TIDAK sedikit orang yang baru menyadari bahaya riba setelah terlanjur mengambil pinjaman berbunga. Awalnya mungkin karena kebutuhan mendesak, ingin membeli rumah, kendaraan, modal usaha, membayar biaya pendidikan, atau memenuhi kebutuhan keluarga. Setelah berjalan beberapa waktu, muncul rasa bersalah karena mengetahui bahwa transaksi tersebut mengandung riba.
Lalu muncul pertanyaan, “Saya sudah terlanjur punya utang riba, bagaimana cara bertaubatnya? Apakah Allah masih menerima taubat saya?”
Pertanyaan ini penting karena jangan sampai seseorang merasa sudah terlanjur berdosa sehingga memilih menyerah dan terus menjalani transaksi tersebut tanpa usaha untuk keluar. Dalam Islam, pintu taubat tetap terbuka selama seseorang benar-benar ingin kembali kepada Allah.
BACA JUGA: Mana yang Lebih Berbahaya: Riba, Judi, atau Zina?
Riba merupakan perkara yang sangat berat dalam Islam. Al-Qur’an memberikan peringatan keras terhadap praktik riba dan memerintahkan orang-orang beriman untuk meninggalkannya. Karena itu, ketika seseorang menyadari bahwa dirinya telah terlibat dalam utang ribawi, langkah pertama bukan mencari pembenaran, tetapi mengakui kesalahan dan mulai mencari jalan keluar.
1. Akui kesalahan dan jangan mencari pembenaran
Taubat dimulai dengan kesadaran bahwa perbuatan yang dilakukan memang salah. Jangan karena sudah terlanjur memiliki utang riba kemudian kita mengatakan, “Semua orang juga melakukannya,” atau “Kalau tidak mengambil pinjaman itu, saya tidak mungkin mendapatkan barang tersebut.”
Kondisi sulit mungkin menjadi alasan seseorang terjerumus, tetapi tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk terus menganggap riba sebagai sesuatu yang biasa.
Mengakui kesalahan bukan berarti kita harus membenci diri sendiri. Justru pengakuan tersebut merupakan langkah awal untuk memperbaiki kehidupan.
2. Berhenti mengambil utang riba baru
Jika masih memiliki utang ribawi, salah satu langkah penting adalah tidak menambah utang ribawi baru untuk menutupi utang lama tanpa kebutuhan dan pertimbangan yang benar. Jangan sampai seseorang terjebak dalam lingkaran utang: mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya, kemudian mengambil pinjaman lain lagi ketika pembayaran semakin berat.
Semakin panjang rantai tersebut, semakin sulit seseorang keluar dari masalah.
Jika masih memiliki kesempatan untuk menghentikan penggunaan fasilitas pinjaman berbunga yang belum diperlukan, hentikan. Jangan mengambil utang baru hanya karena tergoda mendapatkan barang atau gaya hidup yang sebenarnya belum mampu dibeli.
3. Tetap bertanggung jawab membayar utang
Taubat dari riba bukan berarti seseorang boleh kabur dari kewajiban membayar utang. Jika masih memiliki kewajiban kepada pihak lain, utang tersebut tetap perlu diselesaikan sesuai akad dan kemampuan.
Karena itu, seseorang perlu membuat perencanaan keuangan yang realistis. Hitung berapa jumlah kewajiban yang masih tersisa, berapa penghasilan yang dimiliki, berapa kebutuhan pokok keluarga, dan berapa kemampuan pembayaran setiap bulan.
Jangan sampai karena ingin bertaubat dari riba, seseorang justru mengambil tindakan yang merugikan orang lain atau sengaja menghilangkan hak pihak yang harus dibayar.
4. Berusaha keluar dari transaksi ribawi secepat yang memungkinkan
Jika terdapat pilihan yang sah secara syariat dan secara finansial memungkinkan untuk menyelesaikan atau menutup transaksi ribawi lebih cepat, seseorang dapat mempertimbangkannya dengan matang. Misalnya dengan menjual aset yang tidak terlalu penting, meningkatkan penghasilan, mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, atau mencari alternatif pembiayaan yang sesuai syariat.
Namun, setiap kondisi utang berbeda. Ada orang yang memiliki penalti pelunasan, biaya tertentu, atau kontrak yang membuat penyelesaian lebih awal tidak sederhana. Karena itu, jangan mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa memahami konsekuensi kontraknya.
Yang terpenting adalah memiliki niat dan usaha nyata untuk tidak terus bergantung pada riba.
5. Menyesali perbuatan
Taubat bukan hanya persoalan menghentikan transaksi. Hati juga perlu memiliki penyesalan karena telah terlibat dalam sesuatu yang dilarang Allah.
Namun penyesalan yang baik bukanlah penyesalan yang membuat seseorang putus asa. Jangan sampai seseorang berkata, “Saya sudah terlanjur mengambil riba, berarti saya sudah terlalu jauh dari Allah.”
Justru rasa bersalah seharusnya menjadi dorongan untuk memperbaiki diri.
Allah membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang benar-benar kembali. Karena itu, jangan biarkan dosa membuat kita semakin jauh dari Allah.
6. Memohon ampun kepada Allah
Perbanyak istighfar dan berdoa agar Allah mengampuni kesalahan yang telah dilakukan. Taubat harus disertai keinginan sungguh-sungguh untuk meninggalkan dosa tersebut.
Allah berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 53 agar hamba-hamba-Nya tidak berputus asa dari rahmat Allah. Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa sebesar apa pun dosa seseorang, ia tidak boleh berhenti berharap kepada ampunan Allah selama masih hidup dan mau kembali kepada-Nya.
Karena itu, jangan hanya sibuk memikirkan besarnya dosa. Pikirkan juga besarnya rahmat Allah.
7. Cari alternatif halal untuk kebutuhan berikutnya
Taubat seharusnya membawa perubahan. Jika sebelumnya seseorang terbiasa menggunakan pinjaman berbunga ketika membutuhkan uang, maka setelah bertaubat ia perlu mulai mencari alternatif yang lebih sesuai dengan syariat.
Misalnya membangun dana darurat, menabung sebelum membeli barang, mengurangi gaya hidup konsumtif, mencari tambahan penghasilan, atau menggunakan akad pembiayaan yang benar-benar sesuai syariat setelah memahami ketentuannya.
Kita tidak bisa mengubah masa lalu, tetapi kita masih bisa menentukan bagaimana menjalani masa depan.
8. Belajar agar tidak terjebak lagi
Tidak sedikit orang terjerumus ke dalam riba karena tidak memahami akad yang digunakan. Mereka hanya melihat jumlah cicilan per bulan tanpa memahami bagaimana bunga, denda, biaya tambahan, dan ketentuan kontraknya bekerja.
Karena itu, belajar fikih muamalah menjadi penting. Jangan hanya bertanya setelah mengambil keputusan. Sebelum melakukan transaksi besar, tanyakan terlebih dahulu apakah akad tersebut diperbolehkan atau justru mengandung sesuatu yang dilarang.
Bertanya kepada ustaz atau ahli fikih yang memahami masalah muamalah juga dapat membantu, terutama ketika menghadapi kontrak yang rumit.
9. Jangan menyerah hanya karena proses keluar membutuhkan waktu
Ada orang yang mungkin membutuhkan bertahun-tahun untuk menyelesaikan utangnya. Selama ia terus berusaha, tidak menambah transaksi ribawi, menyesali kesalahan, memohon ampun kepada Allah, dan berusaha menyelesaikan kewajibannya, jangan merasa bahwa taubatnya tidak berarti.
Perubahan tidak selalu terjadi dalam satu hari.
Yang penting ada arah yang jelas. Dulu seseorang sengaja mencari pinjaman berbunga ketika membutuhkan sesuatu. Sekarang ia berusaha menghindarinya. Dulu ia menganggap riba sebagai sesuatu yang biasa. Sekarang ia takut terlibat kembali. Dulu ia tidak peduli dengan akad. Sekarang ia mulai mempelajari halal dan haram dalam transaksi.
Itu merupakan bagian dari proses perbaikan.
Pada akhirnya, jangan jadikan dosa masa lalu sebagai alasan untuk berhenti mendekat kepada Allah. Jika hari ini kita sadar bahwa pernah terlibat riba, maka jadikan kesadaran tersebut sebagai titik balik.
Taubat bukan berarti masa lalu langsung hilang dari catatan kehidupan secara ajaib. Taubat berarti seseorang benar-benar kembali kepada Allah, menyesali kesalahan, meninggalkan dosa sejauh yang mampu dilakukan, dan bertekad tidak mengulanginya.
Jika masih memiliki utang riba, selesaikan kewajiban dengan cara yang bertanggung jawab sambil mencari jalan keluar dari transaksi tersebut. Jika sudah bebas, jangan kembali lagi hanya karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cepat.
BACA JUGA: Apa yang Harus Dilakukan Agar Tidak Terjerat Riba?
Sebab terkadang kita terlalu takut kehilangan kesempatan memiliki rumah, kendaraan, modal, atau barang tertentu, tetapi lupa bahwa keberkahan jauh lebih penting daripada sekadar memilikinya.
Jangan takut hidup sederhana karena menghindari riba. Jangan takut harus menunda keinginan karena belum mampu membelinya secara halal. Dan jangan pernah merasa bahwa kehidupan akan hancur hanya karena kita memilih meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah.
Bisa jadi, keputusan untuk keluar dari riba justru menjadi awal kehidupan yang lebih tenang.
Yang penting bukan seberapa jauh kita pernah terjatuh, tetapi apakah setelah menyadarinya kita mau bangkit dan kembali kepada Allah. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

