Ketika Umar Bin Khaththab Jadi Khalifah, Wilayah-wilayah Ini Berhasil Ditaklukkan

Yudi
By Yudi
7 Min Read
Foto: Freepik

MENJELANG akhir hayatnya, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu ‘anhu menyadari pentingnya menjaga kesatuan umat Islam setelah ia wafat. Dalam keadaan sakit, beliau bermusyawarah dengan sejumlah sahabat utama, seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Sa’id bin Zaid, dan lainnya. Hasil musyawarah ini mengerucut pada satu nama yang sangat tegas, adil, dan bijaksana: Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu.

Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah mencatat, Abu Bakar menulis surat wasiat yang isinya mengangkat Umar sebagai khalifah. Surat itu dibacakan kepada kaum muslimin, dan mereka pun menyambutnya dengan baiat secara sukarela. Tindakan Abu Bakar ini bukanlah tanpa pertimbangan. Ia ingin menghindarkan umat Islam dari fitnah perpecahan yang sangat dikhawatirkan akan muncul seusai wafatnya seorang pemimpin besar.

Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat al-Kubra meriwayatkan bahwa sebelum memutuskan, Abu Bakar berkata,

“Ya Allah, aku mengangkat Umar bukan karena aku memilih kerabatku, tetapi karena aku khawatir terjadi fitnah setelahku.”

Keputusan ini pun diterima dengan baik oleh para sahabat. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Al-Isabah menjelaskan, “Kaum muslimin pada akhirnya sepakat dengan keputusan itu, sebab mereka mengetahui sifat keadilan dan ketegasan Umar.”

Keadilan dan Ketegasan Sang Khalifah

Umar bin Khattab adalah sosok pemimpin yang terkenal dengan sifat adil dan ketegasannya. Rasulullah ﷺ sendiri pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad: “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lidah dan hati Umar.”

Para ulama salaf juga banyak memuji kepemimpinan Umar. Imam Malik berkata, “Aku tidak melihat seseorang yang lebih tajam pendapatnya setelah Rasulullah ﷺ selain Umar.” Sementara Imam Syafi’i menambahkan, “Setiap keputusan yang diambil oleh Umar adalah cahaya bagi umat.”

Umar memimpin dengan prinsip ‘keadilan di atas segalanya.’ Dalam sebuah kisah masyhur, disebutkan bahwa beliau pernah menegur seorang gubernur yang membangun rumah megah. Umar berkata, “Apakah engkau membangun rumah ini dengan uangmu atau dengan uang kaum muslimin? Jika dengan uangmu, maka berlebihan; jika dengan uang kaum muslimin, maka itu adalah pengkhianatan.”

Gelombang Ekspansi dan Perluasan Wilayah Islam

Masa kekhalifahan Umar bin Khattab mencatat sejarah gemilang dengan perluasan wilayah Islam yang luar biasa. Gelombang ekspansi ini bukan sekadar penaklukan, tetapi juga bagian dari penyebaran dakwah Islam.

Menurut catatan Tarikh ath-Thabari, pada tahun 635 M, Damaskus, ibu kota Syria, jatuh ke tangan kaum muslimin setelah perjuangan panjang yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Setahun kemudian, setelah kemenangan monumental di Perang Yarmuk melawan tentara Bizantium, seluruh wilayah Syria tunduk kepada kekuasaan Islam.

Dari Syria, ekspansi berlanjut ke Mesir di bawah pimpinan panglima tangguh, ‘Amr bin ‘Ash. Pada tahun 641 M, Iskandariah (Alexandria), pusat peradaban dan ilmu di dunia kuno, jatuh ke tangan kaum muslimin. Dengan demikian, Mesir pun resmi menjadi bagian dari wilayah Islam.

Di wilayah timur, Sa’ad bin Abi Waqqash memimpin penaklukan di Iraq. Pada 637 M, terjadi peristiwa penting: Pertempuran Al-Qadisiyah yang menghancurkan kekuatan utama Persia. Dari sana, tentara Islam terus bergerak menaklukkan ibu kota Persia, al-Madain, yang jatuh pada tahun yang sama. Hingga tahun 641 M, wilayah Moshul juga berhasil dikuasai.

Sejarawan Al-Mas’udi dalam Muruj adz-Dzahab mencatat, “Pada masa Umar, wilayah kekuasaan Islam membentang luas: dari Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar Persia, hingga Mesir. Belum pernah umat Islam menyaksikan perluasan wilayah secepat dan sekuat ini.”

Kebijakan dan Reformasi Administrasi Negara

Perluasan wilayah yang pesat membawa tantangan besar bagi Umar: bagaimana mengelola negeri-negeri baru yang begitu luas dan beragam. Umar pun melakukan reformasi pemerintahan yang sangat penting dan menjadi fondasi sistem administrasi negara Islam setelahnya.

Menurut Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, Umar membagi wilayah Islam menjadi delapan provinsi utama: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Setiap wilayah dipimpin oleh seorang gubernur yang diangkat langsung oleh khalifah dengan syarat keilmuan, ketakwaan, dan kejujuran.

Selain itu, Umar mendirikan beberapa departemen penting: departemen baitul mal (pengelolaan keuangan negara), departemen diwan (catatan administrasi tentara dan pembayaran gaji), dan departemen pajak tanah (kharaj). Sistem gaji bagi para pegawai negara dan tentara mulai diatur dan dicatat secara terstruktur.

Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala menuliskan, “Kebijakan Umar mengatur administrasi negara menunjukkan kejeniusannya sebagai negarawan. Ia mampu memadukan tradisi Arab dengan sistem pemerintahan Persia yang lebih tertata.”

Keteladanan dan Kesederhanaan

Di balik perluasan wilayah dan kebijakan besar, Umar tetaplah sosok yang zuhud dan sederhana. Hidupnya jauh dari kemewahan. Imam Ahmad meriwayatkan, Umar hanya memiliki dua pakaian: satu untuk bekerja dan satu untuk salat Jumat.

Dalam sebuah kisah, saat utusan dari Persia datang ke Madinah, mereka terkejut mendapati Umar sedang tidur di bawah pohon kurma tanpa pengawal. Mereka berkata,

“Engkau memimpin wilayah yang sangat luas, tapi engkau tidur di tanah tanpa rasa takut.”

Umar menjawab, “Aku berlaku adil, maka aku tidur dengan tenang. Andai aku zalim, niscaya aku tidak akan bisa tidur.”

Kisah ini menjadi salah satu teladan kepemimpinan yang dicatat banyak sejarawan muslim, termasuk Ibnu Katsir dan Al-Tabari.

BACA JUGA: Umar bin Khattab dan Istananya

Peninggalan Abadi

Warisan Umar bin Khattab bukan hanya berupa wilayah luas, tetapi juga sistem pemerintahan yang transparan, sistem hukum yang kokoh, dan keteladanan moral sebagai pemimpin.

Umar pula yang memulai penanggalan Hijriah pada tahun 17 H, agar administrasi negara lebih teratur. Ia juga membangun kota-kota penting seperti Basrah dan Kufah sebagai pusat pemerintahan dan dakwah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata, “Islam tegak dengan dua orang: Abu Bakar pada hari riddah dan Umar pada hari fitnah.”

Penutup

Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu wafat pada tahun 644 M, setelah ditusuk oleh Abu Lu’lu’ah, seorang majusi. Namun, semangatnya tetap hidup hingga kini. Umar adalah contoh bahwa keadilan, keberanian, dan ketegasan dapat berdiri sejajar dengan kesederhanaan dan ketakwaan.

Seperti kata Imam Syafi’i, “Siapa yang ingin mempelajari keadilan, lihatlah pada Umar.”

Dan seperti ungkapan para sejarawan, sejarah Islam di masa awal tidak akan pernah sempurna tanpa menyebut nama Umar bin Khattab, sang Al-Faruq, pemisah antara kebenaran dan kebatilan. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *