DALAM Maraqi Al-‘Ubudiyah, Nawawi al-Bantani menjelaskan peran telinga sekaligus hakikat puasanya.
Telinga diciptakan untuk mendengarkan Al-Qur’an, hadits Rasulullah ﷺ, serta nasihat dan hikmah para wali Allah. Melalui pendengaran, seorang mukmin memperoleh ilmu yang mengangkat derajatnya di sisi-Nya. Karena itu, telinga semestinya diarahkan kepada majelis ilmu, zikir, dan perkataan yang membawa kebaikan.
Sebaliknya, apabila telinga digunakan untuk mendengar kemungkaran, ia dapat menjadi sebab malapetaka dan kebinasaan, selama pelakunya tidak segera bertobat.
Adapun puasa telinga adalah menahannya dari mendengar hal-hal yang tercela: perkataan bid’ah yang menyesatkan, nyanyian dan musik yang melalaikan, gunjingan, ucapan keji, membuka rahasia suami istri, serta berbagai dusta dan keburukan tentang orang lain.
Dengan demikian, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga pendengaran dari segala hal yang mengotori hati. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

