Bolehkah Membaca Al-Qur’an Sambil Berjalan Kaki?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Islampos AI

MEMBACA Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Setiap huruf yang dibaca bernilai pahala, sehingga banyak kaum muslimin berusaha meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an di tengah kesibukan sehari-hari. Ada yang membacanya setelah shalat, sebelum tidur, ketika menunggu waktu, bahkan saat sedang berjalan kaki.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah membaca Al-Qur’an sambil berjalan kaki diperbolehkan? Apakah hal tersebut mengurangi adab terhadap kalam Allah?

Pada dasarnya, Islam memberikan kemudahan dalam beribadah selama tidak ada dalil yang melarangnya. Meski demikian, membaca Al-Qur’an tetap memiliki adab yang perlu diperhatikan agar ibadah tersebut dilakukan dengan penuh penghormatan.

BACA JUGA: Penting! Perhatikan 5 Hal Ini saat Membaca Alquran

Hukum Membaca Al-Qur’an Sambil Berjalan

Secara umum, para ulama menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an sambil berjalan kaki diperbolehkan. Tidak ada dalil yang secara tegas melarang seseorang membaca ayat-ayat Al-Qur’an ketika sedang berjalan, baik dari hafalan maupun melalui perangkat elektronik.

Allah SWT berfirman:”Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, dan berbaring…” (QS. Ali ‘Imran: 191)

Ayat ini menunjukkan bahwa mengingat Allah dapat dilakukan dalam berbagai keadaan. Membaca Al-Qur’an sebagai bentuk zikir yang paling utama juga termasuk amal yang sangat dianjurkan.

Selama seseorang masih dapat menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan adab, maka membaca Al-Qur’an sambil berjalan tidak menjadi masalah.

https://s.shopee.co.id/1qZjee8p59

Tetap Perhatikan Kekhusyukan

Meskipun hukumnya boleh, membaca Al-Qur’an sambil berjalan tentu berbeda dengan membacanya dalam keadaan duduk tenang. Saat berjalan, perhatian seseorang sering kali terbagi karena harus melihat jalan, menghindari kendaraan, atau memperhatikan lingkungan sekitar.

Akibatnya, bacaan bisa menjadi kurang fokus dan tadabbur terhadap ayat-ayat yang dibaca pun berkurang. Padahal, salah satu tujuan membaca Al-Qur’an bukan hanya menyelesaikan banyak ayat, tetapi juga memahami dan menghayati maknanya.

Allah SWT berfirman: “Maka apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur’an?” (QS. Muhammad: 24)

Karena itu, apabila kondisi memungkinkan, membaca Al-Qur’an dalam keadaan tenang tetap lebih utama agar hati lebih mudah menghadirkan kekhusyukan.

Dahulukan Keselamatan

Hal penting yang tidak boleh diabaikan adalah keselamatan. Jika seseorang berjalan di tempat yang ramai, menyeberang jalan, atau berada di lingkungan yang membutuhkan konsentrasi tinggi, maka sebaiknya ia tidak membaca Al-Qur’an terlebih dahulu.

Islam sangat memperhatikan keselamatan jiwa. Jangan sampai keinginan memperbanyak ibadah justru menyebabkan diri sendiri atau orang lain mengalami bahaya karena kurang memperhatikan keadaan sekitar.

Apabila sedang berjalan santai di lingkungan yang aman, seperti di halaman rumah, taman, atau perjalanan menuju masjid yang sepi, membaca Al-Qur’an dari hafalan dapat menjadi pilihan yang baik.

Lebih Baik dari Hafalan daripada Mushaf

Jika ingin membaca Al-Qur’an sambil berjalan, akan lebih baik apabila dilakukan dari hafalan. Cara ini lebih aman karena mata tetap dapat memperhatikan jalan di depan.

Sebaliknya, membaca langsung dari mushaf atau layar ponsel sambil berjalan memiliki risiko mengurangi perhatian terhadap lingkungan sekitar. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga dapat mengurangi kekhusyukan dalam membaca Al-Qur’an.

Bagi yang belum memiliki banyak hafalan, waktu berjalan juga bisa dimanfaatkan untuk mengulang surat-surat pendek yang sudah diingat sehingga hafalan menjadi lebih kuat.

Shalat Fajar, Ramadhan, I'tikaf, 40 Tahun, Surat Al-Baqarah
Foto: Azkia Karima | Islampos

Mengutamakan Adab terhadap Al-Qur’an

Walaupun diperbolehkan, seorang muslim tetap dianjurkan menjaga adab ketika membaca Al-Qur’an. Bacalah dengan tartil, tidak terburu-buru, serta menjaga kebersihan diri semampunya.

Apabila memungkinkan, pilihlah tempat yang tenang sehingga bacaan dapat dilakukan dengan lebih khusyuk. Hindari membaca Al-Qur’an di tempat-tempat yang tidak pantas atau ketika sedang melakukan aktivitas yang dapat mengurangi penghormatan terhadap kalam Allah.

Semakin baik adab seseorang terhadap Al-Qur’an, semakin besar pula harapannya untuk memperoleh keberkahan dari bacaan tersebut.

BACA JUGA: Baca Quran tapi Pakai Huruf Latinnya Saja, Bolehkah?

Membaca Al-Qur’an sambil berjalan kaki pada dasarnya diperbolehkan selama tetap menjaga adab, kehormatan Al-Qur’an, dan keselamatan diri. Tidak ada larangan khusus dalam syariat mengenai hal tersebut, terutama jika bacaan dilakukan dari hafalan dan tidak mengganggu konsentrasi saat berjalan.

Meski demikian, membaca Al-Qur’an dalam keadaan duduk tenang dan penuh kekhusyukan tetap lebih utama karena memungkinkan seseorang mentadabburi setiap ayat yang dibacanya. Oleh sebab itu, manfaatkan setiap kesempatan untuk membaca Al-Qur’an, tetapi tetap sesuaikan dengan kondisi dan tempat agar ibadah yang dilakukan semakin sempurna di sisi Allah SWT.[]

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *