Kisah Ali bin Abi Thalib, Laki-laki Yahudi dan Baju Besi

2 Min Read
Foto: Umar Faqih | Islampos

DI masa kekhilafahan Islam, pada zaman khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, pernah terjadi sebuah peristiwa sederhana—namun mengguncang hati siapa pun yang menyaksikannya.

Suatu hari, Ali kehilangan baju besi perangnya. Ia ingat betul, baju besi itu jatuh dari untanya saat dalam perjalanan. Maka ia pun mengumumkan kehilangan tersebut, lengkap dengan ciri-cirinya.

Tak lama kemudian, Ali bertemu dengan seorang Yahudi yang membawa baju besi itu. Tanda-tandanya persis sama.

“Baju besi ini milikku,” kata Ali dengan tenang.

Namun orang Yahudi itu menjawab tegas, “Ini milikku. Benda ini ada di tanganku. Jika engkau tidak puas, mari kita selesaikan di pengadilan.”

Bayangkan—yang ditantang adalah kepala negara, Amirul Mukminin. Tetapi Ali tidak marah. Ia tidak menggunakan kekuasaannya. Ia justru berkata,
“Baik. Kita ke pengadilan.”

Hari itu, pengadilan Kufah dipimpin oleh Hakim Syuraih.

Hakim bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, apa yang engkau adukan?”

Ali menjawab, “Baju besi ini jatuh dari untaku, dan ia memiliki tanda-tanda tertentu.”

Hakim lalu menoleh kepada si Yahudi. “Apa jawabanmu?”

Ia berkata, “Baju besi ini milikku.”

Hakim memeriksa tanda-tandanya dan mengangguk. “Baju besi ini memang sesuai dengan ciri yang disebutkan Amirul Mukminin. Namun, wahai Ali, engkau harus mendatangkan dua saksi.”

Ali pun menghadirkan seorang tentara dan Hasan bin Ali, putranya sendiri.

Hakim berkata, “Kesaksian tentara diterima. Namun kesaksian Hasan tidak bisa diterima, karena ia adalah anakmu.”

Pengadilan pun memutuskan: baju besi itu tetap berada di tangan si Yahudi.

Saat itulah hati orang Yahudi itu bergetar. Ia bangkit dan berkata dengan suara bergetar, “Wahai Amirul Mukminin… demi Allah, baju besi ini memang milikmu. Aku menyaksikan seorang pemimpin yang rela diadili, dan seorang hakim Muslim yang berani memutuskan secara adil, meski terhadap khalifahnya sendiri.”

Ia lalu bersyahadat, “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah.”

Hari itu, pengadilan berubah menjadi majelis syukur.

Dan yang paling indah—Ali tidak hanya mengambil kembali baju besinya, tetapi memberikannya kepada mualaf tersebut, bahkan menambahkan tujuh ratus dirham sebagai hadiah.

Inilah keadilan Islam. Bukan dengan kekuasaan, tapi dengan akhlak—yang menaklukkan hati. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *