Bagaimana Cara Membaca Huruf-huruf Iqlab?

Umar Faqih
2 Min Read
Foto: Media MQI

Iqlab adalah salah satu hukum dalam ilmu Ilmu Tajwid yang wajib dipahami. Intinya sederhana: ketika huruf nun sukun (نْ) atau tanwin (ــًــٍــٌ) bertemu dengan huruf ba (ب), maka cara membacanya berubah.

Perubahan itu disebut iqlab, yang berarti “membalik”. Bunyi nun atau tanwin dibalik menjadi bunyi mim (م). Namun, bukan mim yang jelas. Melainkan mim yang disamarkan, disertai dengung (ghunnah).

Cara membacanya ada tiga poin penting.

Pertama, ubah bunyi nun sukun atau tanwin menjadi bunyi “m”. Misalnya pada lafaz “أنبئهم”, nun sukun bertemu ba. Maka tidak dibaca “an-bi-”, tetapi berubah menjadi “am-bi-”.

Kedua, baca dengan dengung. Dengung ini berlangsung sekitar dua harakat. Tidak terlalu cepat. Tidak juga berlebihan. Dengung adalah ciri khas iqlab yang tidak boleh ditinggalkan.

Ketiga, posisi bibir dirapatkan. Karena berubah menjadi bunyi mim, maka makhraj-nya mengikuti huruf mim. Bibir menutup ringan, bukan ditekan keras.

Contoh lain terdapat pada tanwin, seperti “سميعٌ بصير”. Tanwin bertemu ba. Maka dibaca “samii‘um basir”, dengan bunyi “m” yang didengungkan.

Kesalahan yang sering terjadi adalah tetap membaca “n” secara jelas. Atau membaca “m” tanpa dengung. Keduanya keliru. Iqlab harus menghadirkan perubahan bunyi sekaligus dengung.

BACA JUGA:  Ikhfa (اِخْفَاء), Pengertian, Hukum dan Pembagiannya

Latihan terbaik adalah mendengar bacaan guru atau qari yang baik. Ulangi perlahan. Fokus pada perubahan bunyi dan dengungnya. Jangan terburu-buru.

Menguasai iqlab bukan soal teori saja. Tapi soal kebiasaan lisan. Semakin sering dilatih, semakin natural.

Mulai dari satu hukum. Kuasai dengan benar. Karena membaca Al-Qur’an bukan hanya tentang huruf. Tapi juga tentang menjaga cara penyampaiannya dengan tepat. []

https://s.shopee.co.id/W1zgA9JOC

 

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *