DALAM shalat berjamaah, sering terjadi kondisi makmum masih membaca Al-Fatihah, sementara imam sudah lebih dulu rukuk. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan oleh makmum dalam situasi seperti ini?
Para ulama menjelaskan bahwa mengikuti gerakan imam adalah kewajiban dalam shalat berjamaah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.” Maka, ketika imam rukuk, makmum tidak boleh tertinggal jauh atau menyelisihi gerakan imam tanpa alasan yang dibenarkan.
Jika makmum belum selesai membaca Al-Fatihah lalu imam rukuk, maka ada rincian hukum yang perlu dipahami. Bila makmum baru saja mulai atau belum menyelesaikan Al-Fatihah karena lambat membaca, maka ia harus segera menyempurnakan bacaan secara ringkas, lalu menyusul rukuk selama masih memungkinkan. Namun, jika dikhawatirkan akan tertinggal terlalu jauh dari imam, maka ia harus segera rukuk dan gugurlah sisa bacaan Al-Fatihah-nya.
Hal ini didasarkan pada pendapat mayoritas ulama yang menekankan pentingnya mengikuti imam. Dalam kondisi seperti ini, makmum dianggap mendapat rakaat tersebut selama ia sempat rukuk bersama imam sebelum imam bangkit dari rukuk.
Namun, jika makmum baru rukuk setelah imam bangkit dari rukuk, maka rakaat tersebut tidak dihitung baginya. Ia harus mengganti rakaat yang tertinggal setelah imam salam.
Bagi makmum masbuk (yang datang terlambat), hukumnya lebih ringan. Jika ia mendapati imam sudah rukuk, maka ia cukup takbiratul ihram lalu langsung rukuk, dan tetap dianggap mendapatkan satu rakaat jika sempat rukuk bersama imam.
BACA JUGA: Makmum Tidak Membaca Apa Pun saat Shalat Berjamaah—Apakah Sah?
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa prioritas dalam shalat berjamaah adalah mengikuti imam. Membaca Al-Fatihah memang rukun shalat, namun dalam kondisi tertentu, kewajiban itu bisa gugur demi menjaga kesatuan gerakan bersama imam.
Karena itu, penting bagi setiap makmum untuk membaca Al-Fatihah dengan tempo yang wajar, tidak terlalu lambat, agar bisa menyesuaikan dengan imam. Selain itu, hadir lebih awal sebelum shalat dimulai juga menjadi solusi terbaik agar dapat mengikuti seluruh rangkaian shalat dengan tenang dan sempurna. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

