Tilawah Sambil Tiduran, Bolehkah?

Yudi
By Yudi
3 Min Read
Foto: Freepik

Sebagian besar kita terbiasa membaca Al-Qur’an dalam keadaan duduk bersila. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan: apakah boleh membaca Al-Qur’an sambil berbaring atau tiduran?

Al-Qur’an dan Dzikir dalam Segala Keadaan

Allah ﷻ dalam Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa dzikir kepada-Nya dapat dilakukan dalam berbagai posisi tubuh.

Allah berfirman:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring.” (QS. Ali Imran: 191)

BACA JUGA: Penting! Perhatikan 5 Hal Ini saat Membaca Alquran

Dalam ayat lain, Allah ﷻ juga berfirman:

فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

“Apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring.” (QS. an-Nisa’: 103)

Dua ayat ini menegaskan keluasan rahmat Allah. Mengingat-Nya tidak terbatas pada satu keadaan tertentu. Dzikir meliputi tasbih, tahmid, tahlil, takbir, termasuk juga membaca Al-Qur’an.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله menegaskan dalam Fatawa-nya, bahwa perintah dzikir dalam ayat tersebut berlaku umum, mencakup seluruh bentuk ibadah lisan, termasuk membaca Al-Qur’an. Ini menunjukkan adanya kelonggaran dari Allah bagi hamba-Nya untuk berdzikir kapan pun dan dalam kondisi apa pun.

https://s.shopee.co.id/3LNYqOZBnQ

Teladan dari Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ sendiri memberikan teladan langsung tentang kebolehan membaca Al-Qur’an sambil berbaring. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

“Bahwa Nabi ﷺ pernah bersandar di pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Qur’an.” (HR. Bukhari no. 297, Muslim no. 719)

Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa membaca Al-Qur’an tidak terbatas pada posisi duduk formal. Bahkan dalam keadaan berbaring pun, Rasulullah ﷺ tetap membaca kalamullah dengan penuh ketenangan.

Pandangan Ulama Salaf

Imam An-Nawawi رحمه الله dalam Syarh Shahih Muslim (3/211) menjelaskan: “Hadis ini menunjukkan bolehnya membaca Al-Qur’an dalam keadaan berbaring dan bersandar.”

Sejalan dengan itu, Al-Imam Qatadah رحمه الله, seorang tabi’in terkenal, menafsirkan ayat tentang dzikir dalam segala keadaan sebagai tanda keluasan rahmat Allah. Menurut beliau, seorang mukmin seharusnya tidak meninggalkan dzikir, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, lapang maupun sempit, berdiri maupun berbaring.

BACA JUGA:  Kenapa Aku Enggan Baca Quran?

Ulama salaf lainnya, seperti Mujahid رحمه الله, juga mengatakan bahwa dzikir dalam segala posisi adalah bentuk kesempurnaan ibadah seorang hamba yang senantiasa ingat kepada Allah dalam setiap detik kehidupannya.

Kesimpulan

Membaca Al-Qur’an sambil berbaring bukanlah perkara terlarang. Justru hal ini sesuai dengan kelonggaran yang Allah berikan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, dan diperkuat oleh penjelasan para ulama salaf.

Yang terpenting adalah menjaga adab terhadap Al-Qur’an, yakni membaca dengan hati yang khusyuk, lidah yang tartil, dan hati yang tunduk kepada ayat-ayat-Nya.

Allahu a’lam. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *