DALAM kehidupan sehari-hari, banyak orang yang memelihara anjing karena berbagai alasan: sebagai penjaga rumah, teman bermain, atau bahkan untuk alasan hobi. Namun, bagi seorang Muslim, setiap tindakan hendaknya selalu dilandasi dengan ilmu dan pemahaman terhadap syariat Islam. Termasuk dalam hal memelihara hewan, agama telah memberikan pedoman yang jelas mana yang dianjurkan dan mana yang sebaiknya dihindari.
Islam tidak serta-merta melarang umatnya untuk berinteraksi dengan anjing. Ada kondisi tertentu yang memang membolehkan, seperti untuk menjaga ternak atau berburu. Namun, memelihara anjing hanya untuk kesenangan pribadi atau tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat adalah perkara yang diperingatkan dalam banyak hadits. Ini karena terdapat konsekuensi spiritual dan juga dampak kebersihan yang harus diperhatikan oleh seorang Muslim.
Kenapa seorang Muslim sebaiknya tidak memelihara anjing tanpa kebutuhan yang sah menurut syariat. Dengan merujuk kepada dalil-dalil yang shahih serta pendapat para ulama, semoga tulisan ini dapat menjadi pengingat dan bahan renungan agar setiap langkah kita tetap berada dalam koridor yang diridhai Allah SWT.
BACA JUGA: Kucing Datangi Kita Ketika Makan: Pertanda Apa Sebenarnya?
Dalam Islam, anjing bukan makhluk yang dibenci, tetapi ada aturan khusus terkait interaksi dengannya. Larangan memelihara anjing bukan karena anjing itu jahat atau najis semata, tapi karena ada hikmah dan batasan syariat yang ingin dijaga.
1. Najis Mughallazah (Najis Berat)
Air liur anjing tergolong najis mughallazah (najis berat). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian, maka cucilah bejana itu sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” (HR. Muslim)
Membersihkan najis ini tidak semudah najis biasa, karena memerlukan proses khusus, dan ini bisa menyulitkan kehidupan sehari-hari di rumah.
2. Larangan Memelihara Tanpa Tujuan Syar’i
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, atau menjaga tanaman, maka pahalanya akan berkurang setiap hari sebanyak satu qirath.” (HR. Bukhari & Muslim)
Artinya, memelihara anjing tanpa alasan syar’i bisa mengurangi pahala harian kita. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang mutlak, tapi membatasi agar tidak sembarangan.
3. Menghindari Malaikat Rahmat Tidak Masuk Rumah
Nabi ﷺ bersabda: “Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar (makhluk bernyawa).” (HR. Bukhari & Muslim)
Kehadiran malaikat rahmat sangat penting, apalagi dalam rumah yang ingin diberkahi. Maka, menjaga rumah dari hal-hal yang menghalangi rahmat menjadi bagian dari adab Islami.
BACA JUGA: Siapa Saja Mahram untuk Seorang Muslim?
4. Islam Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Islam sangat peduli pada kebersihan. Memelihara anjing tanpa kebersihan yang terjaga bisa menjadi sumber penyakit, baik secara jasmani maupun rohani. Larangan ini adalah bentuk kasih sayang Allah agar kita hidup lebih bersih dan sehat.
Tapi Bukan Berarti Harus Membenci Anjing
Islam tidak pernah mengajarkan kebencian terhadap anjing. Bahkan, dalam hadits disebutkan bahwa ada wanita pelacur yang diampuni dosanya karena memberi minum seekor anjing yang kehausan (HR. Bukhari & Muslim). Ini menunjukkan bahwa belas kasih terhadap semua makhluk tetap utama. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE
