DALAM shalat, membaca Surah Al-Fatihah merupakan salah satu bagian yang sangat penting. Al-Fatihah dibaca pada setiap rakaat shalat, baik ketika seseorang menjadi imam, makmum, maupun shalat sendirian, dengan rincian hukum yang dapat berbeda menurut pendapat ulama.
Namun, terkadang seseorang hanya membaca Al-Fatihah dan tidak melanjutkannya dengan surah lain. Misalnya karena belum hafal banyak surah, lupa, terburu-buru karena suatu keperluan, atau memang ingin membaca Al-Fatihah saja.
Lalu, apakah shalat tetap sah jika setelah Al-Fatihah tidak membaca surah lain?
BACA JUGA: Apakah Boleh Menghentikan Bacaan Al-Qur’an di Tengah Ayat?
Al-Fatihah dalam Shalat
Al-Fatihah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam shalat. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad ﷺ:
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa membaca Al-Fatihah merupakan bagian penting dalam shalat. Karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha membaca Al-Fatihah dengan benar dan tidak meninggalkannya.
Setelah membaca Al-Fatihah, seseorang biasanya membaca ayat atau surah lain. Hal ini terutama dilakukan pada rakaat pertama dan kedua dalam shalat fardu.
Apakah Wajib Membaca Surah Setelah Al-Fatihah?
Membaca surah atau beberapa ayat setelah Al-Fatihah pada umumnya tidak menjadi rukun shalat. Artinya, seseorang yang hanya membaca Al-Fatihah kemudian melanjutkan ke rukuk, shalatnya tetap sah menurut mayoritas ulama.
Hal ini berbeda dengan Al-Fatihah. Al-Fatihah memiliki kedudukan yang lebih kuat dalam shalat, sedangkan membaca surah setelahnya termasuk amalan yang dianjurkan.
Dengan demikian, jika seseorang hanya membaca Al-Fatihah dalam sebuah rakaat, kemudian melakukan rukuk dan melanjutkan gerakan shalat lainnya, ia tidak perlu mengulangi shalatnya hanya karena tidak membaca surah tambahan.
Bagaimana dengan Shalat Fardu?
Dalam shalat fardu, membaca surah setelah Al-Fatihah merupakan sunnah pada rakaat-rakaat tertentu. Nabi ﷺ sering membaca Al-Fatihah kemudian membaca ayat atau surah lain sebelum melakukan rukuk.
Misalnya, pada shalat Subuh, Maghrib, Isya, Zuhur, dan Asar, terdapat bacaan tambahan setelah Al-Fatihah pada rakaat tertentu.
Namun, jika seseorang tidak melakukannya, shalatnya tidak otomatis menjadi batal. Ia tetap dapat menyelesaikan shalat dengan membaca Al-Fatihah saja.
Karena itu, orang yang belum banyak menghafal surah Al-Qur’an tidak perlu merasa khawatir. Ia tetap dapat melaksanakan shalat dengan membaca Al-Fatihah, selama memenuhi ketentuan lain dalam shalat.
Bagaimana Jika Sengaja Hanya Membaca Al-Fatihah?
Jika seseorang sengaja hanya membaca Al-Fatihah, maka shalatnya tetap sah menurut pendapat mayoritas ulama. Akan tetapi, ia kehilangan keutamaan mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang biasa membaca ayat atau surah setelah Al-Fatihah.
Karena itu, sebaiknya seorang muslim tetap berusaha membaca tambahan ayat atau surah ketika mampu. Tidak harus panjang. Membaca beberapa ayat pendek juga sudah termasuk membaca Al-Qur’an setelah Al-Fatihah.
Bagi orang yang masih belajar, membaca surah-surah pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, atau surah pendek lainnya dapat menjadi pilihan.
Jika Lupa Membaca Surah Tambahan
Bagaimana jika seseorang biasanya membaca surah setelah Al-Fatihah, tetapi pada suatu rakaat ia lupa dan langsung rukuk?
Tidak perlu panik. Ia dapat melanjutkan shalat seperti biasa. Lupa membaca surah tambahan tidak menyebabkan shalat menjadi batal karena bacaan tersebut bukan rukun shalat menurut mayoritas ulama.
Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai seseorang meninggalkan Al-Fatihah karena lupa atau tidak sengaja, sebab kedudukannya berbeda dengan surah tambahan.
BACA JUGA: Bagaimana Jika Shalat tapi Tidak Baca Bacaan Sama Sekali?
Jadi, boleh hanya membaca Al-Fatihah ketika shalat. Membaca surah atau beberapa ayat setelah Al-Fatihah merupakan amalan yang dianjurkan, bukan rukun yang menentukan sah atau tidaknya shalat menurut mayoritas ulama.
Meski demikian, seorang muslim sebaiknya tetap berusaha mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan membaca ayat atau surah setelah Al-Fatihah ketika mampu. Bagi yang belum banyak hafalan, tidak perlu memaksakan diri membaca surah panjang.
Yang terpenting adalah melaksanakan shalat dengan benar, tenang, dan sesuai kemampuan. Sambil terus belajar, seseorang dapat menambah hafalan sedikit demi sedikit agar bacaan dalam shalat semakin beragam.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

