DALAM shalat berjamaah, seseorang bisa saja datang terlambat ketika imam sudah memulai shalat. Orang yang tertinggal sebagian rakaat bersama imam disebut sebagai makmum masbuk.
Kondisi ini sering terjadi, terutama ketika seseorang baru sampai di masjid setelah shalat berjamaah dimulai. Salah satu keadaan yang paling sering ditanyakan adalah ketika seseorang datang saat imam sedang rukuk. Apakah ia masih mendapatkan rakaat tersebut atau harus menggantinya setelah shalat selesai?
BACA JUGA: Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Ayat dari Surat yang Dibaca Ketika Shalat?
Datang Saat Imam Rukuk
Ketika seseorang masuk masjid dan mendapati imam sedang rukuk, maka ia tetap harus mengikuti shalat bersama imam. Caranya adalah melakukan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri terlebih dahulu, kemudian mengikuti gerakan imam menuju rukuk.
Makmum tidak boleh langsung membungkuk tanpa melakukan takbiratul ihram. Takbiratul ihram merupakan bagian penting yang harus dilakukan sebelum masuk ke dalam shalat.
Setelah itu, jika ia berhasil rukuk bersama imam sebelum imam bangkit dari rukuk, maka ia termasuk mendapatkan rakaat tersebut menurut pendapat banyak ulama.
Apakah Mendapatkan Satu Rakaat?
Para ulama memiliki pembahasan tentang makmum yang mendapatkan imam ketika rukuk. Pendapat yang banyak dikenal adalah apabila makmum mendapatkan rukuk bersama imam sebelum imam berdiri kembali, maka rakaat tersebut dihitung sebagai satu rakaat.
Contohnya, seseorang datang ketika imam sedang rukuk pada rakaat kedua shalat Zuhur. Ia segera masuk shalat dan ikut rukuk bersama imam. Jika ia sempat mendapatkan rukuk tersebut sebelum imam bangkit, maka rakaat kedua itu dianggap telah ia dapatkan.
Setelah imam selesai salam, ia hanya perlu menyempurnakan rakaat yang masih kurang.
Jika Tidak Sempat Mendapatkan Rukuk
Berbeda jika seseorang datang ketika imam sudah hampir selesai rukuk atau bahkan sudah bangkit menuju i’tidal. Jika makmum belum sempat mengikuti rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapatkan rakaat tersebut.
Dalam kondisi seperti ini, ia tetap mengikuti gerakan imam sampai selesai. Setelah imam salam, ia berdiri untuk mengganti rakaat yang tertinggal.
Hal ini menunjukkan bahwa makmum masbuk tetap harus mengikuti imam meskipun datang terlambat.
Cara Masuk Shalat Saat Imam Rukuk
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika masuk shalat saat imam sedang rukuk.
Pertama, jangan terburu-buru berlari menuju jamaah karena khawatir kehilangan rakaat. Dalam ajaran Islam, seseorang dianjurkan berjalan dengan tenang menuju shalat.
Kedua, lakukan takbiratul ihram dalam posisi berdiri. Setelah itu baru mengikuti gerakan imam.
Ketiga, jangan langsung rukuk sebelum takbiratul ihram selesai dilakukan. Urutan gerakan shalat tetap harus diperhatikan.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Makmum Masbuk
Sebagian orang terkadang langsung membungkuk ketika melihat imam rukuk karena takut tertinggal rakaat. Padahal, hal tersebut membuat urutan shalat menjadi tidak tepat.
Ada juga yang sengaja menunggu imam berdiri pada rakaat berikutnya agar bisa memulai bersama. Cara ini juga tidak dianjurkan, karena seorang makmum seharusnya mengikuti keadaan imam saat ia masuk.
Makmum yang datang terlambat tetap memiliki kesempatan mendapatkan keutamaan shalat berjamaah selama mengikuti aturan yang benar.
BACA JUGA: Bolehkah Shalat Sunnah setelah Shalat Ashar?
Jika datang ketika imam sedang rukuk, seseorang tetap dihitung sebagai makmum masbuk. Ia harus langsung bergabung dengan imam dan mengikuti gerakan yang sedang dilakukan.
Apabila berhasil mendapatkan rukuk bersama imam sebelum imam bangkit, maka rakaat tersebut dihitung sebagai satu rakaat. Namun jika tidak sempat mendapatkan rukuk, maka rakaat itu harus diganti setelah imam selesai salam.
Memahami tata cara makmum masbuk membantu seseorang tetap menjalankan shalat berjamaah dengan benar meskipun datang terlambat.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

