Bagaimana Hukum Shalat di Ruangan yang Terdapat Patung atau Gambar?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Freepik

SHALAT merupakan ibadah yang membutuhkan kekhusyukan dan perhatian penuh kepada Allah. Karena itu, seorang Muslim dianjurkan memilih tempat shalat yang bersih, tenang, dan tidak banyak hal yang dapat mengganggu konsentrasi. Salah satu kondisi yang terkadang ditemui adalah shalat di ruangan yang terdapat patung atau gambar makhluk bernyawa.

Lalu, bagaimana hukum shalat dalam kondisi tersebut? Apakah shalat menjadi tidak sah atau tetap sah? Masalah ini perlu dibedakan antara hukum keberadaan gambar atau patung dengan hukum sahnya shalat.

BACA JUGA: Aurat Terbuka ketika Shalat, Batal Ga Sih Shalatnya?

Hukum Shalat di Ruangan yang Ada Gambar

Pada dasarnya, keberadaan gambar di dalam sebuah ruangan tidak otomatis membuat shalat seseorang menjadi tidak sah. Jika seseorang shalat di ruangan yang terdapat gambar manusia atau hewan, shalatnya tetap sah selama seluruh syarat dan rukun shalat terpenuhi.

Namun, keberadaan gambar tersebut dapat mengganggu kekhusyukan. Terlebih jika gambar berada tepat di depan orang yang sedang shalat. Pandangan dapat tertuju kepada gambar sehingga konsentrasi dalam beribadah menjadi berkurang.

Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya memilih tempat lain yang lebih tenang dan tidak memiliki gambar yang dapat mengganggu perhatian.

https://s.shopee.co.id/6Akco6v1Mw

Bagaimana Jika Gambar Berada di Depan?

Jika terdapat gambar makhluk bernyawa tepat di arah kiblat, sebaiknya gambar tersebut ditutup atau dipindahkan terlebih dahulu. Tujuannya bukan semata-mata karena shalat menjadi batal, tetapi untuk menjaga kekhusyukan dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ibadah.

Dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW pernah menghindari sesuatu yang memiliki gambar karena dapat mengganggu perhatian ketika shalat.

Hal ini menunjukkan bahwa seorang Muslim hendaknya berusaha menciptakan suasana yang membantu hati lebih fokus kepada Allah.

Bagaimana dengan Patung?

Patung memiliki pembahasan yang berbeda dengan gambar. Dalam ajaran Islam, terdapat larangan membuat dan memajang patung makhluk bernyawa dalam kondisi tertentu. Karena itu, keberadaan patung di dalam ruangan merupakan persoalan tersendiri yang perlu diperhatikan.

Jika seseorang berada di tempat yang terdapat patung, kemudian masuk waktu shalat, ia sebaiknya mencari tempat lain apabila tersedia. Ini lebih baik untuk menghindari perkara yang dilarang sekaligus menjaga kekhusyukan.

Namun, apabila tidak ada pilihan lain dan seseorang harus melaksanakan shalat di ruangan tersebut, keberadaan patung tidak serta-merta membuat shalatnya batal. Penilaian mengenai dosa terkait keberadaan patung dan keabsahan shalat merupakan dua persoalan yang berbeda.

Bagaimana Jika Gambar Tidak Sengaja Terlihat?

Terkadang seseorang tidak mengetahui bahwa di ruangan tersebut terdapat gambar. Ia baru menyadarinya setelah shalat selesai. Dalam keadaan seperti ini, tidak perlu langsung menganggap shalatnya tidak sah.

Yang menjadi perhatian utama adalah terpenuhinya syarat dan rukun shalat. Selama shalat dilakukan dengan benar, adanya gambar yang tidak sengaja berada di sekitar tempat shalat tidak otomatis membatalkan ibadah tersebut.

Jika gambar tersebut diketahui sebelum shalat, sebaiknya posisi shalat diubah atau gambar ditutup jika memungkinkan.

Menjaga Kekhusyukan Saat Shalat

Kekhusyukan merupakan bagian penting dalam menjalankan shalat. Karena itu, Rasulullah SAW mengajarkan agar seseorang tidak melakukan shalat dengan sesuatu yang dapat mengganggu perhatiannya.

Ruangan yang terlalu ramai, memiliki banyak dekorasi, suara bising, atau gambar yang mencolok dapat membuat seseorang lebih mudah kehilangan konsentrasi. Maka, memilih tempat shalat yang sederhana dan tenang merupakan langkah yang baik.

Hal ini juga berlaku ketika seseorang shalat di rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum. Tidak semua tempat dapat dibuat sempurna, tetapi kita tetap dapat berusaha memilih kondisi yang paling mendukung kekhusyukan.

BACA JUGA: Bolehkah Shalat di Dalam Kendaraan Ketika dalam Perjalanan?

Shalat di ruangan yang terdapat gambar atau patung pada dasarnya tidak otomatis menjadi batal. Selama syarat dan rukun shalat terpenuhi, shalat tetap sah. Meski demikian, seorang Muslim dianjurkan menghindari tempat yang terdapat patung atau gambar makhluk bernyawa, terutama jika benda tersebut berada tepat di depan dan mengganggu kekhusyukan.

Jika memungkinkan, gambar sebaiknya ditutup atau tempat shalat dipindahkan. Sementara itu, keberadaan patung juga perlu dihindari karena memiliki hukum tersendiri dalam ajaran Islam.

Dengan demikian, memilih tempat shalat yang bersih, tenang, dan minim gangguan merupakan bagian dari usaha untuk menjaga kekhusyukan. Sebab, shalat bukan hanya tentang memenuhi gerakan dan bacaan, tetapi juga menghadirkan hati untuk menghadap Allah SWT.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *