SHALAT Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat. Dalam pelaksanaannya, seorang Muslim dianjurkan datang lebih awal agar dapat mengikuti rangkaian ibadah sejak sebelum khutbah hingga selesai shalat. Namun, terkadang seseorang datang terlambat sehingga menjadi masbuk, yaitu tertinggal dari imam dalam beberapa bagian shalat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan. Jika seseorang terlambat datang dan hanya mendapatkan sebagian rakaat bersama imam, apakah ia tetap mendapatkan shalat Jumat? Atau harus menggantinya dengan shalat Zuhur? Jawabannya bergantung pada bagian shalat yang masih sempat ia dapatkan bersama imam.
BACA JUGA: Apakah Boleh Shalat Sunnah Ketika Khutbah Jumat Sudah Mulai?
Jika Mendapatkan Satu Rakaat Bersama Imam
Dalam pembahasan fikih, orang yang datang terlambat masih dianggap mendapatkan shalat Jumat apabila sempat mendapatkan satu rakaat bersama imam. Ukurannya adalah ia sempat mendapatkan satu rakaat secara sempurna bersama imam sebelum imam mengucapkan salam.
Misalnya, seseorang datang ketika imam sedang melakukan rakaat kedua. Ia kemudian mengikuti imam dan masih sempat mendapatkan rukuk pada rakaat kedua bersama imam. Setelah imam salam, ia berdiri untuk menyempurnakan satu rakaat yang tertinggal.
Dengan demikian, shalatnya tetap dihitung sebagai shalat Jumat. Ia tidak perlu mengubahnya menjadi shalat Zuhur.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi ﷺ yang menjelaskan bahwa orang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat berarti telah mendapatkan shalat tersebut. Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Jika Hanya Mendapatkan Kurang dari Satu Rakaat
Bagaimana jika seseorang datang ketika imam sudah bangkit dari rukuk pada rakaat kedua? Dalam keadaan seperti ini, ia tidak mendapatkan satu rakaat bersama imam.
Setelah imam mengucapkan salam, orang tersebut tidak menyempurnakannya sebagai shalat Jumat dua rakaat. Ia harus melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat sebagai pengganti shalat Jumat.
Karena itu, orang yang terlambat perlu memperhatikan posisi imam ketika masuk ke dalam masjid. Jika masih memungkinkan mendapatkan rukuk pada rakaat kedua, segera mengikuti imam dan berusaha mendapatkan rakaat tersebut.
Bagaimana Jika Datang Saat Khutbah?
Datang terlambat ketika khutbah sedang berlangsung berbeda dengan datang terlambat setelah shalat dimulai. Jika seseorang datang ketika khutbah masih berlangsung, ia tetap dianjurkan masuk masjid dengan tenang dan melaksanakan shalat tahiyyatul masjid secara ringkas, kemudian duduk dan mendengarkan khutbah.
Jangan sengaja menunggu di luar masjid hanya karena khutbah sudah dimulai. Kesempatan mengikuti khutbah sebaiknya dimanfaatkan dengan baik.
Pentingnya Datang Lebih Awal
Kasus masbuk sebenarnya dapat diminimalkan dengan membiasakan diri mempersiapkan shalat Jumat sejak awal. Mandi Jumat, memakai pakaian yang baik, menggunakan wewangian bagi laki-laki, memperbanyak shalawat, serta berangkat lebih awal merupakan beberapa amalan yang dianjurkan pada hari Jumat.
Datang lebih awal juga membuat seseorang dapat mengikuti khutbah dengan tenang. Ia tidak perlu terburu-buru mengejar rakaat ketika imam sudah mulai shalat.
Selain itu, datang lebih awal memberikan kesempatan untuk berdoa, berdzikir, dan melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat Jumat sesuai dengan tuntunan yang diyakini.
BACA JUGA: Mandi Sebelum Jumatan, Wajib atau Tidak?
Jangan Sengaja Menunda Shalat Jumat
Menjadi masbuk karena suatu keadaan yang tidak disengaja tentu berbeda dengan sengaja menunda keberangkatan tanpa alasan. Seorang Muslim hendaknya berusaha menjaga shalat Jumat dan tidak meremehkan waktunya.
Jika seseorang mengetahui bahwa ia memiliki kewajiban menghadiri shalat Jumat, sebaiknya ia mengatur aktivitasnya agar dapat tiba sebelum shalat dimulai. Dengan begitu, ia dapat mengikuti khutbah dan shalat Jumat secara sempurna.
Kesimpulannya, orang yang masbuk ketika shalat Jumat tetap dapat memperoleh shalat Jumat apabila mendapatkan satu rakaat bersama imam. Setelah imam salam, ia menyempurnakan satu rakaat yang tertinggal. Namun, jika ia tidak mendapatkan satu rakaat bersama imam, maka ia melaksanakan shalat Zuhur empat rakaat. Karena itu, setiap Muslim hendaknya berusaha datang lebih awal agar dapat mengikuti shalat Jumat dengan sempurna.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

