DALAM shalat berjamaah, posisi makmum memiliki aturan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah posisi ketika seseorang datang terlambat dan mendapati barisan depan sudah penuh. Kondisi seperti ini cukup sering terjadi, terutama ketika shalat berjamaah di masjid.
Lalu, bagaimana jika seseorang tidak mendapatkan tempat di barisan depan dan akhirnya berdiri sendirian di barisan belakang? Apakah shalatnya tetap sah? Atau ia harus menarik salah satu makmum dari barisan depan?
BACA JUGA: Bolehkah Berdoa Ketika Sedang Sujud dalam Shalat?
Posisi Makmum dalam Shalat Berjamaah
Pada dasarnya, saf atau barisan shalat dianjurkan untuk disusun dengan rapi dan tidak terputus. Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk meluruskan dan merapatkan saf ketika hendak melaksanakan shalat berjamaah.
Makmum laki-laki yang hanya seorang diri biasanya berdiri di sebelah kanan imam. Jika jumlah makmum bertambah, mereka berdiri di belakang imam dalam satu barisan.
Karena itu, seseorang yang datang ketika saf masih tersedia sebaiknya tidak langsung memilih berdiri sendirian di belakang. Ia dianjurkan masuk dan mengisi tempat yang masih kosong pada saf yang tersedia.
Bagaimana Jika Saf Depan Sudah Penuh?
Permasalahan menjadi berbeda ketika seseorang datang terlambat dan seluruh saf di depannya sudah penuh. Ia tidak menemukan tempat untuk masuk ke dalam barisan.
Dalam kondisi seperti ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa makmum sebaiknya tidak berdiri sendirian di belakang saf selama masih memungkinkan untuk bergabung dengan saf yang ada.
Namun, apabila saf memang sudah penuh dan tidak ada tempat yang dapat diisi, sebagian ulama memberikan keringanan untuk berdiri sendiri di belakang. Hal ini karena seseorang berada dalam keadaan yang tidak dapat dihindari.
Dengan demikian, orang yang terpaksa berdiri sendiri karena saf telah penuh tidak perlu panik. Ia tetap dapat mengikuti imam dan menyempurnakan shalatnya.
Apakah Harus Menarik Makmum dari Saf Depan?
Ketika melihat saf di depan sudah penuh, sebagian orang mungkin berpikir untuk menarik salah satu makmum agar berdiri bersamanya. Tujuannya supaya ia tidak berdiri sendirian.
Namun, tindakan tersebut bukan sesuatu yang perlu dilakukan secara sembarangan. Menarik seseorang dari saf depan dapat mengganggu keteraturan saf dan bahkan membuat barisan menjadi tidak rapi.
Selain itu, orang yang ditarik belum tentu mengetahui maksud tersebut. Ia bisa saja sedang berkonsentrasi mengikuti imam.
Karena itu, jika saf memang sudah penuh, lebih baik tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kekacauan dalam shalat berjamaah.
Bagaimana Jika Masih Ada Celah di Saf?
Jika ternyata masih terdapat celah di saf depan, seorang makmum yang datang terlambat sebaiknya mengisi celah tersebut. Jangan sengaja membuat saf baru di belakang jika masih terdapat ruang.
Hal ini termasuk bagian dari menjaga kerapian dan kesempurnaan saf. Makmum juga sebaiknya memperhatikan kondisi barisan sebelum mengambil posisi.
Apabila celah hanya berada di bagian tengah, makmum dapat menempati tempat tersebut. Jika celah berada di bagian ujung, ia juga dapat berdiri di sana selama memungkinkan.
BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat Berjamaah Tanpa Mengumandangkan Adzan?
Seorang makmum pada dasarnya dianjurkan untuk tidak berdiri sendirian di barisan belakang apabila masih terdapat tempat kosong pada saf di depannya. Ia sebaiknya mengisi tempat yang tersedia dan menjaga agar barisan tetap rapat serta teratur.
Namun, apabila seseorang datang terlambat dan saf di depannya benar-benar sudah penuh, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keadaan tersebut. Sebagian ulama memberikan keringanan untuk berdiri sendirian di belakang karena tidak ada tempat yang dapat dimasuki.
Yang terpenting adalah tidak mengganggu jalannya shalat berjamaah. Jangan pula mengambil tindakan yang justru membuat saf menjadi berantakan.
Dengan memahami adab dan ketentuan saf, seorang Muslim dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan lebih tenang. Ia juga dapat menghindari tindakan tergesa-gesa yang justru mengganggu kekhusyukan jamaah.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

