SHALAT adalah ibadah yang menuntut kekhusyukan dan ketenangan hati. Oleh karena itu, segala sesuatu yang mengganggu konsentrasi sebaiknya dihindari. Salah satu kondisi yang cukup sering dialami seseorang adalah ketika sedang shalat tiba-tiba muncul keinginan kuat untuk buang angin (kentut). Lalu muncul pertanyaan, bolehkah menahan kentut saat shalat agar ibadah tetap selesai?
Islam telah memberikan tuntunan yang jelas mengenai masalah ini.
Menahan Kentut Tidak Membatalkan Shalat
Secara hukum, menahan kentut tidak membatalkan shalat selama angin tersebut belum benar-benar keluar. Yang membatalkan shalat adalah keluarnya hadas, termasuk kentut.
BACA JUGA: Ragu Kentut atau Belum, Apakah Harus Mengulang Wudhu?
Artinya, jika seseorang hanya merasakan dorongan ingin kentut namun belum keluar, maka shalatnya masih sah.
Namun demikian, para ulama menjelaskan bahwa kondisi tersebut sangat memengaruhi kekhusyukan sehingga hukumnya menjadi makruh apabila tetap memaksakan diri shalat dalam keadaan sangat ingin buang angin.
Rasulullah SAW Melarang Shalat Saat Menahan Hajat
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan dan tidak pula ketika seseorang menahan dua hadas (buang air besar dan buang air kecil).” (HR. Muslim)
Para ulama menerangkan bahwa larangan ini mencakup seluruh keadaan ketika seseorang menahan kebutuhan biologis yang sangat mendesak, termasuk keinginan kuat untuk buang angin apabila hal itu mengganggu kekhusyukan.
Hal ini karena pikiran seseorang akan lebih fokus menahan rasa tidak nyaman daripada menghayati bacaan dan gerakan shalat.
Bagaimana Jika Kentut Keluar Saat Shalat?
Jika kentut benar-benar keluar saat shalat, maka wudhunya batal dan otomatis shalatnya juga batal.
Yang harus dilakukan adalah:
- Menghentikan shalat.
- Berwudhu kembali.
- Mengulangi shalat dari awal.
Tidak boleh meneruskan shalat dalam keadaan sudah berhadas.
Jika Hanya Perasaan Seperti Kentut
Sebagian orang sering merasa seolah-olah ada angin yang keluar, padahal sebenarnya tidak yakin.
Dalam kondisi seperti ini berlaku kaidah yang diajarkan Rasulullah SAW:
“Janganlah ia keluar (dari shalat) hingga mendengar suara atau mencium bau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, selama seseorang belum yakin bahwa kentut benar-benar keluar, maka ia tetap dianggap memiliki wudhu yang sah. Islam tidak membangun hukum di atas keraguan.
Sebaiknya Selesaikan Kebutuhan Tubuh Sebelum Shalat
Agar dapat shalat dengan khusyuk, biasakan melakukan beberapa hal sebelum takbiratul ihram, seperti:
- Buang air kecil jika memang terasa ingin.
- Buang air besar apabila diperlukan.
- Mengeluarkan angin jika memang memungkinkan.
- Tidak makan terlalu kenyang sebelum shalat.
- Tidak menunda-nunda ke kamar mandi.
Dengan demikian, hati akan lebih tenang ketika berdiri menghadap Allah SWT.
Jangan Memaksakan Diri Jika Sangat Tidak Nyaman
Apabila dorongan untuk kentut sudah sangat kuat hingga membuat bacaan shalat tidak fokus, lebih baik batalkan persiapan shalat terlebih dahulu (jika belum memulai), keluarkan angin bila memang keluar, kemudian berwudhu lagi dan shalat dalam keadaan lebih tenang.
Jika kondisi itu terjadi di tengah shalat dan ternyata angin benar-benar keluar, maka hentikan shalat, berwudhu, lalu ulangi shalat.
Tujuan syariat bukan sekadar menyelesaikan gerakan shalat, tetapi juga menghadirkan kekhusyukan dan pengagungan kepada Allah SWT.
BACA JUGA: Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat yang Bisa Diketahui dari Aroma (Maaf) Kentut
Menahan kentut saat shalat tidak membatalkan shalat selama angin belum keluar. Namun apabila dorongan tersebut sangat kuat hingga menghilangkan kekhusyukan, maka hal itu makruh dan sebaiknya dihindari. Jika kentut benar-benar keluar, wudhu dan shalat menjadi batal sehingga wajib berwudhu kembali lalu mengulang shalat.
Seorang Muslim hendaknya mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum shalat, termasuk memastikan kebutuhan biologis telah ditunaikan. Dengan begitu, shalat dapat dilaksanakan dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh penghayatan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

