BANYAK kaum Muslimin masih ragu ketika berpuasa.
Sedikit saja melakukan sesuatu, langsung takut puasanya batal.
Padahal, tidak semua yang disangka membatalkan itu benar-benar membatalkan.
Islam adalah agama yang jelas dalilnya, bukan sekadar prasangka.
Berikut beberapa perbuatan yang sering disalahpahami.
1. Makan atau Minum Karena Lupa
Ada yang panik ketika tidak sengaja makan atau minum karena lupa sedang puasa.
Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang telah memberi makan dan minum kepadanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Sudah Waktu Shubuh, tapi Belum Mandi Besar, Apakah Sah Puasanya?
Hadits ini diriwayatkan oleh Muhammad dan tercantum dalam Sahih Bukhari serta Sahih Muslim.
Artinya jelas.
Kalau benar-benar lupa, puasanya tetap sah.
Tidak perlu qadha.
2. Masih Junub Ketika Masuk Waktu Subuh
Ada yang mengira jika belum mandi besar sampai masuk Subuh, maka puasanya batal.
Ini keliru.
Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena hubungan suami istri, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan bahwa yang membatalkan adalah jima’ di siang hari, bukan keadaan junubnya.
3. Muntah Tanpa Sengaja
Kalau seseorang muntah karena sakit atau mual dan tidak disengaja, puasanya tidak batal.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka tidak ada qadha baginya. Dan barang siapa yang sengaja muntah, maka ia wajib qadha.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan Jami at-Tirmidzi.
Jadi yang membatalkan adalah muntah yang disengaja.
4. Tetes Mata atau Obat Luar
Sebagian orang takut menggunakan tetes mata atau obat luar saat puasa.
Pendapat yang kuat dari banyak ulama menyebutkan bahwa itu tidak membatalkan puasa, karena bukan makanan dan tidak masuk melalui jalur makan-minum yang biasa.
Syariat membatalkan puasa dengan sesuatu yang masuk ke perut melalui jalan yang lazim, disertai kesengajaan.
5. Menelan Ludah Sendiri
Ini juga sering ditanyakan.
Menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa.
Karena itu sesuatu yang tidak mungkin dihindari dan bukan makanan atau minuman.
Namun jika sengaja mengumpulkan dahak lalu menelannya kembali, sebagian ulama memakruhkannya. Maka sebaiknya dihindari.
BACA JUGA: Puasa tapi Ga Shalat, Gimana Hukumnya?
6. Berkumur dan Mandi Saat Puasa
Rasulullah ﷺ pernah berkumur dan bahkan mandi saat berpuasa karena panas.
Selama air tidak sengaja tertelan, puasanya tetap sah.
Penutup
Puasa itu ibadah yang agung.
Jangan dipersulit dengan prasangka yang tidak berdalil.
Pegang kaidah ini:
Yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan jima’ dengan sengaja di siang hari Ramadhan, serta perkara lain yang memang ada dalil tegasnya.
Belajar itu penting.
Karena banyak orang batal puasanya bukan karena makan, tapi karena kebodohan terhadap ilmunya.
Kalau ingin puasanya kuat dan tenang, jangan hanya semangat ibadah.
Tapi juga semangat menuntut ilmu.
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

