JIMA atau hubungan intim antara suami dan istri merupakan sesuatu yang halal dalam pernikahan, bahkan dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang baik dan mengikuti tuntunan syariat. Islam tidak menganggap hubungan suami istri sebagai sesuatu yang kotor atau memalukan. Sebaliknya, hubungan tersebut merupakan salah satu bagian dari kehidupan rumah tangga yang dapat menjadi sarana menjaga kehormatan, memenuhi kebutuhan pasangan, mempererat kasih sayang, dan mendapatkan keturunan.
Namun, karena jima merupakan aktivitas yang memiliki aturan dalam Islam, pasangan suami istri tidak boleh melakukannya secara sembarangan. Ada beberapa perkara yang harus dihindari karena dilarang syariat, sementara sebagian lainnya perlu dihindari karena bertentangan dengan adab, menjaga kehormatan, atau dapat menimbulkan mudarat. Memahami batasan ini penting agar hubungan yang halal tetap berada dalam koridor yang diridai Allah.
BACA JUGA: Suami Istri Tak Lagi Jima Padahal Usia Masih 40 Tahun, Bagaimana?
Hal pertama yang wajib dihindari adalah melakukan jima ketika istri sedang mengalami menstruasi. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 222 tentang haid dan memerintahkan agar suami menjauhi hubungan seksual melalui jalan tersebut selama masa haid. Setelah istri suci dan telah bersuci sesuai ketentuan, hubungan intim kembali diperbolehkan. Karena itu, pasangan perlu memahami kondisi menstruasi dan tidak memaksakan hubungan ketika istri sedang haid.
Perlu dipahami bahwa larangan tersebut tidak berarti suami harus menjauhi istrinya secara keseluruhan ketika haid. Suami tetap boleh menunjukkan kasih sayang, berbicara dengan lembut, makan bersama, tidur bersama, dan melakukan bentuk kemesraan lainnya selama tidak melakukan hubungan seksual yang dilarang. Justru dalam kondisi seperti ini, perhatian dan kasih sayang suami sangat dibutuhkan agar istri tidak merasa dijauhi.
Hal berikutnya yang harus dihindari adalah melakukan hubungan melalui dubur. Dalam ajaran Islam, hubungan seksual antara suami dan istri memiliki batasan yang harus dihormati. Hubungan melalui jalan tersebut dilarang, meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Status sebagai suami istri tidak membuat seluruh bentuk hubungan seksual otomatis menjadi halal.
Karena itu, pasangan suami istri perlu memahami bahwa kerelaan kedua belah pihak bukan satu-satunya ukuran halal dan haram. Sesuatu yang disepakati oleh suami dan istri tetap tidak boleh dilakukan apabila secara jelas dilarang oleh syariat. Pernikahan memang memberikan ruang yang luas bagi pasangan untuk menikmati hubungan intim, tetapi tetap ada batas yang tidak boleh dilewati.
Selanjutnya, suami istri juga wajib menghindari hubungan seksual pada siang hari ketika sedang menjalankan puasa Ramadan. Bagi orang yang sedang berpuasa Ramadan, jima pada siang hari merupakan perkara yang sangat serius dan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, pasangan perlu memahami kapan waktu yang diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim selama Ramadan.
Setelah matahari terbenam dan masuk waktu malam, hubungan suami istri kembali diperbolehkan sampai terbit fajar. Allah bahkan menjelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 mengenai kebolehan makan, minum, dan berhubungan dengan pasangan pada malam Ramadan hingga jelas terbit fajar. Setelah masuk waktu fajar dan seseorang telah memulai puasa, hubungan intim harus dihentikan.
Selain perkara yang secara tegas dilarang, pasangan juga perlu menghindari hubungan intim yang dilakukan dengan cara menyakiti atau memaksa pasangan. Pernikahan bukan berarti salah satu pihak kehilangan hak untuk merasa aman dan dihormati. Hubungan suami istri seharusnya dilandasi kasih sayang, kelembutan, komunikasi, dan kerelaan, bukan ancaman, kekerasan, atau paksaan yang membahayakan.
Suami dan istri juga perlu menghindari membuka atau menyebarkan rahasia hubungan intim kepada orang lain. Apa yang terjadi di kamar tidur pada dasarnya merupakan privasi rumah tangga. Menceritakan detail hubungan seksual kepada teman, grup percakapan, atau media sosial bukanlah sesuatu yang patut dilakukan. Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap orang yang menyebarkan rahasia hubungan suami istri.
Di zaman media sosial, perkara ini menjadi semakin penting. Jangan karena ingin bercanda atau mencari perhatian, seseorang mengunggah cerita tentang kehidupan seksual rumah tangganya. Bahkan sekadar membicarakan detail pribadi pasangan kepada orang lain dapat menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang sudah diberikan dalam pernikahan.
Pasangan juga sebaiknya menghindari segala sesuatu yang dapat merusak kehormatan dan keamanan hubungan. Misalnya, merekam aktivitas seksual tanpa pertimbangan serius mengenai keamanan dan privasi dapat menimbulkan risiko besar. Rekaman pribadi bisa bocor, dicuri, disebarkan, atau digunakan untuk menyakiti salah satu pihak ketika hubungan rumah tangga mengalami masalah.
Selain itu, jangan menjadikan hubungan intim sebagai alat untuk menghukum pasangan. Misalnya, sengaja menggunakan hubungan seksual sebagai alat manipulasi, ancaman, atau balas dendam. Hubungan intim seharusnya menjadi bagian dari kasih sayang dan pemenuhan hak pasangan, bukan senjata untuk mengendalikan atau mempermalukan.
Ada pula adab yang sering dilupakan, yaitu membaca doa sebelum jima. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang dibaca sebelum hubungan intim. Doa tersebut mengingatkan pasangan bahwa hubungan suami istri yang halal pun tetap berada dalam pengawasan Allah dan sebaiknya diawali dengan mengingat-Nya.
Setelah hubungan intim, pasangan juga harus memperhatikan kewajiban mandi junub sebelum melakukan ibadah tertentu yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar. Jangan sampai seseorang menganggap karena hubungan tersebut halal, maka setelahnya tidak ada kewajiban bersuci. Islam mengatur bukan hanya bagaimana hubungan dimulai, tetapi juga bagaimana seseorang kembali dalam keadaan suci untuk beribadah.
Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga kebersihan tubuh dan tempat. Kebersihan dapat membuat pasangan merasa lebih nyaman dan merupakan bagian dari adab dalam kehidupan rumah tangga. Bau yang tidak sedap, kebersihan yang buruk, atau sikap tidak peduli terhadap kenyamanan pasangan dapat mengurangi keharmonisan hubungan.
Jadi, hubungan intim dalam pernikahan sebenarnya memiliki ruang yang luas, tetapi tetap memiliki batas. Yang wajib dihindari antara lain jima ketika istri sedang haid, hubungan melalui dubur, jima pada siang hari Ramadan bagi orang yang sedang berpuasa, serta segala bentuk hubungan yang mengandung kekerasan dan tindakan yang membahayakan. Di luar itu, pasangan juga perlu menjaga privasi, kehormatan, kebersihan, dan adab agar hubungan tersebut menjadi bagian dari rumah tangga yang penuh kasih sayang.
BACA JUGA: Apakah Istri Menopause Tak Bisa Lagi Jima?
Jangan melihat aturan dalam jima sebagai sesuatu yang mempersulit kehidupan suami istri. Justru aturan tersebut menunjukkan bahwa Islam memperhatikan kehormatan manusia, kesehatan hubungan, hak pasangan, dan batas-batas yang harus dijaga. Hubungan yang halal akan semakin indah ketika dilakukan dengan ilmu, kasih sayang, komunikasi, dan ketaatan kepada Allah.
Pada akhirnya, suami dan istri tidak hanya perlu bertanya, “Apa yang boleh dilakukan?” tetapi juga harus bertanya, “Apa yang harus kami hindari agar hubungan ini tetap halal dan berkah?” Karena hubungan intim bukan sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga bagian dari amanah pernikahan. Ketika pasangan menjaga batas-batas Allah, saling menghormati, dan tidak menjadikan hubungan intim sebagai tempat untuk menyakiti, insyaallah kehidupan rumah tangga akan menjadi lebih tenang dan harmonis. []
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

