BANYAK orang merasa tidak nyaman jika rambut terasa kotor atau berminyak saat berpuasa. Terlebih di siang hari yang panas. Tidak sedikit yang akhirnya memilih keramas untuk menyegarkan badan.
Lalu muncul pertanyaan. Apakah keramas saat berpuasa diperbolehkan? Apakah hal itu bisa membatalkan puasa?
Pada dasarnya, keramas ketika berpuasa hukumnya boleh. Puasa seseorang tidak batal hanya karena mencuci rambut atau mengguyur kepala dengan air. Hal ini termasuk perkara yang dibolehkan selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalan yang membatalkan puasa.
BACA JUGA: Puasa-puasa tapi Berbohong?
Para ulama menjelaskan bahwa mandi atau mengguyur kepala dengan air saat berpuasa tidak masalah. Bahkan terdapat riwayat bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah mengguyur kepalanya dengan air ketika sedang berpuasa karena panas atau kehausan.
Hal ini menunjukkan bahwa mendinginkan tubuh dengan air bukanlah sesuatu yang dilarang ketika berpuasa.
Keramas pada dasarnya sama dengan mandi. Tujuannya membersihkan tubuh dan memberikan rasa segar. Selama air hanya mengenai bagian luar tubuh, maka tidak ada pengaruhnya terhadap sah atau tidaknya puasa.
Namun tetap ada hal yang perlu diperhatikan.
Ketika keramas atau mandi, seseorang harus berhati-hati agar air tidak masuk ke dalam mulut atau hidung secara berlebihan. Jika air masuk ke tenggorokan dengan sengaja, maka hal itu dapat membatalkan puasa.
Karena itu, jika ingin keramas saat berpuasa, sebaiknya dilakukan dengan wajar dan tidak berlebihan. Hindari berkumur atau memasukkan air ke hidung terlalu dalam.
Selain itu, penggunaan sampo juga tidak membatalkan puasa. Sampo hanya digunakan pada rambut dan kulit kepala. Selama tidak tertelan atau masuk ke dalam tubuh, maka tidak ada masalah dengan puasanya.
Bagi sebagian orang, keramas justru membantu tubuh terasa lebih segar saat menjalani puasa. Tubuh menjadi lebih nyaman, pikiran lebih rileks, dan aktivitas pun bisa dilakukan dengan lebih baik.
Namun tentu saja, tujuan utama puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga. Puasa juga melatih kesabaran dan pengendalian diri.
BACA JUGA: Puasa-puasa Main Judol, Gimana Puasanya?
Karena itu, meskipun keramas diperbolehkan, seorang muslim tetap dianjurkan menjaga adab-adab puasa. Menjaga lisan, menjaga hati, dan memperbanyak amal kebaikan.
Dengan demikian, keramas saat berpuasa tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh. Selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada air yang sengaja masuk ke dalam tubuh.
Puasa tetap sah. Ibadah pun tetap berjalan sebagaimana mestinya. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

