Shalat Fardhu Sendirian, Apakah Harus Qamat Juga?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Islampos

KETIKA hendak melaksanakan shalat fardhu sendirian, sebagian orang mungkin bertanya-tanya: apakah tetap perlu mengumandangkan qamat? Sebab, qamat biasanya identik dengan shalat berjamaah di masjid, tepat sebelum imam memulai shalat. Lalu bagaimana jika seseorang shalat sendiri di rumah, di tempat kerja, atau saat sedang bepergian?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami terlebih dahulu kedudukan qamat dalam syariat Islam.

Apa Itu Qamat?

Qamat adalah seruan yang dikumandangkan sesaat sebelum shalat fardhu dimulai. Lafalnya hampir sama dengan azan, hanya saja lebih singkat dan terdapat tambahan kalimat:

“Qad qāmatiṣ-ṣalāh, qad qāmatiṣ-ṣalāh”
(Shalat akan segera didirikan).

Qamat berfungsi sebagai tanda bahwa shalat akan segera dimulai. Dalam shalat berjamaah, qamat menjadi pemberitahuan bagi jamaah agar bersiap merapatkan shaf dan mengikuti imam.

BACA JUGA:  Sudah Baligh Tapi Masih Belum Tahu Cara Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

Apakah Orang yang Shalat Sendirian Perlu Qamat?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa qamat tetap disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat fardhu sendirian, meskipun hukumnya tidak wajib.

Artinya, jika seseorang shalat sendiri lalu mengumandangkan qamat, maka itu merupakan amalan yang baik dan sesuai sunnah. Namun jika ia langsung memulai shalat tanpa qamat, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang.

Para ulama menjelaskan bahwa qamat merupakan bagian dari syiar shalat yang dianjurkan, baik ketika shalat berjamaah maupun sendirian.

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan azan dan qamat ketika masuk waktu shalat. Oleh karena itu, para ulama memahami bahwa anjuran tersebut berlaku secara umum, meskipun pelaksanaannya bisa berbeda sesuai keadaan.

https://s.shopee.co.id/6VLcDgGXfL

Bagaimana Jika Shalat di Rumah?

Bagi seseorang yang shalat sendirian di rumah, mengumandangkan qamat tetap dianjurkan. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa menggabungkan azan dan qamat lebih utama jika memungkinkan.

Misalnya seseorang sedang berada di rumah dan waktu Zuhur telah masuk. Ia dapat mengumandangkan azan terlebih dahulu, kemudian ketika hendak memulai shalat mengucapkan qamat.

Namun jika kondisi tidak memungkinkan atau khawatir mengganggu orang lain, maka cukup qamat saja. Bahkan jika tidak mengumandangkan qamat sama sekali, shalatnya tetap sah.

Karena itu, jangan sampai seseorang menunda atau meninggalkan shalat hanya karena tidak sempat mengumandangkan qamat.

Bagaimana Saat Sedang Bepergian?

Ketika safar atau berada di tempat yang jauh dari masjid, qamat juga tetap dianjurkan. Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk mengumandangkan azan dan qamat ketika tiba waktu shalat dalam perjalanan.

Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan syiar shalat, sekalipun seseorang sedang berada jauh dari keramaian.

Meski demikian, apabila kondisi perjalanan tidak memungkinkan, misalnya berada di kendaraan atau tempat yang tidak kondusif, maka seseorang boleh langsung melaksanakan shalat tanpa qamat.

Mana yang Lebih Utama: Azan dan Qamat atau Qamat Saja?

Jika seseorang shalat sendirian dan memiliki kesempatan, maka mengumandangkan azan dan qamat sekaligus lebih utama dibanding hanya qamat saja.

Azan merupakan panggilan masuknya waktu shalat, sedangkan qamat adalah tanda dimulainya pelaksanaan shalat.

Namun apabila seseorang baru tersadar bahwa waktu shalat hampir habis atau sedang terburu-buru karena suatu kebutuhan yang mendesak, maka cukup melaksanakan shalat tanpa azan dan qamat. Shalatnya tetap sah dan tidak berkurang rukun maupun syaratnya.

Shalat, Sifat Lelaki Sejati, Shalat , shalat berjamaah, Dhuha, Shalat tahajjud, Tahajjud, Tarawih, Witir, Tahajjud, Shalat, Shalat Tahajjud sebelum Tidur, Awal Shalat Dhuha, Shalat Tahajjud, Shalat Dhuha di Hari Raya, Qamat
Foto: Azkia Karima Saefullah | Islampos Media

Jangan Sampai Terlalu Memberatkan Diri

Salah satu kesalahan yang kadang terjadi adalah seseorang merasa harus melakukan semua sunnah terlebih dahulu hingga akhirnya menunda shalat. Padahal menjaga shalat tepat waktu jauh lebih penting.

Jika memungkinkan, hidupkan sunnah azan dan qamat saat shalat sendirian. Namun jika tidak memungkinkan, jangan jadikan hal itu sebagai penghalang untuk segera mendirikan shalat.

Islam adalah agama yang memberikan kemudahan. Sunnah-sunnah yang dianjurkan bertujuan menyempurnakan ibadah, bukan memberatkan hamba.

BACA JUGA:  Adakah Surat Khusus yang Dibaca saat Shalat Dhuha?

Kesimpulan

Shalat fardhu sendirian tidak mewajibkan qamat. Jika seseorang langsung memulai shalat tanpa qamat, maka shalatnya tetap sah. Namun mayoritas ulama menjelaskan bahwa qamat tetap dianjurkan (sunnah) bagi orang yang shalat sendirian, baik di rumah maupun saat bepergian.

Apabila memungkinkan, mengumandangkan azan dan qamat sebelum shalat merupakan amalan yang lebih utama karena mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ. Namun yang paling penting adalah menjaga shalat fardhu tepat waktu dan tidak menundanya hanya karena belum sempat mengumandangkan qamat.

Dengan demikian, jawaban singkatnya adalah: tidak harus, tetapi sangat dianjurkan. Dengan menghidupkan sunnah qamat, seorang muslim dapat menambah kesempurnaan ibadahnya dan semakin meneladani ajaran Rasulullah ﷺ. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *