Shalat Rawatib Dhuhur Ternyata Total 8 Rakaat?

Umar Faqih
5 Min Read
Foto: Freepik

BANYAK kaum Muslimin mengetahui bahwa shalat rawatib yang mengiringi shalat Zuhur terdiri dari empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sesudahnya. Namun, tidak sedikit yang terkejut ketika mengetahui bahwa terdapat riwayat sahih yang menunjukkan bahwa shalat rawatib Zuhur bisa berjumlah delapan rakaat, yaitu empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudah Zuhur.

Lalu, bagaimana penjelasannya? Apakah keduanya benar? Mari kita simak berdasarkan hadis-hadis Nabi ﷺ.

Empat Rakaat Sebelum Zuhur

Shalat sunnah sebelum Zuhur memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah ﷺ sangat menjaga amalan ini.

Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barang siapa menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah akan mengharamkannya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan dinyatakan sahih oleh sebagian ulama)

Hadis ini menunjukkan keutamaan luar biasa bagi orang yang istiqamah mengerjakan empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudah Zuhur.

BACA JUGA:  Shalat Rawātib, Tidak Pernah Ditinggalkan oleh Rasulullah

Selain itu, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha diriwayatkan:

“Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zuhur.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menjadi dalil bahwa empat rakaat sebelum Zuhur merupakan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah).

Dua atau Empat Rakaat Setelah Zuhur?

Di sinilah sebagian orang merasa bingung.

Dalam hadis yang sangat terkenal, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

https://s.shopee.co.id/qfwerv4Qa

Hadis ini menjelaskan rawatib yang sangat sering dikerjakan Rasulullah ﷺ sehingga Ibnu Umar menghafalnya sebagai sepuluh rakaat rawatib.

Namun, terdapat hadis lain dari Ummu Habibah yang menyebutkan empat rakaat setelah Zuhur.

Apakah kedua hadis ini bertentangan?

Jawabannya: tidak.

Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang mengerjakan dua rakaat setelah Zuhur, dan pada kesempatan lain beliau mengerjakan empat rakaat. Ini menunjukkan adanya variasi dalam ibadah (tanawwu’) yang memang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.

Mengapa Ada Perbedaan Riwayat?

Dalam ilmu hadis, tidak semua riwayat harus dipahami sebagai pertentangan.

Sebagian sahabat melihat kebiasaan Nabi ﷺ pada waktu tertentu, sedangkan sahabat lain menyaksikan amalan beliau pada kesempatan yang berbeda.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadis-hadis tersebut dapat dikompromikan. Nabi ﷺ kadang melakukan dua rakaat setelah Zuhur, kadang empat rakaat, sehingga semuanya termasuk sunnah.

Dengan demikian:

Minimal rawatib setelah Zuhur adalah dua rakaat.
Lebih sempurna apabila dikerjakan empat rakaat.
Jika Dijumlahkan Menjadi Delapan Rakaat

Bila seorang Muslim melaksanakan:

Empat rakaat sebelum Zuhur.
Empat rakaat setelah Zuhur.

Maka totalnya menjadi delapan rakaat.

Inilah yang dimaksud dalam hadis Ummu Habibah mengenai keutamaan orang yang menjaga empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudah Zuhur.

Bukan berarti dua rakaat setelah Zuhur menjadi salah. Justru keduanya sama-sama berasal dari sunnah Rasulullah ﷺ.

shalat dhuha, Shalat Syuruq, Shalat Dhuha, Shalat Rawatib
Foto: Islampos

Mana yang Sebaiknya Diamalkan?

Para ulama menganjurkan agar seorang Muslim sesekali mengamalkan seluruh sunnah yang datang dari Nabi ﷺ.

Kadang ia mengerjakan:

empat rakaat sebelum dan dua rakaat sesudah Zuhur;

di waktu lain:

empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudah Zuhur.

Dengan cara ini, seluruh sunnah Rasulullah ﷺ dapat dihidupkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mengamalkan variasi ibadah yang diajarkan Nabi ﷺ merupakan bagian dari mengikuti sunnah secara sempurna. Selain menghindarkan ibadah menjadi rutinitas tanpa penghayatan, hal ini juga menunjukkan bahwa semua riwayat yang sahih benar-benar diamalkan.

BACA JUGA:  Waktunya Mepet, Lebih Baik Shalat Rawatib ataukah Tahiyatul Masjid?

Penutup

Jadi, benarlah bahwa shalat rawatib Zuhur dapat berjumlah delapan rakaat, yaitu empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya. Hal ini didasarkan pada hadis sahih dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha.

Sementara itu, hadis Ibnu Umar yang menyebut dua rakaat setelah Zuhur juga tetap sahih dan menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ juga pernah mengerjakan jumlah tersebut. Karena itu, tidak ada pertentangan di antara keduanya, melainkan bentuk keluasan syariat yang memberikan kemudahan kepada umat Islam.

Bagi siapa saja yang memiliki kesempatan dan kelapangan waktu, menjaga delapan rakaat rawatib Zuhur merupakan amalan yang sangat mulia. Selain mengikuti sunnah Nabi ﷺ, amalan ini juga menjadi sebab datangnya pahala yang besar dan, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, menjadi salah satu sebab Allah mengharamkan pelakunya dari siksa api neraka. Semoga Allah memudahkan kita untuk istiqamah menghidupkan sunnah-sunnah Rasul-Nya dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *