MEMBACA Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak umat Islam berusaha untuk selalu dekat dengan Al-Qur’an, baik dengan membaca, menghafal, maupun mempelajari maknanya.
Namun, bagi wanita yang sedang mengalami haid, sering muncul pertanyaan apakah tetap boleh membaca Al-Qur’an atau harus berhenti sementara. Masalah ini menjadi salah satu pembahasan dalam ilmu fikih karena terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama.
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an secara langsung dari mushaf. Sementara itu, sebagian ulama lainnya membolehkan wanita haid membaca Al-Qur’an dengan beberapa ketentuan tertentu.
BACA JUGA: Pengertian Takwa dan Tiga Maknanya di Dalam Alquran
Pendapat Ulama yang Melarang Membaca Al-Qur’an Saat Haid
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Al-Qur’an, terutama dengan menyentuh mushaf secara langsung. Pendapat ini didasarkan pada pentingnya menjaga kesucian ketika berinteraksi dengan kitab suci Allah.
Menurut pendapat ini, wanita yang sedang haid dapat mengganti kegiatan membaca Al-Qur’an dengan ibadah lain seperti berdzikir, berdoa, mendengarkan lantunan Al-Qur’an, atau membaca penjelasan dan tafsir ayat.
Larangan tersebut bukan berarti wanita yang sedang haid jauh dari Allah, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an dan menjaga adab dalam beribadah.
Pendapat Ulama yang Membolehkan Membaca Al-Qur’an Saat Haid
Di sisi lain, terdapat ulama yang berpendapat bahwa wanita haid tetap boleh membaca Al-Qur’an. Mereka menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas dan kuat yang melarang wanita haid membaca Al-Qur’an.
Pendapat ini juga mempertimbangkan keadaan tertentu, seperti wanita yang sedang menghafal Al-Qur’an, mengajar Al-Qur’an, atau takut kehilangan hafalan jika tidak membaca dalam waktu beberapa hari.
Dalam pendapat ini, wanita haid tetap dianjurkan menjaga adab ketika membaca Al-Qur’an. Misalnya membaca dengan niat ibadah, menjaga kebersihan, dan tidak meremehkan kemuliaan ayat-ayat Allah.
Membaca Al-Qur’an Melalui HP Saat Haid
Di zaman sekarang, banyak orang membaca Al-Qur’an melalui HP atau aplikasi digital. Hal ini juga menjadi pembahasan dalam masalah wanita haid.
Sebagian ulama yang membolehkan membaca Al-Qur’an saat haid menjelaskan bahwa membaca melalui HP berbeda dengan memegang mushaf fisik. Tulisan Al-Qur’an di HP hanya muncul ketika aplikasi dibuka, sehingga sebagian ulama memandang hukumnya tidak sama dengan mushaf.
Namun, tetap perlu menjaga sikap ketika membaca melalui HP. Jangan sampai membaca Al-Qur’an dilakukan sambil melakukan hal yang tidak pantas atau tanpa memperhatikan rasa hormat kepada ayat-ayat Allah.

Menghormati Perbedaan Pendapat
Dalam masalah ini, umat Islam perlu memahami bahwa adanya perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam pembahasan fikih. Para ulama memiliki dasar dan alasan masing-masing dalam menetapkan pendapatnya.
Seseorang dapat mengikuti pendapat ulama yang diyakini selama tetap menghormati pendapat lainnya. Jangan sampai perbedaan dalam masalah fikih menyebabkan seseorang saling menyalahkan.
BACA JUGA: 5 Manfaat Mengetahui Surat Makkiyah dan Madaniyah di Dalam Alquran
Yang paling penting adalah tetap menjaga hubungan dengan Al-Qur’an. Jika seorang wanita tidak membaca Al-Qur’an saat haid karena mengikuti pendapat tertentu, ia tetap bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui dzikir dan doa. Jika mengikuti pendapat yang membolehkan membaca, hendaknya tetap menjaga adab dan niat yang baik.
Wanita yang sedang haid memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai boleh atau tidaknya membaca Al-Qur’an. Sebagian ulama melarang membaca langsung dari mushaf, sedangkan sebagian lainnya membolehkan dengan beberapa pertimbangan.
Karena adanya perbedaan pendapat, setiap muslimah dapat mengikuti pendapat yang dianggap lebih kuat dan sesuai dengan keyakinannya. Hal terpenting adalah tetap menghormati Al-Qur’an dan berusaha selalu dekat dengan Allah dalam berbagai keadaan.[]
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

