DALAM shalat berjamaah, tidak semua orang dapat mengikuti imam sejak rakaat pertama. Ada kalanya seseorang datang ketika imam sudah berada di rakaat kedua, ketiga, atau bahkan terakhir. Orang yang datang terlambat dan masih mendapatkan shalat bersama imam disebut makmum masbuk.
Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan. Setelah imam mengucapkan salam, apakah makmum masbuk langsung ikut salam atau harus berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal? Bagaimana cara menghitung rakaat yang sudah didapatkan?
BACA JUGA: Makmum Masbuk Harus Langsung Ikuti Gerakan Imam atau Tunggu Rakaat Berikutnya?
Apa Itu Makmum Masbuk?
Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat mengikuti shalat berjamaah sehingga tidak mendapatkan sebagian rakaat bersama imam.
Misalnya, seseorang datang ketika imam sedang melakukan rakaat ketiga dalam shalat Magrib. Ia kemudian bertakbir dan mengikuti imam. Setelah imam selesai salam, makmum tersebut masih memiliki rakaat yang harus disempurnakan.
Dalam hal ini, makmum tidak boleh langsung mengakhiri shalat hanya karena imam sudah selesai. Ia harus menyempurnakan rakaat yang belum didapatkan.
Kapan Rakaat Dianggap Didapatkan?
Salah satu hal penting bagi makmum masbuk adalah mengetahui kapan ia dianggap mendapatkan satu rakaat bersama imam.
Dalam pendapat yang banyak digunakan oleh para ulama, seseorang dianggap mendapatkan satu rakaat apabila ia sempat mendapatkan rukuk bersama imam sebelum imam bangkit dari rukuk.
Karena itu, ketika masuk masjid dan imam sedang rukuk, makmum sebaiknya segera berdiri dengan tenang, bertakbiratul ihram, kemudian mengikuti rukuk imam.
Namun, makmum tetap harus mendahulukan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri. Setelah itu barulah ia melakukan rukuk.
Jika ia tidak sempat mendapatkan rukuk bersama imam, rakaat tersebut tidak dihitung sebagai rakaat yang ia dapatkan.
Bagaimana Cara Menghitung Rakaat?
Makmum masbuk menghitung rakaat yang berhasil ia dapatkan bersama imam. Rakaat yang tidak sempat diikuti harus disempurnakan setelah imam selesai salam.
Contohnya, seseorang datang ketika imam sedang berada pada rakaat kedua shalat Isya. Ia berhasil mengikuti imam sejak rakaat kedua hingga rakaat keempat.
Artinya, ia mendapatkan tiga rakaat bersama imam. Setelah imam salam, ia berdiri untuk mengerjakan satu rakaat yang tertinggal.
Contoh lainnya adalah shalat Magrib. Jika seseorang baru mengikuti imam pada rakaat ketiga dan berhasil mendapatkan rukuknya, ia mendapatkan satu rakaat. Setelah imam salam, ia berdiri untuk menyempurnakan dua rakaat yang belum dikerjakan.
Bagaimana Dengan Bacaan Al-Fatihah?
Makmum masbuk juga perlu memperhatikan keadaan ketika ia masuk ke dalam shalat. Jika imam sedang membaca atau melakukan gerakan tertentu, ia mengikuti posisi imam dan tidak menunggu sampai imam selesai membaca.
Dalam masalah bacaan Al-Fatihah bagi makmum, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Karena itu, pembahasannya dapat berbeda berdasarkan mazhab yang diikuti.
Yang terpenting, makmum tidak boleh sengaja tertinggal jauh dari imam hanya karena ingin menyelesaikan bacaan tertentu. Prinsip dasar dalam shalat berjamaah adalah mengikuti imam.
Jika Masuk Saat Imam Akan Rukuk
Apabila seseorang masuk masjid dan melihat imam akan rukuk, ia sebaiknya segera bergabung dengan jamaah.
Pertama, berdiri tegak dan melakukan takbiratul ihram. Setelah itu, melakukan rukuk mengikuti imam.
Jika ia berhasil mendapatkan rukuk bersama imam, rakaat tersebut dihitung sebagai rakaat yang didapatkannya menurut pendapat yang telah disebutkan sebelumnya.
Namun, jika imam sudah bangkit dari rukuk sebelum makmum sempat mendapatkan rukuk, maka rakaat tersebut tidak dihitung sebagai rakaat yang diperoleh.
Tetap Tenang dan Jangan Tergesa-gesa
Menjadi makmum masbuk bukan alasan untuk terburu-buru. Ketika memasuki masjid, seseorang tetap harus menjaga ketenangan dan mengikuti gerakan imam dengan benar.
Rasulullah ﷺ mengajarkan agar seseorang tidak mengikuti shalat dengan tergesa-gesa. Jika telah mendapatkan bagian shalat bersama imam, ia mengikutinya, kemudian menyempurnakan bagian yang terlewat.
Dengan memahami aturan ini, makmum masbuk tidak perlu bingung ketika datang terlambat. Ia cukup memperhatikan rakaat yang berhasil didapatkan bersama imam, kemudian menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam mengucapkan salam.
BACA JUGA: Bagaimana Jika Masbuk Lupa Menambah Rakaat Setelah Imam Salam?
Makmum masbuk adalah orang yang terlambat mengikuti shalat berjamaah. Ia tetap mengikuti imam sesuai posisi yang sedang dikerjakan. Jika mendapatkan rukuk bersama imam, rakaat tersebut dihitung sebagai rakaat yang didapatkan menurut pendapat mayoritas ulama.
Setelah imam selesai salam, makmum masbuk berdiri dan menyempurnakan rakaat yang belum didapatkan. Karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami tata cara shalat masbuk agar tidak keliru ketika datang terlambat ke masjid.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

