Apakah Boleh Shalat Sambil Menahan Buang Air?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Pinterest

SHALAT adalah ibadah yang membutuhkan ketenangan hati dan kekhusyukan. Dalam shalat, seorang muslim dianjurkan menghadirkan pikiran dan perasaannya kepada Allah SWT. Karena itu, segala sesuatu yang dapat mengganggu konsentrasi sebaiknya dihindari.

Salah satu keadaan yang sering dialami adalah menahan buang air ketika hendak shalat. Ada orang yang tetap memaksakan diri shalat meskipun ingin buang air kecil atau buang air besar karena takut kehabisan waktu berjamaah atau khawatir waktu shalat habis.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum shalat dalam kondisi seperti ini?

Larangan Shalat Saat Menahan Buang Air

Dalam Islam, terdapat hadits Rasulullah ﷺ yang menjelaskan tentang hal ini. Beliau bersabda:

“Tidak sempurna shalat ketika makanan telah terhidang dan tidak pula ketika seseorang menahan buang air kecil maupun buang air besar.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa menahan buang air dapat mengganggu kualitas shalat. Pikiran seseorang akan sulit fokus karena tubuhnya merasa tidak nyaman. Akibatnya, kekhusyukan dalam ibadah menjadi berkurang.

Karena itu, para ulama memakruhkan shalat ketika seseorang sangat ingin buang air tetapi masih menahannya.

https://s.shopee.co.id/6Kxvb6YE1V

Apa Maksud Hukum Makruh?

Makruh berarti suatu perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan. Jika dilakukan memang tidak berdosa, tetapi meninggalkannya lebih baik dan lebih dianjurkan.

Dalam konteks ini, shalat sambil menahan buang air tetap sah apabila seluruh syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun, kualitas shalatnya dapat berkurang karena hati dan pikiran tidak tenang.

Islam sangat memperhatikan kenyamanan dan ketenangan dalam ibadah. Allah tidak menginginkan seorang hamba beribadah dalam keadaan tersiksa atau tidak fokus.

Mengapa Menahan Buang Air Bisa Mengganggu Shalat?

Ketika seseorang menahan buang air, tubuh akan memberikan tekanan tertentu. Pikiran menjadi terpecah antara ingin segera menyelesaikan shalat dan rasa tidak nyaman yang dirasakan.

Akibatnya, seseorang bisa terburu-buru dalam gerakan shalat, kurang memahami bacaan yang dibaca, atau bahkan lupa jumlah rakaat. Kondisi ini tentu mengurangi kekhusyukan yang menjadi salah satu ruh dalam shalat.

Karena itu, para ulama menyarankan agar seseorang menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu sebelum shalat, selama masih memungkinkan.

Bagaimana Jika Waktu Shalat Hampir Habis?

Ada kondisi tertentu ketika waktu shalat hampir selesai. Misalnya seseorang sangat ingin buang air, tetapi jika ia pergi ke kamar mandi terlebih dahulu dikhawatirkan waktu shalat akan habis.

Shalat Rawātib, Tahajjud, shalat, shalat wajib, Tarawih, Sujud Sahwi, shalat dhuha, dhuha
Foto: Umar Faqih | Islampos

Dalam keadaan seperti ini, para ulama menjelaskan bahwa ia boleh mendahulukan shalat agar tidak keluar dari waktunya. Sebab menjaga shalat tetap berada dalam waktunya juga sangat penting.

Namun jika waktu masih longgar, lebih baik ia buang air terlebih dahulu lalu berwudhu kembali dan shalat dengan lebih tenang.

Jangan Memaksakan Diri Berlebihan

Sebagian orang memaksakan diri tetap shalat dalam keadaan sangat ingin buang air karena takut dianggap malas atau kurang semangat ibadah. Padahal Islam adalah agama yang memperhatikan fitrah manusia.

Rasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan tubuh. Menyelesaikan kebutuhan biologis sebelum shalat justru dapat membantu seseorang lebih fokus dan khusyuk dalam beribadah.

Karena itu, tidak perlu merasa bersalah jika harus ke kamar mandi terlebih dahulu sebelum shalat, selama tidak sengaja menunda ibadah tanpa alasan.

Hikmah dari Aturan Ini

Larangan shalat sambil menahan buang air menunjukkan bahwa Islam bukan hanya memperhatikan gerakan ibadah, tetapi juga kualitas hati dalam menjalankannya.

Shalat bukan sekadar rutinitas fisik. Shalat adalah momen seorang hamba berbicara dan mendekat kepada Allah. Oleh sebab itu, kondisi tubuh dan pikiran yang tenang sangat membantu terciptanya kekhusyukan.

Selain itu, aturan ini mengajarkan bahwa menjaga kesehatan dan kenyamanan tubuh juga termasuk bagian dari ajaran Islam.

BACA JUGA: Malas Shalat Saja Sudah Berdosa, Apalagi Meninggalkannya?

Shalat sambil menahan buang air hukumnya makruh karena dapat mengurangi kekhusyukan dan ketenangan dalam ibadah. Meskipun shalatnya tetap sah, Islam menganjurkan agar seseorang menyelesaikan kebutuhan buang air terlebih dahulu jika waktu masih memungkinkan.

Dengan tubuh yang nyaman dan pikiran yang tenang, shalat akan terasa lebih khusyuk dan penuh penghayatan. Islam adalah agama yang mengajarkan kemudahan, keseimbangan, dan perhatian terhadap keadaan manusia.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *