Cara Bedakan Darah Haid dan Darah Penyakit, Gimana Sih?

Dini Koswarini
6 Min Read
Foto: Freepik

BAGI seorang Muslimah, memahami perbedaan antara darah haid dan darah penyakit sangat penting. Sebab, perbedaan keduanya berpengaruh pada pelaksanaan ibadah, terutama shalat dan puasa.

Darah haid membuat seorang wanita mendapatkan beberapa keringanan syariat, sedangkan darah penyakit atau istihadhah memiliki hukum yang berbeda.

Lalu, bagaimana cara membedakannya?

1. Apa Itu Darah Haid?

Haid adalah darah alami yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu, bukan karena persalinan dan bukan pula karena suatu penyakit atau luka.

Ketika sedang haid, seorang wanita tidak melaksanakan shalat dan tidak berpuasa. Puasa Ramadan yang ditinggalkan nantinya wajib diqadha, sedangkan shalat yang ditinggalkan selama haid tidak perlu diqadha.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Kami dahulu mengalami haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, mengetahui apakah darah yang keluar termasuk haid atau istihadhah menjadi persoalan penting.

BACA JUGA:  Apa Ciri-ciri Darah Haid Tidak Sehat? Perempuan Harus Tahu!

2. Darah Istihadhah Adalah Darah Penyakit

Istihadhah adalah darah yang keluar di luar kebiasaan haid dan nifas. Dalam istilah sederhana, darah ini sering disebut sebagai darah penyakit.

Wanita yang mengalami istihadhah tetap memiliki kewajiban untuk shalat dan puasa. Ia tidak diperlakukan seperti wanita yang sedang haid.

Rasulullah ﷺ pernah menjelaskan kepada Fatimah binti Abi Hubaisy radhiyallahu ‘anha:

“Sesungguhnya itu adalah darah dari pembuluh darah, bukan darah haid. Maka apabila datang haidmu, tinggalkanlah shalat. Dan apabila haid telah selesai, mandilah dan shalatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi salah satu dasar penting bahwa darah istihadhah memiliki hukum yang berbeda dengan darah haid.

3. Perhatikan Kebiasaan Siklus Haid

Salah satu cara utama membedakannya adalah dengan melihat kebiasaan haid sebelumnya.

Misalnya, seorang wanita biasanya mengalami haid selama tujuh hari setiap bulan. Kemudian pada bulan tertentu darah terus keluar lebih lama.

Dalam kondisi seperti ini, masa haidnya dapat dikenali berdasarkan kebiasaan yang telah diketahui sebelumnya, sedangkan darah yang keluar setelah masa haid tersebut dapat termasuk istihadhah, sesuai perincian fikih.

https://s.shopee.co.id/10wN94gXf1

Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha yang mengalami darah keluar terus-menerus:

“Berhentilah dari shalat selama waktu haidmu yang biasa, kemudian mandilah dan shalatlah.” (HR. Muslim)

Karena itu, mencatat jadwal dan pola haid dapat membantu seorang Muslimah memahami kebiasaannya.

4. Perhatikan Sifat Darahnya

Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa darah haid dan darah istihadhah dapat memiliki sifat yang berbeda.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Apabila darah haid, maka warnanya hitam yang telah dikenal. Jika demikian, tinggalkanlah shalat. Namun, jika darahnya selain itu, maka berwudhulah dan shalatlah.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Para ulama menjelaskan bahwa sifat darah dapat menjadi salah satu tanda untuk membedakan haid dan istihadhah, terutama ketika seorang wanita tidak memiliki pola kebiasaan haid yang jelas.

Namun, warna darah saja tidak selalu cukup dijadikan patokan. Kondisi setiap wanita dapat berbeda dan pembahasannya memiliki rincian dalam fikih.

5. Jangan Menentukan Hukum Hanya Berdasarkan Warna

Darah yang keluar bisa berwarna merah, merah tua, cokelat, atau memiliki perubahan warna selama masa tertentu.

Karena itu, tidak tepat jika seseorang langsung berkata, “Kalau merah berarti haid, kalau bukan merah berarti penyakit.”

Para ulama membahas beberapa cara untuk mengenali haid, di antaranya melalui kebiasaan siklus, waktu keluarnya darah, dan sifat darah, sesuai kondisi masing-masing wanita.

Jika terjadi kondisi yang tidak biasa, darah keluar sangat lama, atau pola haid berubah drastis, maka perlu dipelajari lebih teliti.

6. Wanita Istihadhah Tetap Shalat

Ini merupakan perbedaan penting antara haid dan istihadhah.

Wanita yang sedang haid tidak melaksanakan shalat. Sementara wanita yang mengalami istihadhah tetap wajib melaksanakan shalat setelah melakukan tata cara bersuci sesuai ketentuan syariat.

Karena itu, seorang Muslimah yang mengalami perdarahan terus-menerus sebaiknya tidak langsung meninggalkan shalat tanpa mengetahui status darah yang keluar.

BACA JUGA:  Najiskah Pakaian yang Ada Bekas Darah Haid Meski Sudah Dicuci?

Kapan Perlu Berkonsultasi?

Selain memahami hukum fikih, perdarahan yang tidak biasa juga perlu diperhatikan dari sisi kesehatan.

Apabila darah keluar sangat banyak, berlangsung sangat lama, disertai nyeri hebat, pusing, lemas, atau gejala lain yang mengkhawatirkan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga medis.

Sebab, perubahan pola menstruasi juga dapat berkaitan dengan kondisi kesehatan tertentu yang membutuhkan pemeriksaan.

Kesimpulan

Cara membedakan darah haid dan darah penyakit atau istihadhah tidak cukup hanya melihat warnanya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

Kebiasaan dan pola haid sebelumnya.
Waktu keluarnya darah.
Sifat darah yang keluar.
Apakah darah tersebut keluar terus-menerus di luar kebiasaan.
Rincian hukum fikih sesuai kondisi wanita tersebut.

Jika masih bingung, jangan malu untuk bertanya kepada ustadzah atau ahli ilmu yang memahami fikih wanita. Dan jika perdarahannya tidak normal atau mengkhawatirkan, jangan menunda pemeriksaan medis.

Memahami masalah haid bukan sekadar mengetahui kapan shalat ditinggalkan, tetapi juga bagian dari memahami ibadah dan menjaga kesehatan diri. []

Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/islampos.global.media
Instagram: : https://www.instagram.com/islamposcom/
Telegram: https://t.me/islamposgroupmedia
Tiktok: https://www.tiktok.com/@islamposmedia2
Youtube : https://www.youtube.com/@IslamposMedia-25/videos
Whatsapp Group : https://chat.whatsapp.com/IpX9u3UsWpnJiRcbau17XE

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *