PERTANYAAN tentang apakah laki-laki wajib shalat berjamaah di masjid sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Ada laki-laki yang selalu berusaha datang ke masjid setiap kali mendengar azan, tetapi ada pula yang lebih sering mengerjakan shalat fardhu di rumah karena pekerjaan, kesibukan, atau alasan lainnya. Lalu, sebenarnya bagaimana hukum laki-laki yang mampu pergi ke masjid tetapi memilih shalat sendirian di rumah?
Dalam masalah ini, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum shalat berjamaah bagi laki-laki. Ada ulama yang memandang shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki yang mampu sebagai kewajiban, sementara ulama lainnya memandangnya sebagai sunnah yang sangat ditekankan. Perbedaan pendapat tersebut tidak seharusnya membuat seorang Muslim meremehkan shalat berjamaah, karena semua pendapat menunjukkan besarnya kedudukan shalat berjamaah dalam Islam.
BACA JUGA: Apa Dampak Buruk Laki-laki Tak Mau Shalat Berjamaah di Masjid?
Salah satu dalil yang sering dibahas adalah hadits tentang seorang laki-laki buta yang meminta keringanan kepada Rasulullah SAW untuk tidak datang ke masjid. Rasulullah SAW pada awalnya memberikan keringanan, tetapi ketika orang tersebut mengatakan bahwa ia masih mendengar panggilan azan, Rasulullah SAW kemudian memerintahkannya untuk memenuhi panggilan tersebut. Hadits ini menjadi salah satu dasar penting bagi ulama yang berpendapat bahwa menghadiri shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki yang mampu memiliki hukum wajib.
Selain itu, terdapat pula hadits yang menggambarkan betapa beratnya Rasulullah SAW terhadap orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Dalam salah satu hadits, beliau bahkan menyebutkan keinginan untuk mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah kemudian membakar rumah mereka. Para ulama menjelaskan bahwa ancaman yang sangat keras tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang dibenarkan.
Namun, pembahasan ini tidak berarti setiap laki-laki yang tidak berada di masjid ketika azan berkumandang otomatis berdosa. Ada berbagai kondisi yang dapat menjadi uzur atau alasan yang dibenarkan syariat. Sakit, kondisi cuaca yang membahayakan, rasa takut terhadap keselamatan, atau keadaan tertentu yang membuat seseorang benar-benar tidak mampu datang ke masjid dapat menjadi pertimbangan dalam hukum shalat berjamaah.
Karena itu, penting untuk membedakan antara seseorang yang tidak datang ke masjid karena memiliki alasan yang dibenarkan dengan seseorang yang sebenarnya mampu tetapi sengaja meremehkannya. Orang yang sakit dan tidak mampu berjalan tentu berbeda dengan orang yang sehat tetapi lebih memilih tetap duduk di rumah hanya karena merasa malas. Demikian pula seseorang yang sedang menghadapi keadaan darurat tidak bisa disamakan dengan orang yang meninggalkan masjid tanpa alasan yang berarti.
Bagi laki-laki yang sehat dan tinggal cukup dekat dengan masjid, shalat berjamaah seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang memberatkan. Justru azan merupakan panggilan yang mengingatkan manusia untuk meninggalkan sementara urusan dunia dan menghadap Allah SWT. Pekerjaan, bisnis, kendaraan, hiburan, dan berbagai kesibukan duniawi semuanya bisa ditinggalkan sejenak, sedangkan waktu shalat memiliki batas yang telah ditentukan.
Shalat berjamaah juga memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan sejumlah derajat. Keutamaan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memperhatikan hubungan seorang hamba dengan Allah, tetapi juga membangun kehidupan sosial melalui pertemuan umat di masjid.
Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan gerakan shalat. Di sana seorang Muslim bertemu dengan tetangga, mengenal jamaah lainnya, mengetahui keadaan orang yang sedang sakit atau kesusahan, serta membangun hubungan persaudaraan. Jika laki-laki yang sehat dan mampu datang ke masjid secara rutin, masjid akan menjadi pusat kehidupan umat yang hidup dan kuat.
Lalu bagaimana dengan laki-laki yang selama ini jarang shalat berjamaah di masjid? Jangan sampai pembahasan tentang hukum ini membuat seseorang merasa sudah tidak memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Jika selama ini lebih sering shalat sendiri di rumah, mulailah secara bertahap dengan menjaga shalat berjamaah di masjid, terutama ketika mendengar azan dan kondisi memungkinkan.
Begitu pula jangan mudah mencela orang lain hanya karena kita melihatnya tidak datang ke masjid. Kita mungkin tidak mengetahui alasan yang sebenarnya. Nasihatilah dengan cara yang baik dan jangan menjadikan persoalan ibadah sebagai alasan untuk merasa lebih suci daripada orang lain.
Yang paling penting adalah jangan sampai seorang laki-laki yang sehat dan mampu justru menganggap shalat berjamaah di masjid sebagai sesuatu yang tidak penting. Meskipun terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai tingkat kewajibannya, tidak ada alasan bagi seorang Muslim untuk meremehkan ibadah yang begitu banyak mendapatkan penekanan dalam Al-Qur’an dan sunnah.
BACA JUGA: Bolehkah Mengqadha Shalat dengan Berjamaah?
Pada akhirnya, jawaban mengenai “wajib atau tidak” memang memiliki rincian dan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pendapat yang mewajibkan memiliki dalil-dalil yang kuat, sementara pendapat yang tidak mewajibkan juga memiliki landasan dalam pembahasan fikih. Karena itu, sikap yang paling aman bagi laki-laki yang sehat dan mampu adalah berusaha menjaga shalat fardhu berjamaah di masjid dan tidak meninggalkannya hanya karena malas atau menganggapnya tidak penting.
Jangan menunggu sampai hati terasa ringan untuk pergi ke masjid. Biasakan kaki melangkah ketika azan terdengar, karena terkadang kebaikan memang harus dimulai dengan melawan rasa malas. Bisa jadi langkah sederhana menuju masjid tersebut menjadi salah satu amal yang sangat berharga di hadapan Allah SWT. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

