Masih Punya Wudhu atau Sudah Batal: Haruskah Mengulang Karena Ragu?

Umar Faqih
2 Min Read
Foto: Freepik

RASA ragu sering datang tiba-tiba. Saat hendak shalat, muncul bisikan: “Tadi aku batal atau belum?” Hati menjadi gelisah. Ibadah pun terasa berat. Inilah yang sering disebut waswas.

Dalam fikih, ada kaidah besar yang menenangkan: “Yakin tidak hilang karena ragu.” Kaidah ini menjadi pegangan penting. Jika seseorang yakin telah berwudhu, lalu muncul keraguan apakah wudhunya batal, maka hukum asalnya tetap suci. Wudhu tidak batal hanya karena perasaan.

Para ulama salaf telah menegaskan hal ini. Disebutkan dalam hadits, Nabi ﷺ bersabda bahwa seseorang tidak perlu keluar dari shalat sampai ia benar-benar mendengar suara atau mencium bau. Ini adalah batas yang jelas. Bukan sekadar dugaan, bukan sekadar rasa.

https://s.shopee.co.id/LhtgZhWNW

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, hadits ini menjadi dasar kuat bahwa keraguan tidak berpengaruh terhadap sesuatu yang sudah diyakini. Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan, waswas tidak boleh diikuti. Jika diikuti, ia akan semakin kuat dan menguasai hati.

Sikap yang benar adalah tegas. Lawan keraguan. Jangan beri ruang pada bisikan yang tidak jelas. Jika setiap ragu diikuti dengan mengulang wudhu, hidup akan dipenuhi kesulitan. Padahal agama ini datang membawa kemudahan, bukan beban.

BACA JUGA: Batal Wudhu pas Shalat Jumat Rakaat Pertama padahal Ada di Shaff Depan, Apa yang Harus Dilakukan?

Waswas adalah pintu gangguan. Ia melemahkan fokus ibadah. Ia menguras tenaga dan pikiran. Karena itu, menolaknya adalah bagian dari menjaga agama dan ketenangan jiwa.

Pegang kaidah. Yakinlah pada apa yang sudah pasti. Abaikan yang meragukan. Dengan begitu, ibadah menjadi ringan. Hati pun menjadi tenang. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *