PARFUM menjadi bagian dari keseharian banyak orang. Wangi yang segar membuat seseorang merasa lebih percaya diri, lebih nyaman, dan lebih rapi ketika beraktivitas.
Namun bagi seorang Muslimah, muncul pertanyaan: bolehkah perempuan memakai parfum ketika keluar rumah?
Jawabannya tidak sesederhana “boleh” atau “tidak boleh”. Dalam Islam, ada perbedaan antara memakai wewangian untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan dengan memakai parfum yang wanginya sengaja dibuat menyebar dan menarik perhatian laki-laki non-mahram.
Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan sekadar apakah seorang perempuan memakai parfum, tetapi seberapa kuat wanginya, ke mana ia pergi, dan apakah wanginya berpotensi menarik perhatian orang lain.
BACA JUGA: Pake Parfum yang Mengandung Alkohol Bikin Batal Wudhu?
Ada Larangan Ketika Parfum Sengaja Menarik Perhatian
Dalam sejumlah hadis terdapat peringatan keras terhadap perempuan yang memakai wewangian lalu keluar rumah sehingga aromanya tercium oleh laki-laki yang bukan mahram.
Salah satunya diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada perempuan yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya.
Peringatan ini menunjukkan bahwa seorang Muslimah perlu menjaga dirinya ketika berada di ruang publik.
Tujuannya bukan untuk melarang perempuan tampil bersih atau menjaga aroma tubuh, tetapi agar wewangian tidak menjadi sarana untuk menarik perhatian laki-laki yang bukan mahram.
Bukan Berarti Perempuan Harus Bau Ketika Keluar Rumah
Ini juga perlu dipahami. Islam tidak mengajarkan seseorang untuk mengabaikan kebersihan. Perempuan tetap dianjurkan menjaga kebersihan tubuh, pakaian, rambut, dan lingkungan sekitar.
Kalau seseorang memiliki masalah bau badan, tentu menjaga kebersihan adalah hal yang penting. Karena itu, larangan tersebut jangan dipahami sebagai: “Perempuan tidak boleh wangi.”
Yang menjadi persoalan adalah penggunaan wewangian yang kuat dan sengaja dibuat agar tercium oleh orang lain, khususnya laki-laki non-mahram.
Ada perbedaan antara menjaga kebersihan dengan menggunakan parfum yang aromanya menyebar dan mengundang perhatian.
Bagaimana Jika Parfumnya Sangat Tipis?
Bagaimana kalau seorang perempuan memakai sedikit parfum dan aromanya tidak menyengat? Dalam masalah ini terdapat rincian dan perbedaan pandangan ulama.
Prinsip kehati-hatiannya adalah menghindari parfum yang aromanya kuat ketika berada di tempat yang banyak terdapat laki-laki non-mahram.
Apalagi jika wanginya bisa tercium dari jarak jauh atau meninggalkan aroma yang kuat ketika seseorang berjalan melewati orang lain.
Kalau tujuannya hanya menghilangkan bau tidak sedap dan menjaga kebersihan, seseorang bisa memilih produk yang aromanya sangat ringan atau tidak menyengat.
Bagaimana Kalau Pergi Bersama Suami?
Tentu situasinya berbeda. Seorang istri boleh berhias dan memakai wewangian untuk suaminya.
Bahkan menjaga penampilan dan memberikan kenyamanan dalam rumah tangga merupakan hal yang baik.
Persoalannya adalah ketika seorang perempuan keluar ke ruang publik dengan wewangian yang dapat menarik perhatian laki-laki non-mahram.
Karena itu, seorang Muslimah perlu memahami bahwa berhias untuk suami berbeda dengan berhias untuk menarik perhatian orang lain.
Bagaimana Kalau Hanya Pergi ke Tempat yang Dipenuhi Perempuan?
Jika seorang perempuan pergi ke tempat yang aman dari interaksi dengan laki-laki non-mahram, seperti berkumpul bersama sesama perempuan atau berada di rumah, maka persoalannya berbeda. Ia dapat menggunakan wewangian sebagaimana mestinya.
Namun tetap perlu memperhatikan tempat dan kondisi. Jangan sampai tempat yang awalnya dianggap khusus perempuan ternyata terdapat laki-laki yang bukan mahram.
Bagaimana Kalau Parfum Dipakai untuk Bekerja?
Ini menjadi persoalan yang sering dialami Muslimah. Seorang perempuan mungkin harus pergi ke kantor, naik kendaraan umum, berbelanja, atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Dalam kondisi seperti ini, pilihan yang lebih aman adalah menghindari parfum yang kuat dan menyengat.
Gunakan produk perawatan yang membantu menjaga kebersihan dan mengurangi bau badan tanpa membuat aroma yang kuat menyebar ke orang-orang di sekitar.
Dengan begitu, seseorang tetap dapat menjaga kebersihan tanpa sengaja menarik perhatian melalui wewangian.
Islam Mengajarkan Rasa Malu dan Menjaga Kehormatan
Aturan mengenai parfum ini sebenarnya merupakan bagian dari ajaran Islam yang lebih luas tentang menjaga kehormatan.
Islam mengajarkan laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangan, pakaian, perilaku, dan interaksi.
Perempuan tidak dibebani semua tanggung jawab menjaga kehormatan. Laki-laki juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga dirinya.
Jadi, jangan sampai pembahasan tentang parfum berubah menjadi alasan untuk menyalahkan perempuan semata. Laki-laki tetap memiliki kewajiban menjaga pandangan dan perilakunya.
Jadi, bolehkah perempuan memakai parfum ketika keluar rumah? Seorang Muslimah perlu berhati-hati dengan parfum yang wanginya kuat dan dapat tercium oleh laki-laki non-mahram, terlebih jika penggunaannya bertujuan atau berpotensi menarik perhatian.
Sedangkan menjaga kebersihan tubuh, menghilangkan bau badan, dan menggunakan produk dengan aroma yang tidak menyengat merupakan persoalan yang perlu dibedakan.
BACA JUGA: Bolehkah Berwudhu di Kamar Mandi yang Terdapat Toilet?
Kalau ingin mengambil jalan yang lebih aman, ketika keluar rumah pilihlah wewangian yang sangat ringan atau produk tanpa aroma kuat, terutama ketika berada di tempat umum yang banyak terdapat laki-laki non-mahram.
Pada akhirnya, Islam tidak melarang seorang perempuan untuk menjaga kebersihan dan tampil rapi.
Yang dijaga adalah kehormatan, kesopanan, dan agar perhiasan atau wewangian tidak menjadi sarana menarik perhatian yang tidak semestinya.
Karena dalam Islam, bukan hanya soal “wangi atau tidak wangi”, tetapi juga tentang niat, keadaan, dan dampak dari apa yang kita lakukan terhadap diri sendiri dan orang lain. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

