SHALAT qabliyah Subuh merupakan salah satu shalat sunnah yang memiliki keutamaan sangat besar. Bahkan, Rasulullah ﷺ sangat menjaga pelaksanaannya dalam berbagai keadaan. Namun, bagaimana jika seseorang tidak sempat melaksanakannya karena kesiangan, terburu-buru, atau iqamah sudah dikumandangkan? Apakah masih bisa dikerjakan?
Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh
Shalat sunnah sebelum Subuh terdiri dari dua rakaat. Meskipun singkat, nilainya sangat besar di sisi Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Dua rakaat sebelum Subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa dua rakaat qabliyah Subuh memiliki keutamaan yang luar biasa. Karena itu, Rasulullah ﷺ hampir tidak pernah meninggalkannya.
BACA JUGA: Untuk Laki-Laki yang akan Menikah Tapi Shalat Subuhnya Selalu Kesiangan
Jika Tidak Sempat Karena Iqamah Sudah Dikumandangkan
Apabila seseorang datang ke masjid ketika iqamah telah dikumandangkan, maka yang didahulukan adalah mengikuti shalat Subuh berjamaah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila shalat telah didirikan (iqamah), maka tidak ada shalat selain shalat fardu.”
Artinya, jangan memaksakan diri mengerjakan shalat sunnah ketika imam sudah memulai shalat fardu, karena menjaga shalat berjamaah lebih utama.
Bolehkah Diqadha Setelah Shalat Subuh?
Ya, para ulama menjelaskan bahwa shalat qabliyah Subuh boleh diqadha apabila terlewat.
Terdapat riwayat bahwa Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang sahabat mengerjakan dua rakaat setelah shalat Subuh. Ketika ditanya, sahabat tersebut menjelaskan bahwa ia belum sempat mengerjakan qabliyah Subuh sebelum shalat fardu. Rasulullah ﷺ pun tidak mengingkarinya.
Hal ini menjadi dalil bahwa mengqadha qabliyah Subuh diperbolehkan.
Lebih Baik Dikerjakan Kapan?
Para ulama memiliki dua pendapat yang sama-sama memiliki dasar.
Pendapat pertama, qabliyah Subuh dapat langsung dikerjakan setelah selesai shalat Subuh apabila tidak dikhawatirkan mengganggu jamaah atau menimbulkan fitnah.
Pendapat kedua, lebih utama menunggu hingga matahari terbit sekitar 15–20 menit setelah waktu syuruq, kemudian mengerjakan dua rakaat tersebut. Pendapat ini dianggap lebih hati-hati karena menghindari waktu yang pada umumnya dilarang untuk shalat sunnah.
Kedua pendapat tersebut memiliki landasan dalam fikih, sehingga seseorang dapat mengikuti pendapat yang diyakini lebih kuat atau mengikuti bimbingan ulama yang dipercayainya.
Jika Terbangun Setelah Matahari Terbit
Apabila seseorang tertidur sehingga baru bangun setelah matahari terbit dan waktu Subuh telah habis, maka yang dilakukan adalah:
- Segera berwudhu.
- Melaksanakan shalat sunnah qabliyah Subuh dua rakaat.
- Kemudian melaksanakan shalat Subuh dua rakaat.
Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah ﷺ ketika pernah tertidur dalam suatu perjalanan hingga matahari terbit, beliau mengerjakan shalat sunnah terlebih dahulu, kemudian shalat Subuh.
Jangan Meremehkan Qabliyah Subuh
Meskipun hukumnya sunnah, jangan menganggapnya tidak penting. Justru shalat sunnah ini termasuk yang paling ditekankan (sunnah muakkadah). Dengan membiasakan diri mengerjakannya, seorang muslim menunjukkan kecintaannya kepada sunnah Rasulullah ﷺ.
Agar tidak sering terlewat, beberapa langkah berikut dapat dilakukan:
BACA JUGA: Mandi di Waktu Subuh: Dianjurkan atau Justru Berbahaya?
- Tidur lebih awal agar mudah bangun sebelum Subuh.
- Pasang beberapa alarm di tempat yang berbeda.
- Bangun beberapa menit sebelum azan agar memiliki waktu untuk berwudhu dan shalat sunnah.
- Jika ke masjid, usahakan berangkat lebih awal sehingga masih sempat melaksanakan qabliyah sebelum iqamah.
Tidak sempat mengerjakan shalat qabliyah Subuh bukan berarti kehilangan kesempatan sepenuhnya. Jika iqamah sudah dikumandangkan, dahulukan shalat Subuh berjamaah. Setelah itu, qabliyah Subuh boleh diqadha, baik segera setelah shalat Subuh menurut sebagian ulama maupun setelah matahari terbit menurut pendapat yang lebih berhati-hati. Yang terpenting adalah tetap menjaga semangat menghidupkan sunnah Rasulullah ﷺ dan tidak sengaja meremehkan ibadah yang memiliki keutamaan lebih baik daripada dunia beserta seluruh isinya. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

