Rakaat Shalat Tarawih di Era Dua Umar

Nasrulloh Baksolahar
1 Min Read
Foto: Umar Faqih | Islampos

ABDURRAHMAN bin Abdul Qari berkisah bahwa suatu malam di bulan Ramadhan ia keluar bersama Umar bin Khattab menuju masjid. Di sana mereka melihat orang-orang melaksanakan shalat malam dalam keadaan terpencar-pencar. Sebagian shalat sendirian, sementara sebagian lain shalat berjamaah dalam kelompok-kelompok kecil.

Melihat keadaan itu, Umar bin Khattab kemudian berinisiatif menghimpun mereka dalam satu jamaah dengan satu imam. Ia menunjuk Ubayy ibn Ka’b untuk memimpin shalat mereka.

Mengenai jumlah rakaat yang dipimpin oleh Ubay bin Kaab, para ulama berbeda pendapat. Menurut Muhammad ibn Ismail al-Bukhari, riwayat tentang jumlah rakaat tersebut masih diperselisihkan: ada yang menyebut 11 rakaat, ada yang meriwayatkan 13 rakaat, dan ada pula yang menyebut 21 rakaat termasuk witir.

Pada masa pemerintahan Umar ibn Abd al-Aziz di Madinah, praktik yang berkembang adalah melaksanakan shalat Tarawih sebanyak 36 rakaat, kemudian ditambah 3 rakaat witir.

Karena itu, Malik ibn Anas pernah mengatakan, “Ini adalah persoalan lama di kalangan kami,” yang menunjukkan bahwa perbedaan jumlah rakaat Tarawih telah dikenal sejak masa awal Islam. []

Sumber: Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh Puasa, Era Intermedia, 2010

https://s.shopee.co.id/70Djkx4cK3

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *