Menikah di Atas Usia 25: Telat Ga Sih?

5 Min Read
Foto: Freepik

PERNIKAHAN adalah salah satu fase penting dalam kehidupan manusia. Di sebagian masyarakat, menikah pada usia muda dianggap ideal, sementara menikah di atas 25 tahun kadang dipandang sebagai keterlambatan. Namun, pandangan ini sebenarnya bersifat relatif, dipengaruhi oleh budaya, kondisi sosial, ekonomi, dan juga pemahaman agama. Artikel ini akan mengulas fenomena menikah di atas usia 25 tahun: apakah itu sebuah pilihan sadar, atau justru dianggap keterlambatan dalam perspektif masyarakat dan Islam.

Standar Usia Menikah dalam Masyarakat

Dalam banyak budaya, termasuk di Indonesia, menikah muda kerap dianggap sebagai hal wajar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan bahwa rata-rata usia kawin pertama perempuan di Indonesia adalah 22,7 tahun, sedangkan laki-laki 26,3 tahun.¹ Hal ini menunjukkan bahwa menikah di atas usia 25 tahun bukan hal yang aneh, terutama bagi laki-laki. Namun, stigma masih kerap melekat pada perempuan yang menikah “terlambat.”

Masyarakat sering mengaitkan usia menikah dengan kesuburan, kesiapan mengurus rumah tangga, dan pandangan sosial. Sehingga, perempuan yang belum menikah di usia 25 tahun ke atas seringkali menghadapi pertanyaan, bahkan tekanan, dari lingkungan sekitar.

BACA JUGA: 8 Ciri Laki-Laki yang Sebaiknya Tidak Dinikahi

Perspektif Islam tentang Usia Pernikahan

Islam tidak menentukan batasan usia tertentu untuk menikah. Yang ditekankan adalah kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga. Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu dapat menjadi perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa ukuran utama bukan usia, melainkan kemampuan dan kesiapan. Jika seseorang baru siap menikah di usia 25 tahun ke atas, maka hal itu tidak bisa disebut terlambat menurut syariat.

https://s.shopee.co.id/BOENjEhhY

Alasan Menikah di Atas Usia 25 Tahun

Ada berbagai faktor yang menyebabkan seseorang memilih menikah di usia lebih matang:

1. Pendidikan dan Karier
Banyak pemuda menunda pernikahan karena ingin menyelesaikan pendidikan tinggi atau mengejar karier. Hal ini dianggap sebagai bentuk persiapan finansial agar dapat lebih mapan dalam berumah tangga.

2. Kematangan Emosional
Usia yang lebih matang seringkali membuat seseorang lebih stabil secara emosional. Penelitian menunjukkan bahwa konflik rumah tangga sering muncul karena ketidakmatangan emosi pasangan. Menikah di usia lebih dewasa bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko perceraian.²

3. Kesiapan Ekonomi
Tanggung jawab finansial menjadi pertimbangan penting dalam pernikahan. Dengan menunda hingga usia 25 tahun ke atas, banyak orang berharap dapat memiliki penghasilan tetap dan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

4. Belum Menemukan Jodoh yang Tepat
Faktor jodoh adalah hal yang di luar kendali manusia. Ada orang yang memang belum dipertemukan dengan pasangan yang sesuai, sehingga usia pernikahan menjadi lebih lambat.

Kelebihan dan Tantangan Menikah di Atas 25 Tahun

Kelebihan:
• Lebih siap secara mental dan emosional.
• Memiliki pengalaman hidup yang lebih banyak.
• Stabilitas ekonomi lebih terjamin.

Tantangan:
• Tekanan sosial dari keluarga atau lingkungan.
• Kekhawatiran terkait kesuburan, terutama bagi perempuan.
• Potensi merasa tertinggal dibanding teman sebaya yang sudah menikah lebih dulu.

Tanda Akhir Zaman, berpacaran, Suami, Pernikahan
Foto: Freepik

Antara Pilihan dan Keterlambatan

Menikah di atas usia 25 tahun bisa jadi pilihan sadar, ketika seseorang ingin lebih siap dalam membangun rumah tangga. Namun, dalam kacamata sosial, hal itu kadang dipandang sebagai keterlambatan. Perlu dipahami bahwa ukuran keterlambatan ini relatif, bergantung pada norma budaya, lingkungan, serta harapan keluarga.

BACA JUGA: Apa Hukumnya Suami Pinjam Mahar Pernikahan?

Dalam Islam sendiri, tidak ada istilah “terlambat menikah” selama seseorang tetap menjaga kehormatan diri. Justru menikah tanpa kesiapan bisa berujung pada masalah rumah tangga yang lebih besar.

Menikah di atas usia 25 tahun bukanlah sebuah aib, melainkan keputusan hidup yang dipengaruhi banyak faktor. Islam tidak menekankan batas usia tertentu, tetapi lebih pada kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Oleh karena itu, menikah di usia berapa pun sebaiknya dipandang sebagai bagian dari takdir dan ikhtiar, bukan semata-mata keterlambatan.

Menunda pernikahan untuk alasan yang benar dapat membawa keberkahan, asalkan tetap menjaga diri dari perbuatan yang dilarang. Dengan begitu, pernikahan yang dilakukan di usia lebih matang akan lebih berpeluang membawa kebahagiaan dan ketenteraman, sebagaimana tujuan utama pernikahan dalam Islam: sakinah, mawaddah, wa rahmah.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *