ADA sebagian istri yang merasa kecewa karena suaminya tidak menjaga shalat. Kekecewaan itu kemudian membuat dirinya enggan memenuhi ajakan suami untuk berhubungan suami istri.
Lalu muncul pertanyaan, apakah seorang istri boleh terus-menerus menolak ajakan suaminya dengan alasan tersebut?
Pisahkan Dua Kewajiban yang Berbeda
Meninggalkan shalat memang merupakan dosa yang sangat besar. Bahkan sebagian ulama menganggapnya sebagai perkara yang sangat berbahaya bagi keimanan seseorang.
Namun kewajiban seorang suami untuk shalat dan kewajiban seorang istri memenuhi hak suami adalah dua perkara yang berbeda.
Kesalahan suami dalam satu urusan tidak otomatis menggugurkan haknya dalam urusan yang lain.
Karena itu, pada dasarnya seorang istri tidak dianjurkan menjadikan masalah tersebut sebagai alasan tetap untuk menolak suami.
Tetap Nasihati dengan Cara yang Baik
Yang lebih tepat adalah terus mengingatkan dan menasihati suami dengan cara yang lembut.
Pilih waktu yang baik. Hindari mempermalukan atau merendahkan dirinya.
Banyak orang justru semakin jauh dari kebaikan ketika dinasihati dengan kemarahan dan penghinaan.
Sebaliknya, kelembutan sering kali membuka pintu hati yang selama ini tertutup.
Kapan Harus Mencari Bantuan?
Apabila suami benar-benar meninggalkan shalat dalam waktu lama dan tidak mau menerima nasihat, maka istri dapat meminta bantuan keluarga, tokoh agama, atau pihak yang dihormati suami.
Tujuannya bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk menyelamatkan kehidupan agama keluarga.
Sebab shalat adalah tiang agama dan fondasi utama kehidupan seorang muslim.
BACA JUGA: Bolehkah Istri Buang Angin di Depan Suami?
Fokus pada Perbaikan Keluarga
Dalam kondisi seperti ini, yang paling dibutuhkan adalah kesabaran, doa, dan ikhtiar yang terus-menerus.
Mintalah kepada Allah agar suami diberi hidayah untuk menjaga shalatnya. Jangan bosan mengingatkan dengan cara yang baik.
Semoga Allah memperbaiki keadaan keluarga, menjadikan suami sebagai pemimpin yang taat kepada-Nya, dan menjadikan rumah tangga dipenuhi keberkahan serta ketenangan. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

