan.

Pendapat ini juga menjadi praktik yang banyak diterapkan oleh lembaga pengelola zakat di Indonesia.

https://s.shopee.co.id/8fQ6u7R6SI

Pendapat Kedua: Digabung dengan Harta Simpanan

Sebagian ulama berpendapat bahwa gaji tidak langsung dizakati ketika diterima.

Penghasilan dikumpulkan terlebih dahulu bersama harta lainnya. Bila setelah mencapai haul (satu tahun hijriah) jumlah harta yang tersimpan masih mencapai nisab, barulah dikeluarkan zakat sebesar 2,5%.

Pendapat ini berpegang pada hadis-hadis yang mensyaratkan haul dalam zakat harta.

Karena itu, perbedaan ini termasuk wilayah ijtihad yang dihormati di kalangan ulama.

Berapa Nisab Zakat Penghasilan?

Mayoritas lembaga zakat di Indonesia menggunakan acuan nisab senilai 85 gram emas.

Artinya, seseorang mulai terkena kewajiban zakat apabila total penghasilannya mencapai nilai setara 85 gram emas.

Karena harga emas selalu berubah, nilai nisab juga ikut berubah.

Sebagai ilustrasi sederhana:

Jika harga emas sekitar Rp2.000.000 per gram, maka:

85 gram × Rp2.000.000 = Rp170.000.000 per tahun

Jika dibagi 12 bulan:

Rp170.000.000 ÷ 12 ≈ Rp14.170.000 per bulan

Artinya, dengan ilustrasi harga emas tersebut, penghasilan sekitar Rp14 juta hingga Rp15 juta per bulan sudah berada di kisaran nisab zakat penghasilan.

Bila harga emas naik atau turun, batas nisab pun ikut berubah.

Apakah Penghasilan Kotor atau Bersih?

Di sinilah juga terdapat perbedaan pendapat.

Sebagian ulama berpendapat zakat dihitung dari penghasilan bruto (kotor).

Sebagian lainnya membolehkan mengurangi kebutuhan pokok, utang yang jatuh tempo, atau biaya operasional kerja terlebih dahulu, baru kemudian menghitung zakat.

Karena adanya perbedaan ini, seseorang dapat mengikuti pendapat ulama yang dipercaya dan berkonsultasi kepada lembaga zakat yang amanah.

Gaji Rata-rata di Malaysia, Hukum Meminjam Uang kepada Rentenir, korupsi, gaji, Hukum Menukar Uang, Cara Cepat Jadi Kaya, utang, Rezeki, Masa Depan Anak, Ketahanan Keuangan Keluarga,, Kunci Rezeki, Gaji Rp10 Juta, riba, korupsi, Zakat Penghasilan
Foto: Freepik

Kalau Gaji Belum Sampai Nisab?

Apabila penghasilan belum mencapai nisab, maka tidak ada kewajiban zakat penghasilan menurut pendapat yang mewajibkannya.

Namun, bukan berarti tidak dianjurkan untuk berbagi.

Islam tetap sangat menganjurkan sedekah sesuai kemampuan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sedekah yang paling utama adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Walaupun belum wajib zakat, membiasakan bersedekah akan menjadi sebab datangnya keberkahan dan melatih kepedulian kepada sesama.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Punya Penghasilan Rp20 Juta Sebulan?

Jangan Sampai Keliru Antara Zakat dan Sedekah

Banyak orang mengira semua bentuk memberi harta adalah zakat. Padahal, zakat memiliki syarat-syarat tertentu, seperti nisab, kadar zakat, dan golongan penerimanya.

Sementara sedekah jauh lebih luas. Tidak ada batas minimal harta, tidak ada nisab, dan bisa dilakukan kapan saja sesuai kemampuan.

Karena itu, seseorang yang belum wajib zakat tetap memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan pahala melalui sedekah.

Penutup

Di Indonesia saat ini, besarnya penghasilan yang mulai terkena zakat penghasilan bergantung pada nilai 85 gram emas, sehingga nominalnya berubah mengikuti harga emas. Dengan ilustrasi harga emas sekitar Rp2 juta per gram, nisabnya berada di kisaran Rp170 juta per tahun atau sekitar Rp14–15 juta per bulan.

Perlu diingat pula bahwa zakat penghasilan merupakan masalah ijtihadiyah. Sebagian ulama mewajibkan zakat saat menerima penghasilan jika mencapai nisab, sementara sebagian lainnya berpendapat penghasilan digabung dengan harta simpanan dan baru dizakati setelah mencapai haul. Apa pun pendapat yang diikuti, tujuan utamanya tetap sama, yaitu menyucikan harta, membantu mereka yang membutuhkan, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *