SHALAT tarawih adalah salah satu syiar terbesar di bulan Ramadhan. Setiap malam, masjid-masjid dipenuhi jamaah yang ingin meraih pahala qiyamul lail. Namun perdebatan yang sering muncul adalah: lebih utama 8 rakaat atau 20 rakaat?
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa banyak ulama berpendapat bahwa tarawih 20 rakaat lebih afdhal (lebih utama), dengan melihat dalil, praktik sahabat, serta pandangan mayoritas ulama.
1. Praktik di Masa Khalifah Umar bin Khattab
Salah satu dalil terkuat adalah praktik pada masa Khalifah kedua, Umar bin Khattab.
Pada masa beliau, kaum Muslimin dikumpulkan untuk shalat tarawih berjamaah dengan 20 rakaat. Imam yang ditunjuk saat itu adalah Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari.
Riwayat ini disebutkan dalam banyak kitab fiqih dan hadis, serta menjadi pegangan mayoritas ulama Ahlus Sunnah.
Jika para sahabat besar sepakat melaksanakan 20 rakaat, ini menunjukkan bahwa jumlah tersebut memiliki landasan kuat dan diterima secara kolektif oleh generasi terbaik umat.
BACA JUGA: Shalat Tarawih, 11 ataukah 23 Rakaat?
2. Mayoritas Ulama Empat Mazhab
Pendapat 20 rakaat dipegang oleh mayoritas ulama dari empat mazhab besar:
-
Mazhab Hanafi
-
Mazhab Maliki
-
Mazhab Syafi’i
-
Mazhab Hanbali
Imam besar seperti Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal mendukung praktik 20 rakaat.
Dalam tradisi fiqih klasik, amalan yang didukung mayoritas ulama lintas mazhab tentu memiliki kekuatan istinbath yang kuat dan kehati-hatian dalam beragama.
3. Semakin Banyak Rakaat, Semakin Banyak Sujud
Dalam shalat, posisi paling dekat seorang hamba dengan Allah adalah saat sujud.
Semakin banyak rakaat, berarti semakin banyak sujud. Semakin banyak sujud, semakin banyak doa dan kesempatan memohon ampun.
Tarawih bukan sekadar jumlah, tetapi kesempatan memperpanjang qiyam, rukuk, dan sujud. Dalam konteks ibadah malam Ramadhan yang sangat dianjurkan, memperbanyak rakaat tarawih termasuk bentuk memperbanyak amal kebaikan.
4. Ramadhan adalah Bulan Perbanyak Amal
Ramadhan bukan bulan minimalis ibadah. Ini adalah bulan maksimalisasi.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang menghidupkan malam Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Hadis ini menunjukkan anjuran memperbanyak qiyamul lail. Maka, 20 rakaat dipandang sebagai bentuk kesungguhan dalam menghidupkan malam Ramadhan.
5. Mengikuti Jejak Generasi Terbaik
Para sahabat adalah generasi yang paling memahami agama setelah Rasulullah ﷺ. Jika mereka bersepakat pada satu bentuk amalan, itu menjadi petunjuk penting.
Keputusan Umar bin Khattab mengumpulkan umat dalam satu imam untuk 20 rakaat tidak ditentang sahabat besar lainnya. Ini disebut sebagai ijma’ sukuti (kesepakatan diam-diam).
Mengikuti praktik generasi salaf tentu lebih menenangkan hati dalam beribadah.
6. Menghindari Sikap Meremehkan Ibadah
Sebagian orang memilih 8 rakaat karena alasan “yang penting sah.” Tentu sah. Namun berbicara tentang afdhal berarti berbicara tentang mana yang lebih utama, bukan sekadar mana yang sah.
Dalam konteks mencari pahala maksimal di bulan penuh keberkahan, memperbanyak rakaat termasuk bentuk kesungguhan dan semangat ibadah.
Catatan Penting: Jangan Sampai Perbedaan Jadi Perpecahan
Walaupun 20 rakaat dianggap lebih afdhal oleh mayoritas ulama, perlu dipahami bahwa 8 rakaat juga memiliki dasar dari hadis tentang qiyamul lail Rasulullah ﷺ.
Perbedaan ini sudah ada sejak lama dan tidak seharusnya menjadi sebab perpecahan umat.
BACA JUGA: Istilah-Istilah yang Hanya di Bulan Ramadhan, Ini Artinya
Yang terpenting adalah:
-
Khusyuk
-
Istiqamah
-
Menghidupkan malam Ramadhan
-
Tidak meninggalkan tarawih
Tarawih 20 rakaat lebih afdhal karena:
-
Dipraktikkan di masa Umar bin Khattab
-
Didukung mayoritas empat mazhab
-
Memperbanyak sujud dan amal
-
Mengikuti jejak generasi terbaik
-
Mencerminkan kesungguhan ibadah di bulan Ramadhan
Namun pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya jumlah rakaat, tetapi keikhlasan dan kekhusyukan.
Karena di hadapan Allah, bukan kuantitas semata yang dinilai, tetapi kualitas dan niat dalam beribadah. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

