DALAM riwayat Sunan An-Nasa’i, diceritakan bahwa Abu Athiyyah dan Masruq bin al-Ajda pernah menemui ibunda kaum mukminin, Aisyah binti Abu Bakar.
Keduanya bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, ada dua orang sahabat Nabi ﷺ. Salah seorang di antara mereka menyegerakan berbuka puasa dan shalat, sedangkan yang lain mengakhirkan berbuka dan shalat.”
Aisyah kemudian bertanya, “Siapakah di antara keduanya yang menyegerakan berbuka dan shalat?”
Mereka menjawab, “Abdullah bin Mas’ud.”
Aisyah pun berkata, “Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.”
Adapun sahabat yang mengakhirkan berbuka dan shalat adalah Abu Musa al-Asy’ari.
Riwayat ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka dan shalat merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, sebagaimana ditegaskan oleh Aisyah. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

