DALAM kitab Maraqi Al-‘Ubudiyah, Syaikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa di antara bentuk kesempurnaan puasa adalah menjaga anggota tubuh dari perbuatan yang dilarang, termasuk menjaga kedua tangan.
Puasanya tangan adalah menjaga tangan dari perbuatan menyakiti orang lain, seperti memukul, terlebih lagi membunuh seorang Muslim atau kafir dzimmi tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Tangan juga harus dijaga dari meraih harta yang haram. Misalnya dengan mengurangi timbangan dalam jual beli, mencuri, atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. Demikian pula tangan harus dijauhkan dari perbuatan menyakiti orang lain, mengkhianati amanah yang dititipkan, serta melakukan tindakan yang merugikan sesama.
Selain itu, tangan juga berkaitan dengan pena dan tulisan. Karena itu, seseorang harus menjaga apa yang ditulis oleh tangannya sebagaimana ia menjaga lisannya dari ucapan yang tidak pantas.
Hal ini sejalan dengan nasihat Dzun Nun Al-Misri yang berkata:
“Tidaklah seorang penulis melainkan akan binasa, sedangkan apa yang ditulis oleh tangannya akan tetap hidup. Maka janganlah engkau menulis dengan tanganmu kecuali sesuatu yang akan menyenangkanmu ketika engkau melihatnya pada hari kiamat.”
Nasihat ini mengingatkan bahwa tulisan memiliki dampak yang panjang. Apa yang ditorehkan oleh tangan hari ini dapat menjadi saksi bagi pemiliknya kelak di hadapan Allah. Oleh karena itu, menjaga tangan dari perbuatan yang haram dan dari tulisan yang tidak benar merupakan bagian dari kesempurnaan puasa. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

