Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Dini Koswarini
2 Min Read
Foto: Freepik

PERBEDAAN antara shalat jamak dan shalat qashar terletak pada tujuan, cara pelaksanaan, dan kondisi dibolehkannya. Berikut penjelasannya secara ringkas dan jelas:

1. Shalat Jamak

Pengertian:
Menggabungkan dua shalat dalam satu waktu.

Contoh:

Shalat Dzuhur dan Ashar dilakukan bersamaan di waktu Dzuhur (jamak taqdim) atau di waktu Ashar (jamak ta’khir).

Shalat Maghrib dan Isya juga bisa dijamak.

BACA JUGA:  Shalat saat Mendengar Anak Menangis

Shalat yang bisa dijamak:

Dzuhur + Ashar

Maghrib + Isya

(Shubuh tidak bisa dijamak)

Alasan dibolehkan jamak:

Safar (perjalanan)

Hujan lebat

Sakit

Keadaan darurat

https://s.shopee.co.id/6fbi7nDfPz

2. Shalat Qashar

Pengertian:
Meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat.

Contoh:
Shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya dipersingkat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

Shalat yang bisa diqashar:

Dzuhur

Ashar

Isya
(Maghrib dan Shubuh tidak bisa diqashar)

Syarat qashar:

Dalam perjalanan (safar) yang mencapai jarak minimal ± 80–90 km

Bukan perjalanan maksiat

Belum berniat menetap lebih dari 4 hari di tempat tujuan

🔁 Bisa Digabung: Jamak dan Qashar

Jika seseorang sedang dalam perjalanan jauh, dia bisa:

Menjamak dan mengqashar shalat. Misalnya:

Dzuhur dan Ashar dijamak (dilakukan berdekatan) dan diqashar (masing-masing 2 rakaat)

BACA JUGA:  Kesalahan dalam Shalat yang Membatalkan tapi Jarang Disadari

Ringkasan Perbedaan

Aspek Shalat Jamak Shalat Qashar
Tujuan Menggabungkan 2 shalat Meringkas jumlah rakaat
Shalat yang bisa Dzuhur-Ashar, Maghrib-Isya Dzuhur, Ashar, Isya
Rakaat Tetap seperti biasa (3/4) Jadi 2 rakaat
Kondisi dibolehkan Safar, hujan, sakit, darurat Hanya dalam safar []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *