DI tengah masyarakat Muslim, perbedaan dalam masalah qunut Subuh sering kali menjadi bahan perbincangan. Ada masjid yang rutin membaca qunut saat shalat Subuh, ada pula yang tidak melakukannya. Kadang seorang makmum yang terbiasa qunut berada di belakang imam yang tidak qunut. Sebaliknya, ada juga yang tidak biasa qunut tetapi menjadi makmum pada imam yang qunut. Lalu bagaimana sikap yang benar?
Perbedaan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak dahulu di kalangan para ulama. Karena itu, yang paling penting bukan memperbesar perbedaan, melainkan menjaga adab, persatuan, dan kekhusyukan dalam ibadah.
Qunut Subuh Memang Masalah Khilafiyah
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum qunut Subuh. Sebagian ulama dari mazhab Syafi’i memandang qunut Subuh sebagai sunnah yang dianjurkan. Mereka berdalil dengan sejumlah hadits dan praktik sebagian sahabat.
Sementara itu, ulama dari mazhab lain seperti Hanbali dan sebagian Hanafi berpendapat bahwa qunut Subuh tidak dilakukan secara rutin, kecuali dalam kondisi tertentu seperti musibah besar yang menimpa kaum Muslimin.
Perbedaan ini adalah perbedaan ijtihad yang telah dibahas panjang oleh para ulama besar. Maka tidak pantas menjadikan masalah ini sebagai sebab perpecahan atau saling merendahkan.
BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat Ketika Azan Masih Berkumandang?
Jika Imam Tidak Qunut, Apa yang Harus Dilakukan Makmum?
Jika seorang makmum terbiasa membaca qunut, tetapi imam tidak qunut, maka yang paling utama adalah mengikuti imam dan tidak membuat gerakan sendiri yang berbeda mencolok dari imam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.”
Hadits ini menunjukkan pentingnya menjaga kesatuan gerakan dan keteraturan shalat berjamaah.
Sebagian ulama membolehkan makmum membaca qunut secara singkat setelah i’tidal sebelum sujud, walaupun imam tidak qunut. Namun banyak ulama juga menilai bahwa meninggalkan qunut demi mengikuti imam dan menjaga keharmonisan jamaah lebih utama.
Terlebih lagi, qunut Subuh menurut mayoritas ulama yang mengamalkannya berstatus sunnah, bukan rukun shalat. Artinya, shalat tetap sah walaupun tidak membaca qunut.
Bagaimana Jika Imam Qunut, Sedangkan Kita Tidak Biasa?
Sebaliknya, jika imam membaca qunut sedangkan makmum tidak terbiasa melakukannya, maka dianjurkan tetap mengikuti imam. Makmum bisa mengaminkan doa imam atau diam mendengarkan.
Jangan sampai karena perbedaan kecil, seseorang malah memisahkan diri dari jamaah atau merasa shalat di belakang imam tersebut tidak sah. Sikap seperti ini justru bertentangan dengan semangat persatuan dalam Islam.
Para ulama salaf sangat menjaga adab dalam menyikapi perbedaan fiqih. Mereka bisa berbeda pendapat, tetapi tetap saling menghormati dan tetap shalat bersama.
Menjaga Persatuan Lebih Utama
Dalam perkara yang masih diperselisihkan ulama, menjaga persatuan hati kaum Muslimin memiliki nilai yang sangat besar. Jangan sampai perkara sunnah berubah menjadi sumber permusuhan.
Sering kali yang membuat masalah bukan qunutnya, tetapi cara menyikapinya. Ada yang mudah menyalahkan, mencela, bahkan menuduh sesat hanya karena perbedaan praktik ibadah yang sebenarnya sudah lama dibahas para ulama.
Padahal para imam mazhab sendiri sangat menghormati perbedaan. Mereka memahami bahwa tidak semua persoalan memiliki satu pandangan tunggal.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah shalat di belakang imam yang qunut Subuh, dan beliau tetap mengikuti shalat tersebut. Ini menunjukkan keluasan ilmu dan kedewasaan sikap para ulama terdahulu.

Jangan Jadikan Masjid Tempat Perdebatan
Masjid adalah tempat ibadah, tempat hati disatukan untuk mengingat Allah. Sangat disayangkan jika masjid berubah menjadi arena perdebatan yang membuat jamaah tidak nyaman.
Bila kita menjadi makmum, utamakan ketenangan dan kekhusyukan. Jika imam tidak qunut, tidak perlu ribut. Jika imam qunut, juga tidak perlu merasa terganggu.
Selama shalat dilakukan sesuai tuntunan syariat dan berada dalam ranah perbedaan yang dibenarkan ulama, maka hendaknya kita saling lapang dada.
BACA JUGA: Bolehkah Shalat Sambil Duduk Meskipun Masih Mampu Berdiri?
Penutup
Perbedaan tentang qunut Subuh adalah masalah fiqih yang telah lama ada di kalangan ulama. Karena itu, sikap terbaik adalah menghormati perbedaan dan tetap menjaga persaudaraan sesama Muslim.
Jika imam tidak qunut, maka ikutilah imam dengan tenang. Jika imam qunut, ikutlah dengan adab yang baik. Jangan jadikan masalah ini sebagai sebab retaknya ukhuwah.
Sebab dalam Islam, persatuan hati, adab kepada sesama Muslim, dan kekhusyukan dalam ibadah jauh lebih besar nilainya daripada memenangkan perdebatan kecil. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

